Selama Ini ,Menghilang, di Kasus Vina Cirebon,Nasib Pasren Ketua RT Kini Dilaporkan ke Mabes Polri
SURYA.co.id - Beginilah nasib Ketua RT Abdul Pasren terkait kasus Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon.
Selama ini, Pasren selalu tak banyak bicara terkait kasus Vina Cirebon.
Bahkan ia sering 'menghilang' ketika dicari-cari awak media.
Kini Pasren jadi sorotan harus kembali berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia akan dilaporkan ke Mabes Polri keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Pasren menjabat sebagai Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus ini terjadi pada tahun 2016 silam.
Hal itu dilakukan lantaran keluarga para terpidana menilai, Pasren membuat fitnah dan kesaksian palsu.
Sebelumnya, dalam amar putusan, disebut Pasren mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy tidak tidur di rumahnya.
Bahkan, Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.
Namun keterangan tersebut berbeda dengan keterangan keluarga terpidana yang saat itu bertemu dengan politisi, Dedi Mulyadi.
Mereka memastikan bahwa pada saat malam kejadian, para terpidana ada dan tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anak Pasren, Kahfi.
“Yakin saya, Pak. Kami tidur di rumah Pak RT, sama anak Pak RT-nya juga si Kahfi,” ujar salah seorang saksi Teguh, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (23/6/2024).
Amina, kakak dari terpidana Supriyanto juga menepis kesaksian Pasren yang memintanya untuk berbohong.
Menurut dia, justru saat itu ia bersama empat keluarga terpidana lain yang datang ke rumah Pasren waktu magrib, meminta Pasren berkata Jujur.
Saat itu, mereka tak didampingi pengacara.
“Pak kami dari keluarga mohon bapak jujur saja bahwa anak-anak tidur di sini, karena memang tidur di sini, tolong jujur,” ujar Supri menirukan ucapannya saat pertemuannya dengan Pasren 2016 silam.
Ia juga memastikan tak ada keluarga yang sampai bersimpuh duduk di pangkuan Pasren seperti yang disebutkan dalam amar putusan.
Justru keluarga hanya duduk di bawah, sementara Pasren di kursi.
“Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan,” kata Supri.
Atas tuduhan dan kesaksian itu, keluarga terpidana berencana melaporkan Pasren ke Mabes Polri.
“Siap laporkan. Kita siap menghadapi dan dipertemukan dengan Pak Pasren,” ujar dia.
Ketua RT Abdul Pasren yang disebut-sebut keterangannya menjebloskan 5 terpidana kasus Vina Cirebon, kini sedang sakit. Foto kanan: Pramudya, salah satu saksi. (kolase istimewa/youtube kang dedi mulyadi channel)
Sebelumnya, ketua RT Abdul Pasren yang menjabat sebagai ketua RT saat kasus Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon terjadi pada 2016 sempat 'menghilang' .
Ia selalu kabus menghindar saat para jurnalis berusaha menemuinya.
Abdul Pasren diyakini menjadi orang yang tahu keberadaan lima orang terpidana seumur hidup kasus yang kembali mencuat gara-gara beredarnya sebuah film bioskop.
Abdul Pasren dan keluarganya tinggal di rumah yang berlokasi di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kini ia menjadi sorotan masyarakat, karena dirinya selalu menghindari wartawan yang ingin menemuinya.
Karena itu muncul dugaan jika Abdul Pasren sengaja menutup diri.
Publik pun bertanya-tanya dengan sikap Abdul Pasren yang ogah memberikan keterangan.
Disisi lain, seorang perempuan mengaku anak kandung Pak RT Pasren keceplosan mengungkap cerita pada tahun 2016 silam.
Hal tersebut disampaikan anak Abdul Pasren saat rumahnya didatangi awak media.
Awalnya jurnalis Abraham Silaban mendatangi rumah Abdul Pasren dan meminta izin untuk menggali keterangan dari Abdul Pasren.
Namun, seorang perempuan yang mengaku sebagai anak Abdul Pasren itu menyebut sang Ketua RT sedang tidak ada di rumah.
Perempuan itu meminta awak media untuk menanyakan kasus Vina Cirebon langsung ke Polres Cirebon.
"Langsung aja ke Polres. Orangnya (Abdul Pasren,red) lagi pergi, enggak bisa maaf," kata wanita tersebut.
Vina dan Pegi. Terungkap Gelagat Tak Biasa Pegi DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap. (kolase Tribunnews)
Ia juga melanjutkan, jika pihaknya tidak bisa memberikan keterangan apapun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Dari media banyak yang datang ke sini, tapi tidak bisa memberikan keterangan apapun," katanya.
Tapi Abraham Silaban, jurnalis yang mendatangi rumah Pak RT tak menyerah begitu saja.
Ia lalu menanyakan terkait pengakuan 5 terpidana kasus Vina Cirebon yakni, Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy yang mengaku nongkrong di rumah Ketua RT saat malam tewasnya Vina serta Eky.
Anak Pak RT nampaknya keceplosan, mengungkap kejadian 8 tahun lalu.
"Engga," ucapnya singkat.
Tak lama, ia meminta maaf karena tak bisa berbicara banyak soal kasus Vina.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Beri Kesaksian Palsu, Ketua RT Kasus Vina Dilaporkan ke Mabes Polri".
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id