Inilah Kabar Iptu Rudiana yang Dicari-cari Hotman Paris,Posenya di Lapangan Badminton Jadi Sorotan
POSBELITUNG.CO - Banyak yang mencari Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki.
Selain pengacara Hotman Paris, juga publik yang mengikuti kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota ini seperti menghindar.
Padahal, keterangan dirinya sangat diperlukan untuk membuat terang kasus Vina Cirebon dan Eki tersebut.
Baru-baru ini, muncul sosok Iptu Rudiana saat peringatan HUT ke-78 Bhayangkara di Polres Cirebon Kota.
Ada foto yang menunjukkan Iptu Rudiana berpose dengan kapolres dan polisi lainnya di lapangan badminton.
Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach menyayangkan kemunculan Iptu Rudiana tersebut.
Seperti diketahui, Iptu Rudiana bertugas sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota pada 2016, ketika kasus itu terjadi.
"Kami sangat menyayangkan beredarnya foto Pak Rudiana yang sedang bermain badminton."
Kabar terbaru Iptu Rudiana (dua kari kiri), berpose di lapangan badminton. (Istimewa)
"Sebagai kuasa hukum dan masyarakat, kami mempertanyakan keberanian beliau muncul di publik dalam acara tersebut, sementara dalam proses hukum beliau tidak berani tampil," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya, Kamis (27/6/2024).
Yudia menegaskan, seharusnya Rudiana sebagai pelapor bisa muncul ke publik untuk menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eki yang masih menjadi misteri selama delapan tahun.
"Kami berharap Pak Rudiana dapat memberikan pernyataan kepada masyarakat."
"Walaupun perkara sudah inkrah, kasus ini masih belum selesai dan menjadi beban moral."
"Pak Rudiana seharusnya bisa menyampaikan ke publik agar tidak menambah keruwetan di masyarakat," ucapnya.
Yudia juga menambahkan, Iptu Rudiana harus menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Pak Rudiana harus tetap bertanggung jawab. Kami perlu penjelasan yang jelas agar kasus ini bisa terbuka dan siapa pelaku sebenarnya dapat diproses hukum."
"Jika terus menghindar, kapan perkara ini akan selesai?," jelas dia.
Yudia berharap, Rudiana dapat bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas kasus yang menimpa Vina dan Eki.
"Kami sangat mengharapkan Pak Rudiana terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
"Pak Rudiana harus tetap bertanggung jawab karena perkara ini belum terlihat ujungnya."
Seperti diketahui, setelah sempat dikabarkan menghilang, Iptu Rudiana, ayah dari Eki, muncul dalam sebuah foto yang beredar di berbagai grup media di wilayah Cirebon pada Kamis (27/6/2024).
Foto tersebut menunjukkan Rudiana sedang berswafoto bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Cirebon Kota, termasuk Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.
Dalam foto tersebut, mereka tampak di lapangan bulutangkis, mengenakan pakaian olahraga dan memegang raket.
Rudiana terlihat mengenakan kaos putih biru bertulisan 'Samawa' dan celana hitam.
Menurut informasi yang diterima, foto tersebut pertama kali beredar di grup Humas Polres Cirebon Kota dalam rilis kegiatan turnamen bulutangkis memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78.
Dalam kesempatan itu, Rudiana turut bertanding dalam turnamen tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto mengungkapkan, bahwa turnamen bulutangkis tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara anggota di Polres Cirebon Kota.
“Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78, Polres Cirebon Kota melaksanakan kejuaraan badminton antara Polsek dengan satuan yang ada di Polres."
"Tujuannya adalah untuk mempererat silaturahmi."
"Dengan berolahraga, kita berharap semua anggota Polres menjadi sehat, segar, semangat, dan bahagia,” ujar Rano dalam rilis tertulis yang diterima Tribun pada Kamis (27/6/2024).
Diketahui, turnamen bulutangkis itu diikuti oleh sembilan Polsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Tak langgar kode etik
Iptu Rudiana dinyatakan tidak melanggar kode etik dalam kasus Vina Cirebon dan Eki.
Eki adalah anak kandung Iptu Rudiana, yang tewas bersama Vina Cirebon, pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Seiring waktu, Iptu Rudiana diperiksa Propam dan Itwasum Mabes Polri terkait penanganan perkara tersebut.
Hasilnya, Iptu Rudiana tidak melanggar kode etik Polri.
Mengetahui hal itu, Kuasa Hukum Vina, Hotman Paris mengaku heran.
"Saya tidak mengerti kenapa akhirnya Propam mengatakan Rudiana bapaknya Eki secara etik tidak melanggar apapun? Pusing," ujarnya seperti dilansir dari akun Instagramnya.
Padahal, menurut Hotman, ada sejumlah kejanggalan yang melibatkan Iptu Rudiana di kasus tersebut.
Hotman meminta agar Propam membandingkan proses penyidikan yang terjadi pada tahun 2016 dan 2024.
"Dua DPO yang 2024 di dalam BAP disebutkan adalah fiktif.
Ternyata di BAP 2016, justru diuraikan dua DPO itu secara jelas peranannya.
Dia lah yang mengantar mayat ke fly over, dia yang memerkosa bahkan motornya ada," jelasnya.
Selain itu, tersangka utama, Pegi Setiawan di tahun 2016 disebut pelaku yang DPO.
"Tapi di tahun 2024, lima terpidana mengatakan Pegi bukan pelaku," katanya.
Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.
Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.
Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Namun, belakangan banyak kesaksian yang menyebut Pegi yang saat ini ditangkap tidak terlibat dalam pembunuhan Vina karena berada di Bandung saat peristiwa terjadi.
Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki tersebut.
(tribunjabar.id/tribunbogor.com)