PBB Nilai Penahanan Imran Khan Langgar Hukum Internasional

pbb nilai penahanan imran khan langgar hukum internasional

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan setelah digulingkan kini ditahan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (2/7/2024), mengatakan, penahanan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan melanggar hukum internasional. Karena itu, PBB mendesak pemerintah Pakistan untuk segera membebaskn Imran Khan.

Dalam sebuah dokumen pendapat, Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang meminta langkah untuk membebaskan Khan segera. Mereka juga mendesak penguasa Pakistan memberi Khan hak kompensasi dan pemulihan sesuai standar hukum internasional.

Khan mendekam di penjara sejak Agustus 2023, setelah divonis bersalah dalam tiga kasus menjelang pemilihan umum pada Februari, ketika calon yang didukung partainya meraup sebagian besar kursi, tetapi gagal membentuk pemerintahan. Hukuman yang diberikan kepada Khan terkait kasus Toshakhana.

Dia dinyatakan bersalah karena memperoleh dan menjual hadiah negara secara ilegal. Hanya saja, hukuman ditangguhkan. Dalam kasus pembocoran rahasia negara, hukumannya juga dibatalkan. Namun, dia tetap dipenjara dalam kasus pernikahan ilegal.

Kelompok PBB itu mengatakan, penangkapan Khan, penahanan, dan dakwaan terhadap dirinya dalam kedua kasus itu "tidak memiliki dasar hukum" dan "bermotif politik" agar dia tidak bisa bertarung dalam pemilu. Mereka meminta pemerintah Pakistan, yang belum menanggapi komunikasi mereka pada November 2023, untuk menyiarkan dokumen itu “seluas mungkin”.

Laporan 17 halaman itu mengatakan, tidak ada persidangan yang “semestinya dilakukan” pemerintah terhadap Khan. "Mengingat usianya, Khan saat ini menghadapi hukuman efektif penjara seumur hidup," tulis dokumen tersebut.

Kelompok kerja PBB itu juga meminta agar pemerintah Pakistan memastikan penyelidikan penuh dan independen terhadap "perampasan kebebasan Khan secara sewenang-wenang." Islamabad juga diminta untuk "mengambil tindakan yang tepat terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak” Khan.

Pemerintah Pakistan belum mengomentari dokumen PBB tersebut. Khan menjabat sebagai perdana menteri pada 2018 dan digulingkan oleh mosi tidak percaya pada 2022. Sejak itu, ribuan kasus ditujukan padanya, mulai korupsi hingga terorisme. Khan dan partainya menuduh kasus tersebut bermotif politik untuk membuatnya tidak dapat berkuasa kembali.

OTHER NEWS

1 hour ago

Tantangan Menuju Surga Tersembunyi di Lereng Gunung Semeru

1 hour ago

Pesona Pulau Rote, Surga Tersembunyi di Ujung Selatan Indonesia

1 hour ago

Sosok Asli yang Viralkan Kasus Afif Maulana Diduga Disiksa Polisi,Tantang Kapolda: Aku Ada Videonya

1 hour ago

Berkaca dari Asnawi, Pelatih Thailand Berharap Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Berkarier di Thai League

1 hour ago

Diduga Incar Korban, Hasyim Asy'ari Hapus Larangan Nikah Siri & Tinggal Bersama

1 hour ago

Pernah Hadapi Shin Tae-yong dan Nova Arianto, Brad Maloney: Pengaruh Timnas Indonesia Senior Terbawa ke Tim Junior

1 hour ago

Arda Guler Menggila di EURO 2024, Sudah Siap untuk Bersaing di Skuad Utama Real Madrid

1 hour ago

Konsumen Tak Percaya Hoaks Galon Polikarbonat Sebabkan Autis

1 hour ago

8 Besar Copa America 2024,Tim Tango Harus Berjuang Mandiri,Argentina Tunggu Nasib Lionel Messi

1 hour ago

5 Arti Mimpi Dilempari Batu, Jangan Disepelekan, Bisa jadi Sebuah Pesan Penting dari Alam Bawah Sadar

1 hour ago

Spot Menarik di Kebun Raya Eka Karya Bali untuk Foto Instagramable

1 hour ago

Solusi Iri Real Madrid Punya Mbappe, Barcelona Siap Duetkan 2 Bintang Euro 2024

1 hour ago

Lintah Bisa Melompat, Peneliti Temukan Buktinya

1 hour ago

Keluarga Ngaku Dihalangi saat Ambil Jenazah Afif, Kapolda Sumbar Beri Penjelasan

1 hour ago

Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Kasus Serangan Ransomware PDN

1 hour ago

Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Tinggalkan Surat, Isinya "Maafin Bapak"...

1 hour ago

Daftar Harga HP Samsung Terbaru Juli 2024,Bandingkan Galaxy S24 dengan Galaxy Z Flip5

1 hour ago

BRIN Temukan Lukisan Gua Berusia 51.200 Tahun, Tertua di Indonesia

1 hour ago

Portugal vs Prancis: Cristiano Ronaldo cs Punya Kenangan Manis dan Mimpi Buruk

1 hour ago

5 Arti Mimpi Bertemu dengan Khodam Nyi Roro Kidul, Ada Pesan Spiritual yang Sebaiknya Didengarkan

1 hour ago

Spesifikasi Honda CRF250L, Beda dari CRF250 Rally

1 hour ago

Perjalanan 8 Tim ke Perempat Final Euro 2024, Siapa yang Bakal ke Semifinal?

1 hour ago

Perempat Final Euro 2024: Timnas Spanyol dan Inggris Paling Favorit Juara

1 hour ago

Prediksi Skor Spanyol vs Jerman,Cek H2h,Statistik Tim,dan Prediksi AsianBookie Euro 2024

1 hour ago

10 Soal dan Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Jenjang Pendidikan Inklusif atau Dasar

1 hour ago

Pebulutangkis Indonesia Hempaskan Ganda Israel, Warganet: Sukurin Kalah

1 hour ago

Terbaru,Daftar Nama 61 Calon Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo-Gibran,Masih Ada Menteri Jokowi

1 hour ago

Ternyata Begini Proses Arus Logistik Barang MotoGP Masuk ke KEK Mandalika

1 hour ago

Hotman Paris Penasaran Wanita yang Meruntuhkan Hati Ketua KPU Hasyim Asy,ari

1 hour ago

Profil Prof Budi Santoso Dokter Spesialis Kandungan Dicopot Jabat Dekan Fakultas Kedokteran Unair

1 hour ago

Awal Mula Kasus Asniani,Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Rp 75 Juta ke Negara

1 hour ago

KPU Tunjuk Mochamad Afifuddin Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

1 hour ago

Unair Tak Menjelaskan Alasan Pencopotan Dekan FK yang Tolak Dokter Asing

1 hour ago

Kemenkes Nyatakan Tak Terlibat Pemberhentian Dekan FK Unair, Singgung Masalah Internal

1 hour ago

Kritisi Pola Asuh Ibu terhadap Anak Masuk Kategori Mom-Shaming?

1 hour ago

PDIP Geser Andika Perkasa ke Pilgub Jateng, Siap Perang Lawan Calon Jokowi

1 hour ago

Mensos Puji Keberanian Anak SD Asal Bandung yang Kirim Surat ke Polisi

2 hrs ago

Penumpang "Tap In" dan "Tap Out" di Stasiun yang Sama, LRT Jabodebek Kenakan Tarif Maksimal

2 hrs ago

Tak Masuk Kerja, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat

2 hrs ago

Kemenkes Bantah Terlibat Pencopotan Prof Budi dari Dekan FK Unair