Jaksa KPK Ungkap Alasan Tak Pertimbangkan Prestasi Syahrul Yasin Limpo di Kementan

jaksa kpk ungkap alasan tak pertimbangkan prestasi syahrul yasin limpo di kementan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak (tengah) saat memberikan keterangan pers usai sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024),

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tak mempertimbangkan hal-hal yang dianggap menjadi prestasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan) dalam menjatuhkan tuntutan.

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut apa yang dilakukan SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) bukanlah prestasi melainkan memang tugas yang harus diselesaikannya selaku menteri.

"Kalau kita berbicara pekerjaan beliau (SYL) dalam bertindak sebagai menteri, itu dalam pemahaman kami adalah perbuatan beliau yang ditugaskan (ke) beliau," kata Meyer usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024), dipantau dari Breaking News KompasTV.

"Beliau diberi kekuasaan, kewenangan, menjadi menteri itu bukan sesuatu prestasi yang dilakukan, tetapi dalam rangka melaksanakan tugasnya."

Hal tersebut sama dengan tugas dirinya sebagai jaksa untuk menyidangkan sebuah perkara.

"Sama seperti kami-kami menyidangkan seseorang, bukan berarti kami mendapat prestasi, tapi memang tugas kami. Rekan-rekan media pun begitu," jelasnya.

"Jadi, itulah kami tidak mempertimbangkan mengenai prestasi-prestasi. Kalau menurut penasihat hukum adalah bagian perlu untuk ditampilkan sialkan."

Namun ia menekankan, bahwa jaksa tidak pernah menerima dokumen resmi prestasi yang diklaim SYL.

"Artinya, tidak ada surat ataupun bentuk validasi yang dapat kami percaya sampai dengan kami menyusun surat tuntutan, baru berupa keterangan-keterangan sepihak baik dari Pak Syahrul maupun penasihat hukumnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, SYL dituntut dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Terkait tuntutan tersebut, SYL berpendapat jaksa KPK tidak mempertimbangkan kontribusi yang telah dilakukan Kementan di bawa kepemimpinannya saat menghadapi pandemi Covid-19 dan krisis pangan.

"Tuntutan JPU yang 12 tahun (penjara) untuk saya, saya melihat tidak mempertimbangkan situasi yang kami hadapi di mana Indonesia dalam posisi ancaman yang luar biasa menghadapi Covid, krisis pangan dunia," kata SYL usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

"Pada saat itu, presiden (Jokowi) sendiri menyampaikan dalam pidatonya bahwa ada 340 juta orang di Dunia yang akan kelaparan dan saya diminta untuk melakukan sebuah langkah extraordinary (luar biasa)."

Selain itu, SYL juga menilai jaksa tidak mempertimbangkan kontribusinya dalam menangani bencana El Nino hingga penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang sempat menghantam Indonesia.

"Sekarang saya dituntut 12 tahun (penjara). Semua itu langkah extraordinary. Itu bukan untuk kepentingan pribadi saya," tegasnya.

OTHER NEWS

40 minutes ago

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Baru Perpanjangan SIM: Uji Coba Dimulai Hari Ini

41 minutes ago

Benarkah Tim Medis Telat Tangani Zhang Zhi Ji? Ini Regulasinya

41 minutes ago

Irjen Ahmad Luthfi Izin Pamit di HUT ke-78 Bhayangkara, Minta Doa Restu

41 minutes ago

Keindahan dan Keunikan Atap Alang-Alang Bali: Warisan Budaya yang Tetap Bertahan

41 minutes ago

Voice of Baceprot Banjir Pujian Usai Manggung di Glastonbury Festival

41 minutes ago

Benarkah Umat Islam Dilarang Merayakan Ulang Tahun? Ulama Buya Yahya Sarankan Tidak Tiup lilin

41 minutes ago

Kata Kemenkes soal Bayi 3 Bulan di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi

41 minutes ago

5 Highlight Glastonbury Festival 2024, Voice of Baceprot Bikin Bangga!

41 minutes ago

Sungguh Getir,Istri malah Asyik Selingkuh,Suami Kerja di Luar Negeri dan Kirim 27 Juta Tiap Bulan

