Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan dan syaratnya

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan baru mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan setelah sekian tahun bekerja.

KOMPAS.com - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua atau JHT bisa dilakukan melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile.

Untuk diketahui, klaim jaminan hari tua (JHT) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dilakukan setelah peserta tidak lagi bekerja.

Dikutip dari informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, program Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat yang akan diperoleh dari program JHT berupa uang tunai dengan total akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah hasil pengembangannya.

Lantas, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO Mobile?

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO Mobile

Untuk diketahui, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT secara online melalui aplikasi JMO Mobile sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu “Jaminan Hari Tua”
  • Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu "Klaim JHT"
  • Jika memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik "Selanjutnya"
  • Pilih salah satu "Sebab Klaim", kemudian klik "Selanjutnya"
  • Lakukan "Pengecekan Data Kepesertaan", dan jika telah benar pilih "Sudah"
  • Lakukan swafoto dengan klik "Ambil Foto" dengan ketentuan yang tertera
  • Lengkapi "Data NPWP dan Nomor Rekening" yang aktif, kemudian klik "Selanjutnya"
  • Pada halaman "Rincian Saldo JHT" akan tampil rincian saldo yang akan dibayarkan, klik "Selanjutnya"
  • Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Setelah memastikan data telah benar, silakan klik "Konfirmasi"
  • Setelah pengajuan klaim JHT berhasil, Anda dapat melihat proses kalim dengan membuka menu "Tracking Klaim".

Nantinya, dana JHT akan di transfer ke nomor rekening yang telah diisikan saat melakukan proses pencairan.

Peserta bisa menunggu proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan, dan mengecek rekening secara berkala.

OTHER NEWS

53 minutes ago

Pusat Data Nasional lumpuh lebih dari sepekan, apakah kesalahan tata kelola PDNS atau kelalaian manusia?

59 minutes ago

Profil Robert Hutauruk Mantan Jenderal Kopassus yang Pimpin Operasi Cedera Kaki Prabowo Subianto

59 minutes ago

Polisi Siapkan 3 Alat Bukti Ini Menjawab Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan

59 minutes ago

Persiapan Skuad Indonesia Praveen/Serena dan Dejan/Gloria Hadapi Pertandingan BWF Canada Open 2024

59 minutes ago

BMW R 1300 GS Adventure Segera Meluncur, Pakai Transmisi Otomatis

59 minutes ago

5 Pemain Anyar yang Dipilih Bos Persib Baru Adhitia Herawan,Empat Lokal Satu Gelandang Spanyol

59 minutes ago

SIM Format Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Beda?

59 minutes ago

Simak, Begini Sistem Stroller yang Aman untuk Bayi

59 minutes ago

Kisah Lain Diego Costa Gagalkan 3 Penalti

59 minutes ago

Mengenal Diet Okinawa, Turunkan Berat Badan hingga Bikin Panjang Umur

59 minutes ago

Zhang Zhi Jie Meninggal, Aturan BWF soal Tim Medis Disorot

59 minutes ago

Resep Nasi Goreng Terasi,Gunakan Terasi Panggang

1 hour ago

Ironis, Israel Dulu Minta Warga Gaza Pergi ke Selatan, Kini Perintahkan Evakuasi dari Sana

1 hour ago

Kisah Pria Tersesat di Gunung 10 Hari: Bertahan Hidup Minum Air dari Sepatu

1 hour ago

Kasus Pembuat Order Fiktif yang Digerebek Driver Ojol Berujung Damai

1 hour ago

Pekan Ini, Manchester United Diklaim Rampungkan Transfer Sensasi Serie A Joshua Zirkzee

1 hour ago

Berselebrasi seperti Ronaldo, Bellingham Terancam Sanksi

1 hour ago

Datang ke Nikahan Sahabat, Wanita Dapat Fasilitas Mewah, dari Hotel Bintang 5 sampai Uang Rp 9 Juta

1 hour ago

Profil dan Biodata Muhammad Fardhana,TNI yang Batal Menikahi Ayu Ting Ting karena Beda Prinsip

1 hour ago

Geng Ransomware Akan Beri Kunci Akses Sistem Pusat Data Gratis ke RI

1 hour ago

Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

1 hour ago

Jika Warren Buffet Wafat, Kemana Harta Rp2.080 Triliun akan Diwariskan?

1 hour ago

Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Melemah terhadap Dolar AS

1 hour ago

28 Tahun Terpisah,Pria di China Cari Ortu Kandung,Pilu Tahu Ayah Sudah Wafat,Kondisi Ibu Miris

1 hour ago

Uang Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu Ratusan Miliar Belum Bisa Cair,Kajari Sumedang Ungkap Alasannya

1 hour ago

Heboh Isu Boikot Konser Bruno Mars yang Disebut Pro Israel, Sandiaga Buka Suara

1 hour ago

Mantan Bos BEI Imbau Investor Ritel Hindari Short Selling

1 hour ago

Promosikan Judi Online, 6 Influencer Ditangkap Polda DIY, 3 Masih Mahasiswa

1 hour ago

Polda Jabar Sanggupi Tantangan Pengacara Pegi Setiawan,Siap Bawa 2 Alat Bukti Sah

1 hour ago

Bursa Sanksi 53 Emiten Belum Setor Laporan Keuangan, Saham INAF hingga VIVA Masuk

1 hour ago

Hasil Copa America 2024: Tuan Rumah AS Tersingkir, Panama Temani Uruguay ke Babak 8 Besar

1 hour ago

Terungkap! Pemicu Server PDNS Down, Gara-Gara Satu User Ini

1 hour ago

KEJUTAN Hasil Euro Tadi Malam: Prancis Lolos dari Terkaman Belgia,Portugal Mujur Selamat di Penalti

1 hour ago

Alasan Timnas U16 Usai Digebuk Australia di ASEAN Boys Championship U16,Vietnam Tunggu Garuda Muda

1 hour ago

Hasil Copa America 2024: Uruguay dan Panama ke 8 Besar, AS Kandas

1 hour ago

Kalah Lawan Australia,Timnas Indonesia U16 Jumpa Vietnam di Perebutan Juara 3 Piala AFF U16

1 hour ago

Foto: Gol Bunuh Diri Bek Belgia Pastikan Prancis ke Perempat Final Piala Eropa

1 hour ago

Hari Ini, Pemprov Bakal Tertibkan Pengungsi WNA yang Pasang Tenda di Depan Kantor UNHCR

2 hrs ago

12 PESAN SHIO Hari Ini Selasa 2 Juli 2024: Shio Naga Shio Kambing Shio Monyet Shio Anjing Shio Babi

2 hrs ago

Momen Ronaldo Menangis usai Gagal Eksekusi Penalti di Euro 2024 hingga Akhirnya Menebus Kegagalan