Saat Polda Jabar Siapkan 15 Kuasa Hukum,Pengacara Pegi Siap Bikin Penyidik Tercengang Lewat Bukti
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah mangkir di sidang perdana, kini sebanyak 15 kuasa hukum Polda Jabar tiba di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2024).
Mengenakan seragam kemeja putih, mereka datang guna memenuhi panggilan sidang praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon tahun 2016 silam, Pegi Setiawan.
Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengungkapkan, pihaknya siap menjalani sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Pegi Setiawan, baik itu terkait uji materi penangkapan dan penetapan tersangka.
"InsyaAllah akan ikuti sidang ini (praperadilan) kami siap," jelasnya di PN Bandung.
Pada agenda sidang praperadilan ini, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan bakal membacakan gugatan yang ditujukan kepada penyidik Polda Jabar.
Atas gugatan tersebut, kata Nurhadi, Polda Jabar akan memberikan jawaban atas keterangan dari kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Kami akan berikan jawaban nanti di sidang," sambungnya.
Namun, Nurhadi tak banyak berkomentar. Nurhadi berdalih hal tersebut akan diungkapkan pada saat sidang praperadilan berlangsung.
"Kami tak perlu sampaikan di sini kan, menyangkut materi di persidangan. Kami siap pada hakekatnya," imbuhnya.
Kuasa Hukum Pegi Siap Bikin Penyidik Tercengang
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengklaim sangat siap untuk beradu bukti dengan Polda Jawa Barat (Jabar) di sidang praperadilan yang digelar hari ini.
Pihak Polda Jabar baru-baru ini mengaku jika ketidakhadirannya di sidang praperadilan gegara ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya. Di sisi lain, warga Cirebon lebih memilih untuk gelar doa bersama untuk kebebasan Pegi dan terpina lainnya.
Salah satu anggota kuasa hukum, Toni RM, mengatakan timnya telah menyiapkan alat bukti untuk membantah alat bukti yang bakal ditunjukkan penyidik.
Beberapa di antaranya, yakni tim kuasa hukum Pegi telah menyiapkan saksi bandingan untuk membantah kesaksian dari dua orang yang disebut oleh penyidik dalam konferensi pers terkait penetapan Pegi sebagai tersangka.
Diketahui, Polda Jabar menetapkan Pegi sebagai tersangka berdasarkan pengakuan saksi bernama Aep dan pengakuan terpidana yang merupakan teman sekolah Pegi.
Selain itu, tim kuasa hukum juga sudah menyiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat bahwa Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong, seperti yang disebut polisi sebelumnya.
Kata Toni, timnya sudah menyiapkan bukti untuk membantah Pegi sedang berada di Bandung ketika peristiwa itu terjadi.
"Kami akan bantah, kami sudah siapkan alat bukti semuanya," ujar Toni RM seperti dikutip dari Kabar Petang di TV One yang tayang pada Minggu (30/6/2024).
Kini, dirinya blak-blakan jika sudah menyiapkan amunisi yang belum pernah diekspos ke publik.
Kami masih memiliki bukti-bukti yang belum dimunculkan ke publik, nanti akan tercengang itu penyidik. Biarkan dulu, tapi kalau kami harus membuktikan ya kami nanti akan membuktikan kita udah siap semua, alat bukti semua sudah siap di praperadilan nanti. Akan kami bantah dengan bukti-bukti lain," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya