Potret Terbaru Iptu Rudiana usai ,Menghilang, di Kasus Vina Cirebon,Sibuk Turnamen HUT Bhayangkara
BANGKAPOS.COM -- Iptu Rudiana disebut-sebut 'menghilang' dalam kasus Vina Cirebon dan Eky.
Seperti yang diketahui, Iptu Rudiana menjadi sorotan usai dirinya dituding terlibat dalam kasus tewasnya Vina dan Eky.
Publik menuding Iptu Rudiana melakukan rekayasa di balik kasus pembunuhan anaknya, Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Selain itu, sahabat Eky sekaligus saksi dalam kasus Vina Cirebon, Liga Akbar juga mengaku sempat diajak bertemu oleh Rudiana usai peristiwa pembunuhan Eki dan Vina.
Usai tudingan miring yang banyak menyerang dirinya, Iptu Rudiana kemudian diperiksa oleh Propam.
Hasil pemeriksaan Iptu Rudiana menyatakan bahwa ayah Eky tersebut tidak melanggar etik dalam kasus tewasnya sang anak dan kekasihnya Vina.
Di tengah pengusutan kasus tersebut, ayah Eky yakni Iptu Rudiana tak muncul di depan publik.
Namun kini beredar foto Iptu Rudiana sedang bermain bulu tangkis.
Adapun foto itu diunggah oleh Humas Polres Cirebon Kota pada Rabu (26/6).
Dalam foto itu terlihat Iptu Rudiana menggunakan kaos olahraga dominan warna biru putih yang dipadukan dengan celana hitam.
Ayah Eky itu nampak berpose sembari memegang raket.
Bersama Iptu Rudiana, terlihat pula beberapa pejabat Polres Cirebon Kota, Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto dan Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdiyanto.
Potret terbaru Iptu Rudiana (tribun)
Foto itu diunggah disertai dengan keterangan perlombaan bulu tangkis dalam acara Hari Bhayangkara ke-78.
Namun berselang beberapa menit, Humas Polres Cirebon Kota menghapus foto tersebut.
Sementara Iptu Rudiana pernah muncul ke publik untuk pertama kalinya pada pengusutan kembali kasus Vina tahun 2024 ini.
Setelah pernyataan tersebut, Iptu Rudiana menghilang hingga menolak berkomunikasi dengan tim kuasa hukum keluarga Vina.
Meski begitu, Hotman Paris mengatakan Iptu Rudiana sempat mengirim utusan sebagai permohonan untuk menjadi pengacaranya.
Hotman pun menolak permintaan Iptu Rudiana lantaran tegas berada di pihak keluarga Vina.
Hotman Paris Bingung Iptu Rudiana Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik
Hotman Paris kuasa hukum Vina dibuat bingung dengan hasil pemeriksaan Propam dan Itwasum pada Iptu Rudiana.
Hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana dinyatakan tidak melanggar etik dalam kasus tewasnya sang anak, Muhammad Rizky (16) atau Eky dan kekasihnya Vina Dewi (16) di Cirebon.
Sementara itu, publik menuding Iptu Rudiana telah melakukan rekayasa di balik kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.
"Saya tidak mengerti kenapa akhirnya Propam mengatakan Rudiana bapaknya Eky secara etik tidak melanggar apapun? Pusing," ujarnya seperti dilansir dari akun Instagramnya.
Padahal, menurut Hotman, ada sejumlah kejanggalan yang melibatkan Iptu Rudiana di kasus tersebut.
Hotman meminta agar Propam membandingkan proses penyidikan yang terjadi pada tahun 2016 dan 2024.
"Dua DPO yang 2024 di dalam BAP disebutkan adalah fiktif. Ternyata di BAP 2016, justru diuraikan dua DPO itu secara jelas peranannya."
"Dia lah yang mengantar mayat ke fly over, dia yang memerkosa bahkan motornya ada," jelasnya.
Selain itu, tersangka utama, Pegi Setiawan di tahun 2016 disebut pelaku yang DPO.
"Tapi di tahun 2024, lima terpidana mengatakan Pegi bukan pelaku," katanya.
Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.
Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.
Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Namun, belakangan banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi yang saat ini ditangkap tidak terlibat dalam pembunuhan Vina karena berada di Bandung saat peristiwa terjadi.
Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/ Wartakotalive.com)