Panduan Membuat Paspor untuk Bayi dan Anak

panduan membuat paspor untuk bayi dan anak

Ilustrasi paspor Indonesia. Foto: askaraputra/Shutterstock

Paspor merupakan dokumen milik negara yang diperlukan sebagai identitas diri warga negara ketika ingin bepergian ke luar negeri. Paspor wajib dimiliki oleh siapa saja, termasuk bayi dan anak-anak, Moms.

Ya Moms, paspor adalah dokumen paling penting selama berada di negara lain. Bagi Anda yang saat ini masih memiliki anak di bawah 17 tahun dan belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap wajib punya paspor selama berada di luar negeri.

Masa berlaku paspor kini bisa hingga 10 tahun, namun berbeda bagi paspor anak yang hanya berlaku selama lima tahun. Mengapa? Aturan ini diberlakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya adalah masih adanya potensi perubahan identitas biometrik pada anak, contohnya muka dan sidik jari. Setelah anak umur 17 tahun atau sudah memiliki KTP, barulah masa berlaku paspor bisa menjadi 10 tahun.

Apa saja sih dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor bagi anak-anak? Yuk, simak juga langkah-langkahnya di bawah ini ya, Moms!

Syarat yang Diperlukan untuk Pembuatan Paspor Anak

Dikutip dari laman Ditjen Imigrasi, syarat-syarat ini harus dipenuhi dalam pembuatan paspor anak:

    KTP ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

    Kartu Keluarga (KK)

    Akta kelahiran atau surat baptis

    Akta perkawinan atau buku nikah orang tua

    Surat penetapan ganti nama (bagi anak yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang

    Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Setelah persyaratan paspor anak dipenuhi, Anda dapat langsung mengajukan permohonan pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi terdekat ataupun melalui aplikasi M-Paspor.

Cara Membuat Paspor Anak

panduan membuat paspor untuk bayi dan anak

Lembar paspor Indonesia. Foto: Rosmilyar/Shutterstock

Terdapat dua pilihan pembuatan paspor yang bisa diikuti, yaitu secara manual ke kantor imigrasi atau aplikasi M-Paspor.

Di bawah ini adalah langkah-langkah pengajuan paspor untuk anak di bawah 1 tahun lewat kantor imigrasi terdekat.

- Kunjungi kantor imigrasi di kota Anda

- Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen persyaratan

- Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan

- Setelah dinyatakan lengkap, Anda akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari petugas Imigrasi. Jika belum, maka akan dikembalikan

- Lakukan pembayaran sesuai nominal biaya pembuatan paspor

- Pengambilan foto paspor dan sidik jari

- Melakukan wawancara

- Verifikasi dan ajudikasi

- Setelah setelah, Anda akan diminta mengambil paspor pada hari yang telah ditentukan

Dan bila ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor lewat aplikasi M-Paspor, maka bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

- Buka aplikasi M-Paspor di ponsel

- Pilih permohonan Paspor Reguler, lalu akan muncul pop up peringatan untuk mengisi data dengan benar, klik 'Lanjutkan'

- Pilih untuk siapa paspor dibuat, apakah dewasa atau anak-anak (berusia di bawah 177 tahun atau belum memiliki KTP)

- Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP

- Jika berhasil, akan muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir, dan NIK pemohon, klik 'Lanjutkan'

- Mengisi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan

- Kemudian ada pertanyaan terkait negara tujuan, tempat tinggal, dan berapa lama akan berada di sana

- Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, kemudian klik 'Lanjutkan'

- Tambah daftar pemohon dengan mengklik tombol 'Tambah Pemohon', dan mengisi form pertanyaan kuesioner, klik 'Lanjutkan'

- Pilih lokasi kantor Imigrasi tujuan terdekat

- Pilih tanggal dan jam kedatangan

- Lakukan pembayaran

- Setelah selesai, sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran, lalu mendapatkan kode antrean dan status pembayaran selesai

Biaya Pembuatan Paspor

Jangan lupa untuk mengetahui biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang diajukan, yaitu:

    Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp 350.000

    Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp 650.000

    Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp 1.000.000 per permohonan

OTHER NEWS

2 hrs ago

Ramalan Zodiak Cancer,Leo dan Virgo Senin 1 Juli 2024: Cinta,Karier,Keuangan dan Kesehatan

2 hrs ago

2 Desa di Ukraina Timur Direbut Rusia

2 hrs ago

Keluarga SYL Kembalikan Rp600 Juta ke KPK

2 hrs ago

Presiden Bolivia Rencanakan Kudeta Dirinya Sendiri Demi Dongkrak Popularitas?

