Hubungan Dekat Virgoun dan PA Sampai Nyabu Bareng,Bukan Pacar Tapi Digerebek Tengah Malam di Kos
SURYAMALANG.COM, - Pengakuan PA (20) pakai sabu bareng Virgoun (38) di kos diungkap di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Wanita berambut pirang berinisial PA tersebut juga mengungkap hubungannya dengan Virgoun cukup dekat namun bukan pacar.
Baik Virgoun dan PA pada akhirnya jujur mengungkap alasan masing-masing memakai narkoba jenis sabu.
Virgoun dan PA kemudian dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkap hubungan Virgoun dengan PA hanya sebatas kerabat dekat.
Meski digerebek di indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) pada dini hari, namun PA bukan pacar Virgoun.
"Mereka (Virgoun dan PA) kerabat dekat, teman kerjalah," ujar Syahduddi melansir Kompas.com, Selasa.
Syahduddi lalu memastikan PA bukan dari kalangan selebritas.
Kepada polisi, PA mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu.
PA mengonsumsi barang terlarang tersebut dengan alasan untuk menjaga staminanya.
"Saudari PA sendiri baru pertama kali mengkonsumsi sabu bersama VTP (Virgoun) untuk jaga stamina," ucap Syahduddi.
Menurut Syahduddi, keduanya sedang duduk bersama saat digerebek di sebuah indekos di Ampera, Jakarta Selatan.
"Mereka duduk bersama saat itu. Berada dalam satu kos-kosan," ungkap Syahduddi.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu satu klip kecil dan alat hisapnya.
Polisi juga menangkap kru band Virgoun, berinisial B (37) yang diduga memberikan narkotika ke Virgoun.
Kini Virgoun, PA, dan B telah ditetapkan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkap kronologi penangkapan Virgoun dan PA bermula dari informasi yang diterima penyidik terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
Setelah didalami, tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu rupanya terjadi di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel).
Pada Rabu (19/6/2024), penyidik lantas melakukan operasi penangkapan terhadap Virgoun dan PA.
Virgoun dan tiga tersangka lain dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkoba (Yautube KompasTV)
Dari hasil pemeriksaan terhadap Virgoun dan PA, diketahui informasi narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi mereka berasal dari B.
Tersangka B membeli sabu seharga Rp1,6 juta setelah diminta oleh Virgoun untuk mencarikan barang haram tersebut.
“Narkotika yang digunakan berasal dari BH. BH membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang kita tetapkan DPO, seharga Rp1,6 juta sebanyak kurang lebih 1 gram,” kata Syahduddi dalam konferensi pers Selasa (25/6/2024) mengutip KompasTV.com.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan B di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (20/6/2024).
Dalam penangkapan tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil yang berisi puntung bekas pakai narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte.
“B mengaku bahwa yang bersangkutan pengguna aktif sinte. Yang bersangkutan juga disuruh oleh VPT (Virgoun) untuk membeli sabu secara online,” ucap Syahduddi.
Kebiasaan Virgoun Pakai Narkoba Sejak 2012, Nikah Dengan Inara Rusli Tobat Kumat Lagi Setelah Cerai (Youtube KompasTV)
Kemudian, ketiga tersangka ini menjalani tes urine.
Virgoun dan PA dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine atau kandungan dalam sabu.
Sementara, B positif mengonsumsi MDMB-4en-PINACA atau tembakau sintetis.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri.
“Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun,” ucap Syahduddi.