41 minutes ago

Bakso Ikan Pambers Bikin Dosen Politani Kaget dan Geleng Kepala

52 minutes ago

Michael Jackson Dilaporkan Terlilit Utang Rp 8,1 Triliun

52 minutes ago

Saat Polda Jabar Siapkan 15 Kuasa Hukum,Pengacara Pegi Siap Bikin Penyidik Tercengang Lewat Bukti

52 minutes ago

Nova Arianto Adakan Sesi Khusus dengan Matt Baker, Indonesia Punya Orang Dalam Sepak Bola Australia

52 minutes ago

Siap Nikahi Sarah Menzel,Ini Sumber Penghasilan Azriel Hermansyah: Kelola Beberapa Bisnis

52 minutes ago

Menyala Bu Dewan! Mulan Jameela Tampil Anggun Manggung Pakai Rok Tutu

52 minutes ago

Ketua KPK Ungkap Ada Masalah dengan Polri-Kejagung, Johan Budi dan Anggota DPR Lain Penasaran

52 minutes ago

Kuasa Hukum Pegi Nilai Tim Pencari Fakta Pembunuh Vina Cuma Cari Kesalahan Pihak Tertentu

52 minutes ago

Piala AFF U-16: Timnas Indonesia Antisipasi Postur Pemain Australia

52 minutes ago

REAL MADRID: Teori Kedatangan Alphonso Davies Libatkan Ferland Mendy

1 hour ago

Inilah Sunra Future, Skuter Listrik Retro Bisa Tempuh Jarak 115 Km

1 hour ago

Cocok Buat yang Suka Bergaya Klasik, Intip Harga Terbaru Yamaha Fazzio Juni 2024

1 hour ago

Batas Usia Kepala Daerah Berlaku 1 Januari 2025, Jalan Kaesang ke Pilkada Makin Mulus?

1 hour ago

Super Big Match, Spanyol Menantang Jerman di Perempat Final EURO 2024

1 hour ago

EURO 2024: Georgia Pulang dengan Bahagia

1 hour ago

Indonesia vs Australia: Siap Saling Jegal

1 hour ago

Hasil Badminton Kejuaraan Asia Junior 2024: Indonesia Lolos ke Semifinal usai Bungkam Jepang 3-0

1 hour ago

Ini Penyebab Prabowo Subianto Harus Operasi Besar di RSPPN Sampai Dijenguk Jokowi

1 hour ago

Prediksi Skor Prancis vs Belgia: Head to Head, Susunan Pemain

1 hour ago

Arsan Makarin Pilih Gabung ke Tim Liga 2 PSPS,Ini Komentarnya saat di Persib yang Kini Ditinggalkan

1 hour ago

Layanan Berbasis Elektronik di Sumedang Tak Terganggu Pascaperetasan PDN

1 hour ago

EURO 2024 - Kelewat Jago, Bellingham Cetak 6 Gol Penyelamat Hidup

1 hour ago

Kondisi Terkini Mawardi Yahya Pasca Keletihan Saat Hadiri Hajatan di OI,Hari Ini Siap Blusukan Lagi

1 hour ago

Kejutan Pangdam Hasanuddin Saat HUT Bhayangkara, Kirim Pendemo ke Mapolda Sulsel hingga Bikin Kapolda Kaget

1 hour ago

Korut Tembakkan 2 Rudal Balistik setelah Korsel Latihan Perang dengan AS

1 hour ago

Gelar Handover 1.000 Unit Pertama, BYD: Indonesia Selalu Jadi Lokasi Penting Perusahaan

1 hour ago

Daftar Top Skor Euro 2024: Kane dan Bellingham Memburu Musiala

1 hour ago

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Terbaru per Juli

1 hour ago

Rusia Hancurkan 36 Drone Ukraina di Dekat Perbatasan

1 hour ago

Survei LSI Pilkada Jateng, Elektabilitas Irjen Ahmad Luthfi dan Kaesang Bersaing

1 hour ago

Eks Kapolda Jabar Yakin Pegi Setiawan itu Perong,Kuasa Hukum Bantah: Tidak Baca Putusan,Memalukan