Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

korban dugaan asusila ketua kpu sempat ditangani psikolog saat sidang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (18/4/2024). Pengacara pengadu, Aristo Pangaribuan (kiri), menyebut Hasyim menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila dengan salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari disebut sempat ditangani psikolog yang mendampinginya saat menjalani sidang perdana di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (22/5/2024).

Korban merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa yang bertindak sebagai Pengadu.

"Sidang itu dihentikan beberapa waktu ya. Ada psikolog klinis, kemudian ada juga dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang ikut memantau sebenarnya," kata pengacara Pengadu, Aristo Pangaribuan, kepada wartawan selepas sidang tertutup yang berlangsung 7-8 jam.

"Mereka juga sempat memberikan advice. Misalnya ketika korban itu tidak mampu mengontrol dirinya jadi sidang dihentikan, makanya jadi agak lama," ia menambahkan.

Adapun dalam sidang ini, baik Pengadu maupun Hasyim selaku Teradu datang langsung di ruang sidang.

Aristo mengeklaim, kedatangan Pengadu memang atas keinginan Pengadu sendiri, meskipun hal itu disebut menimbulkan trauma bagi Pengadu.

"Alasan utamanya adalah yang mau itu adalah korbannya. Kenapa? Karena dia merasa betul-betul violated dan dia ingin memperjuangkan nasibnya sendiri, itu yang pertama," ujar Aristo.

"Dia ingin mengonfrontir langsung, dia ingin menjelaskan langsung tentang situasinya. Saya rasa justru itu sangat membantu dan sangat diapresiasi oleh DKPP. Jadi, ada tanya jawab langsung. Justru banyak tanya jawab langsung antara Pengadu dan Teradu," jelas dia.

Aristo juga menyebut bahwa Pengadu masih tetap ingin hadir langsung dalam sidang lanjutan berikutnya, meskipun ia harus bolak-balik penerbangan ke Eropa.

"Dia sangat ingin hadir ya," sambung dia.

Hasyim mengaku telah membantah dalil-dalil aduan Pengadu terkait perbuatan asusila tersebut, sementara itu pengacara Pengadu menyertakan sejumlah bukti-bukti tambahan berupa percakapan keduanya melalui WhatsApp.

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu, termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

"Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024.

Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia.

Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan keduanya terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.

Pengacara juga enggan menjawab secara tegas apakah "perbuatan asusila" yang dimaksud juga mencakup pelecehan seksual atau tidak.

Ini bukan kali pertama Hasyim tersandung masalah etik terkait dugaan perbuatan asusila.

Sebelumnya, ia pernah dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP karena melakukan komunikasi yang tidak patut terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu alias "Wanita Emas".

Ketika itu, rangkaian persidangan yang digelar tertutup mengungkapkan bahwa Hasyim aktif berkomunikasi dengan Hasnaeni secara intensif melalui WhatsApp di luar kepentingan kepemiluan.

DKPP menilai tindakan Hasyim sebagai sebagai penyelenggara pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.

Seusai kasus Hasnaeni, Hasyim juga beberapa kali disanksi peringatan keras terakhir namun DKPP tak pernah mencopot atau memecatnya.

DKPP beralasan, mereka tidak menambah level sanksi menjadi pemberhentian sebab tipologi kasus pelanggaran etik yang membuatnya dijatuhi peringatan keras merupakan kasus yang berlainan satu sama lain, sehingga tidak berlaku sifat akumulatif.

OTHER NEWS

2 hrs ago

Jadwal Final Australian Open 2024 - Selangkah Lagi 3 Wakil Indonesia di Ambang Juara Saat China Segel Gelar Duluan

2 hrs ago

Jetour Hadir di GIIAS 2024, Rilis 2 Mobil Baru

2 hrs ago

Chery Omoda E5 Mobil Listrik Paling Laris Mei 2024, Simak Keunggulannya

2 hrs ago

Zelensky Akan Kirim Proposal Perdamaian Akhiri Perang dengan Rusia

2 hrs ago

Mobil Pengangkut Sapi di Bangkalan Tiba-Tiba Diberhentikan, Ternyata

2 hrs ago

Inspirasi Modifikasi Toyota HiAce ala Jepang, Jadi Bergaya GR

3 hrs ago

Operasi Mencekam Pembebasan Sandera Pesawat Garuda Oleh Tentara Indonesia

3 hrs ago

Doa Khotbah Wukuf di Maktab Jemaah RI: Berikan Kemerdekaan pada Palestina

3 hrs ago

3 Pilihan Cardigan Brokat untuk Gamis ke Kondangan Murah Rp 100 Ribuan

3 hrs ago

Daftar Resmi Skuat Argentina di Copa America 2024,Dybala Tercoret,Messi Tak Ada Back-up