2 hrs ago

Efek Buruk Sering Bejek Gas Mobil Transmisi CVT

2 hrs ago

Pernah Bawa Timnas Spanyol U-19 Juara Eropa,Bos Persija Harap Carlos Pena Maksimalkan Pemain Muda

2 hrs ago

Laga Selanjutnya BWF Turnamen Bulutangkis,Canada Open 2024,Indonesia Turunkan 2 Ganda Campuran

2 hrs ago

Kaesang Masuk Cagub Jateng Favorit Versi Survei LSI, PDIP Tak Ambil Pusing

3 hrs ago

Pemain Sayap Persib Hengkang ke Klub Liga 2 PSPS Riau

3 hrs ago

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

3 hrs ago

Daftar 46 Cum Dividen Mulai GJTL Lo Kheng Hong sampai AGII Sandiaga

3 hrs ago

Renderan Suzuki Jimny Pikap, Beneran Mau Diproduksi Mobil Barunya?

3 hrs ago

Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung, Ini Rutenya

3 hrs ago

Kominfo Sudah Pakai Anggaran Negara Rp 700 Miliar untuk PDN

3 hrs ago

Link Beli HP iPhone Second Akhir Juni 2024: iPhone 14 Pro Max,iPhone 13 Mini,iPhone 13 Pro Max

3 hrs ago

Butuh Peralatan Elektronik? Begini Cara Mudah Mendapatkannya

3 hrs ago

Jadwal MotoGP 2024 Trans7 Lengkap dengan Jam Tayang Live Race MotoGP Hari Ini,Klasemen dan Poin

3 hrs ago

Pelatih Australia Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah ASEAN Cup U-16 2024

3 hrs ago

Jadi Produk Khas Daerah, Ini Empat Strategi Berbisnis Sale Pisang

3 hrs ago

Ngefek ke Transmisi, Tangan Nyandar di Tuas Persneling Tak Masalah Asal Tak Lakukan Ini

3 hrs ago

Cara Menghasilkan Uang Hanya dengan Main Game Playko dan Fruit Chop MPL,Bisa Dapat Voucher

3 hrs ago

Ini Penyebab Kabin Mobil Lama-lama Jadi Kurang Kedap Suara

3 hrs ago

Sosok I Made Dapir yang Dipercaya Jokowi untuk Bangun Rumah Pensiun di Karanganyar Jateng

3 hrs ago

Mengurangi Stres dengan Hidup Sederhana ala Zen (Meditasi Mindfulness)

3 hrs ago

Kominfo Percepat Transformasi Digital Meski PDNS Diserang Ransomware

3 hrs ago

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

3 hrs ago

Semifinal ASEAN Cup U-16 2024 - Mierza Main Lawan Australia? Ini Jawaban Pelatih Timnas U-16 Indonesia

3 hrs ago

5 Fakta Awkarin Ditipu Karyawan Sendiri,Uang Endorse Ditilep Rp400 Juta,Modus Pakai Rekening Lama

4 hrs ago

Pecah Rekor, Penumpang Kereta Cepat WHOOSH Tembus 22.249 Sehari

4 hrs ago

Olimpiade Paris 2024 - Pesaing Berat Taufik Hidayat dan Lin Dan Sebut Gregoria Mariska Mumpuni, Tai Tzu Ying Justru Diragukan

4 hrs ago

Sekjen PKS Sebut Jokowi Titip Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Yang Ngomong Sakit Jiwa

4 hrs ago

Terpisah EURO dan Copa America 2024, Messi dan Ronaldo Kompak Jalani Kutukan Serupa

4 hrs ago

Membuat Kebun di Depan Rumah sebagai Hobi yang Menyenangkan dan Menguntungkan

4 hrs ago

28 WNA Tujuan Australia Terdampar di Sukabumi: Ada WN Bangladesh, India & China

4 hrs ago

Quartararo Ungkap Situasi dengan Mesin Yamaha M1

4 hrs ago

PNY Tampil di COMPUTEX 2024 Andalkan Produk yang Ditenagai NVIDIA

4 hrs ago

Ten Hag Semringah, Mantan Anak Asuh Sambut Baik Transfer ke Man United

4 hrs ago

Apakah Tongue Tie Putus pada Bayi Bisa Sembuh Sendiri?

4 hrs ago

Bos Napoli Siap Jual Victor Osimhen,Chelsea dan Arsenal Curi Start Datangkan Pemain timnas Nigeria

4 hrs ago

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK