Pengakuan Zoe Levana yang Terjebak di Jalur Busway,Sebut Permintaan Sopir Bus Transjakarta
TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah data baru terungkap dari kasus Selebgram Zoe Levana yang terjebak di jalur busway, yang sempat mendadak viral di sosial media.
Diketahui sebelumnya, selebgram Zoe Levana mengunggah video detik-detik dirinya terjebak di jalur busway di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Dalam video itu, Zoe Levana memperlihatkan mobil yang ditumpanginya terjebak di antara belasan Bus TransJakarta yang hendak menjemput penumpang di halte busway Pluit selama 4 jam.
Zoe mengaku pada saat itu mobil dikemudikan oleh ibundanya, dan memang sang ibunda salah mengambil lajur hingga akhirnya masuk ke jalur busway.
Dilansir dari TribunJakarta, belakangan diketahui aksi Zoe Levana tersebut lantaran memenuhi permintaan sopir bus TransJakarta Minggu (19/5/2024) lalu.
Zoe Levana mengaku diminta sopir bus TransJakarta untuk mengunggah video dirinya terjebak di jalur busway Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketika itu ada salah seorang sopir yang mengajaknya mengobrol setelah terjebak berjam-jam di antara belasan bus TransJakarta di halte Pluit.
Sopir tersebut mengeluhkan sepinya penumpang TransJakarta dan meminta bantuan Zoe Levana agar membuat video dirinya terjebak di jalur busway itu.
"Di situ kita ngobrol lah sama bapak supirnya, dia bilang bu ini tolong dong viralkan bu untuk busway-nya, karena akhir-akhir ini kurang ramai seperti biasanya, kita mau viralkan lagi biar lebih ramai lagi dan lebih banyak penumpangnya," kata Zoe menirukan permintaan sopir TransJakarta, Rabu (22/5/2024).
Mendengar permintaan sopir bus tersebut, Zoe Levana pun langsung merekam video untuk diunggah di media sosialnya.
Adapun konten video yang diunggah Zoe Levana berisi rekaman kondisi mobilnya yang terjebak di antara belasan bus TransJakarta.
Zoe Levana juga mengaku saat itu ibundanya yang mengemudikan mobilnya salah mengambil lajur hingga tak sengaja masuk ke jalur busway.
"Nah di situ saya langsung spontan aja bikin videonya, itu salah saya untuk bikin videonya enggak lengkap, saya cuman mengucapkan kalau saya di situ stuck tapi saya tidak bilang kalau misalnya kenapa saya bikin video itu," kata Zoe.
"Saya tergerak dengan kendaraan umum di Indonesia di mana mereka itu menurut saya kurang exposure-nya, saya ingin mengangkat exposure-nya untuk kendaraan umum gitu," klaimnya lagi.
Sanksi tilang
Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara sudah memberlakukan sanksi tilang kepada Lilyana, ibunda Zoe Levana yang melanggar aturan dengan melaju di jalur busway wilayah Pluit.
Ibunda Zoe Levana dinyatakan telah melanggar rambu lalulintas dan dikenakan denda Rp 500.000.
Kasatlantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, sanksi tilang diberlakukan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009.
"Sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat 1 yang bersangkutan ini kami lakukan penindakan dengan tilang," kata Edy.
(TribunJakarta.com)