3 hrs ago

Klasemen Grup B Piala Eropa 2024 Setelah Spanyol dan Italia Menang

3 hrs ago

Hasil Australia Open 2024: Febriana/Amallia dan Ester Nurumi ke Final, Ikuti Jejak Ahsan/Hendra

3 hrs ago

KABAR Azis Gagap Usai Hilang Padahal Dulu Eksis Bareng Sule,Lakoni Pekerjaan Ini Demi Sambung Hidup

3 hrs ago

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

3 hrs ago

KA Mutiara Timur Dioperasikan, Antisipasi Lonjakan Penumpang ke Bali

3 hrs ago

Memanaskan Mobil Jangan Hanya di Garasi, Harus Dibawa Jalan

3 hrs ago

KASUS Kopi Sianida Dibuka Lagi,Jessica Punya Bukti Baru Tak Terlibat,Otto Hasibuan: Rekayasa CCTV

3 hrs ago

Ernando Ari Curi Ilmu di EURO 2024 Sebelum Tampil Bersama Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

3 hrs ago

EURO 2024 - Jelang Timnas Spanyol Vs Kroasia, Wonderkid Barcelona Panen Pujian

3 hrs ago

Filipina Ajukan Klaim ke PBB untuk Perpanjangan Landas Kontinen di Laut China Selatan

3 hrs ago

Usai Wukuf di Arafah, Jemaah Haji Bermalam di Muzdalifah, Arab Saudi Pastikan Kelancaran

3 hrs ago

Komnas HAM Minta Kapolda Segera Lakukan Penegakan Hukum

3 hrs ago

Adul Dikabarkan Tidak Bisa Melihat, Anwar BAB Berikan Doa

3 hrs ago

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

3 hrs ago

LEBIH HEMAT Promo HokBen 15-30 Juni 2024,Chicken Curryaki Free Nasi Plus Cold Ocha Rp 30 Ribuan

3 hrs ago

Masak Daging Kurban Harus Dicuci Terlebih Dahulu atau Tidak? Ini Penjelasannya Bun

3 hrs ago

PAKET HEMAT Promo Pizza Hut 16-30 Juni 2024,2 Pan Personal Pizza + 2 Appetizer 45 Ribu Per Orang

3 hrs ago

MAHFUD MD Sebut Omong Kosong Prabowo Wujudkan Indonesia Emas: Jangan Mimpi

3 hrs ago

Hasil Proliga 2024 - STIN BIN Oleng Lagi, LavAni Paksa Rivan Nurmulki dkk Merana Telan 3 Kekalahan Beruntun

3 hrs ago

Teks Khutbah Idul Adha 1445 H/2024 Spesial Bahasa Sunda Penuh Hikmah di Hari Raya Haji

3 hrs ago

HASIL Euro 2024 - Timnas Spanyol Bantai Kroasia 3-0,Lamine Yamal Banjir Rekor

3 hrs ago

Hasil Euro 2024 Italia vs Albania: Seru! Tempo Tinggi, Gli Azzurri Unggul 2-1 (Menit 17)

3 hrs ago

Beda Penampilan Anak Eks Bupati Cirebon Usai Kasus Vina,Kini di Magelang Bukang Dirawat Sopir

3 hrs ago

Aplikasi Temu Dinilai Berbenturan dengan Regulasi dan Mengancam UMKM RI

3 hrs ago

Pegi Setiawan Cianjur Tak Datang Saat Diminta Sidik Jari Tahun 2016,Kerja di Bogor Bareng Ayah Tiri

4 hrs ago

PKB Beri Rekomendasi Syamsul Effendi untuk Kembali Bertarung di Pilkada Rejang Lebong

4 hrs ago

[UNIK GLOBAL] Heboh Mantan Karyawan Hapus Server Perusahaan | Hewan Misterius Muncul Saat Pelantikan Pejabat India

4 hrs ago

Penjualan Mobil Listrik Mercy Loyo, Mercedes-Benz EQE SUV Meluncur di GIIAS 2024

4 hrs ago

Persebaya dan PSBS Biak Jadi 2 Klub Liga 1 2024/2025 yang Sudah Berlatih

4 hrs ago

Stefano Beltrame Bicara Euro 2024: Inggris-Perancis Favorit, Italia tetap Italia...