Kuasa Hukum Pegi Nilai Tim Pencari Fakta Pembunuh Vina Cuma Cari Kesalahan Pihak Tertentu
WARTAKOTALIVE.COM - Tim pencari fakta pembunuhan Vina Cirebon yang dikepalai praktisi hukum Elza Syarief dituding tidak independen.
Mereka disebut lebih berfokus pada mencari kesalahan pihak-pihak tertentu.
Tuduhan ini disampaikan Toni RM, satu di antara anggota tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan.
"Ya, terkait adanya tim pencari fakta independen yang informasinya digawangi oleh Elza cs, saya juga baru tahu saat mengisi program di salah satu stasiun TV," ujar Toni, Minggu (30/6/2024) malam.
Dalam program tersebut, Elza dan Pitra (Romdoni), yang juga hadir sebagai praktisi hukum, ternyata merupakan dua anggota dari tim pencari fakta tersebut.
Toni RM Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan terus memperjuangkan kliennya (TribunJabar/Handika Rahmah)
"Di sana, Elza dan Pitra menyampaikan pendapatnya justru mencari kesalahan para terpidana dan saksi," ucapnya.
Toni menekankan, tugas tim pencari fakta seharusnya adalah menggali informasi dari para terpidana yang mengeklaim pernah dianiaya dan disiksa saat penangkapan, lalu melaporkannya.
"Jangan justru kesalahan-kesalahan dari kuli bangunan dan orang miskin saja dicari kesalahannya, kemudian dilaporkan obstruction of justice," jelas dia.
Menurut Toni, jika kerja tim pencari fakta hanya mencari kesalahan pihak yang sedang mencari keadilan, maka tim tersebut tidak independen.
"Kemudian, jika tim pencari fakta independen mengambil kelemahan-kelemahan dari orang yang saat ini sedang mencari keadilan, kemudian dicari kesalahannya, itu berarti menakut-nakuti atau mencoba menghalang-halangi orang yang sedang bersuara mencari keadilan," katanya.
Toni juga mengungkapkan, bahwa Elza, Pitra, dan Razman (Arif Nasution) kini menjadi kuasa hukum RT Abdul Pasren, yang keterangannya dalam persidangan dianggap berbohong dan menyebabkan terpidana divonis bersalah.
"Yang selama ini Pak RT sendiri dinilai oleh para terpidana yang saat malam kejadian kematian Vina dan Eki tahun 2016 merasa tidur di rumahnya, tidak diakui," ujar Toni, pengacara asal Kabupaten Indramayu ini.
Toni menyatakan keheranannya terhadap tim pencari fakta yang justru membela Abdul Pasren.
"Di situ ada Bu Elza, Pitra, Razman, dan lainnya, jumlahnya 11 orang."
"Jadi aneh, tim pencari fakta independen kok malah membela Pak RT yang notabenenya sedang ditunggu-tunggu keterangan sebenarnya atau keterangan yang disampaikan tahun 2016 dianggap bohong atau palsu," ucap Toni.
Toni menegaskan, seharusnya tim pencari fakta independen berada di tengah-tengah dan melaporkan hasil kerjanya kepada Kapolri.
"Dengan mereka menjadi kuasa hukum Pak RT, saya tidak percaya dengan tim pencari fakta independen yang dibuat mereka. Atau jangan-jangan, mereka bukan tim pencari fakta tapi tim pencari fulus (uang)," jelas dia.
Diduga Eky Pacar Vina masih hidup ?
Herwanto, praktisi hukum minta polisi buktikan apakah benar jenazah yang terkubur Muhammad Rizky Rudiana alias Eky kekasih dari Vina Cirebon ?
Herwanto curiga, Eky putra Iptu Rudiana masih hidup
Sebab hingga saat ini mulai bermunculan spekulasi terkait apakah benar Eky merupakan anak dari Iptu Rudiana.
Kabar angin itu berisi bahwa Eky ternyata tidak meninggal dan hal ini diketahui Herwanto ketika mendapatkan banyak kiriman foto-foto Eky dan Vina dari netizen.
"Saya dikirimin fotonya, 'coba bang perhatikan jenazah 2016 yang lalu itu, Eky itu berkumis. Nah, sementara Eky anaknya pak Rudiana itu tidak berkumis. Foto-foto itu banyak dikirim ke saya," ujar Herwanto seperti dilansir Intens Investigasi pada Jumat (28/6/2024).
Agar kasus ini tak makin gaduh dan liar, Herwanto mendatangi Mabes Polri untuk meminta polisi mengusut kebenaran itu.
Ia meminta penyidik untuk memastikan apakah jenazah Eky yang sudah dimakamkan merupakan anak dari Iptu Rudiana.
"Kalau perlu bongkar, ini demi kebenaran. Terungkapnya kebenaran," katanya.
Kecurigaan lainnya, kata Herwanto, ketika Rudiana ketahuan bermain badminton dengan santai di tengah kasus yang menimpa anaknya.
"Tapi ini lucu, kalau dia bisa main badminton, ini menambah keyakinan masyarakat apakah benar kalau dia itu sebagai orang tua korban kok bisa setenang itu, kok bisa diam seribu bahasa. Ini harus dijawab," pungkasnya.
Keterangan Suroto
Pihak Polda Jabar baru-baru ini mengaku jika ketidakhadirannya di sidang praperadilan gegara ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
Di sisi lain, warga Cirebon lebih memilih untuk gelar doa bersama untuk kebebasan Pegi dan terpina lainnya.
Laporan Iptu Rudiana dan keterangan Suroto terkait lokasi tewasnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita pada 27 Agustus 2016 diketahui berbeda.
Diketahui, Suroto (50) merupakan orang pertama yang menolong Eky dan Vina di Jembatan Talun pada saat kejadian.
Iptu Rudiana melaporkan kedua meninggal di TKP Jembatan Talun.
Sementara Suroto, mandor Desa Kecomberan, Kabupaten Cirebon itu menuturkan Eky telah meninggal di lokasi kejadian.
Sedangkan Vina meninggal di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon.
Mulanya Suroto mengaku menemukan Vina dan Eky sekitar pukul 22.00 WIB pada 27 Agustus 2016 silam di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Saya sering berada di Polsek Talun sejak pukul 20.00 WIB untuk berjaga dan berkeliling. Pada waktu itu, posisi gerimis sekitar pukul 22.00 WIB di Jembatan Talun, saya melihat banyak orang berkumpul," ujar Suroto saat diwawancarai di balai desa setempat, Kamis (6/6/2024).
Saat mendekat, Suroto menemukan dua orang yang tergeletak di dekat median jalan.
"Jasad laki-laki berada sekitar 2 meter dari median jalan, sedangkan perempuan sekitar 5 meter dari laki-laki tersebut, dan motor mereka tergeletak sekitar 5 meter lagi ke arah Sumber," katanya.
Suroto juga mengungkapkan, banyak pengguna jalan yang melihat kejadian tersebut, namun tak ada yang menolong.
"Banyak sekali pengguna jalan arah ke kabupaten yang berhenti melihat tapi enggak ada yang menolong," ucap pria berusia 50 tahun itu," kata Suroto.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini