Nasib Guru 60 Tahun Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta,tak Tahu Jika Pensiun Umur 58 Tahun

SRIPOKU.COM - Seorang wanita bernama Asniani yang merupakan guru diminta kembalikan uang negara Rp 75 juta setelah dirinya pensiun.

Asniani merupakan guru TK negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Baru-baru ini, guru berusia 60 tahun itu viral karena mengadukan nasib yang ia alami.

Itu karena ia tak sanggup mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700 milik negara yang diminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Melansir dari TribunJambi, uang tersebut merupakan uang gaji beserta tunjangan selama dua tahun.

Di mana negara melakukan lebih bayar terhadap gajinya.

Dia seharusnya pensiun di usia 58 tahun, ternyata dia menerima gaji sampai usianya 60 tahun.

Menurut Asniani, dia memang menerima uang tersebut namun selama 2 tahun itu dirinya tetap mengajar seperti biasanya.

Dan dirinya tidak pernah diberitahu oleh siapapun jika batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun.

"Saya sudah bertanya di Taspen, kata orang disana usia pensiun guru 60 tahun," kata Asniani, Kamis (13/6//2024).

Sebelum datang ke Taspen, wanita yang tinggal di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi itu pada tahun 2023 lalu sudah mengurus berkas pensiunnya di BKD Muaro Jambi, namun tidak direspon oleh pihak BKD, dan itu mendap sampai 2024.

Namun pada beberapa bulan lalu dirinya bermaksud menanyakan kepada pihak BKD bagaimana berkas yang dia masukkan tahun lalu.

Sesampai di sana dirinya mendapatkan informasi jika dia harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara, karena masa usia pensiunnya di usia 58 tahun.

Jadi ada kelebihan bayar selama 2 tahun dan itu harus dikembalikan.

Anehnya, jika memang batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun, maka seharusnya pemerintah langsung menghentikan gaji guru tersebut.

"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya.

"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," sambungnya.

Atas hal ini, dirinya menyatakan tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu. Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kalau memang saya pensiun di usia 58 tahun, seharusnya ketika saya mengurus berkas untuk pensiun pada tahun 2023 lalu diberitahu jika saya sudah pensiun, ini malah sampai 2 tahun," terangnya.

Terbaru, Asniani dipanggil DPRD Muaro Jambi.

Ditemani oleh anak dan cucu perempuannya, Asniani datang ke DPRD Muaro Jambi untuk menghadiri hearing bersama Komisi I DPRD Muaro Jambi.

Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Ulil Amri itu juga dihadiri oleh anggota komisi, dinas pendidikan, BKD, dan unsur terkait lainnya.

"Hari ini kita bahas terkait berita viral dan bergulir selama ini. Kita sengaja mengundang mereka agar clear and clean," kata Ulil Amri.

Hingga kini kelanjutan nasib Asniani masih belum terungkap.

Kasus Lain

Guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat SMA/SMK di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya bisa gigit jari.

Mereka kesal lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang seharusnya mereka dapatkan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah nomor 14 Tahun

2024 tak kunjung dicairkan oleh pemerintah sejak tahun 2023.

"Seharusnya guru SMA/SMK di bawah naungan Provinsi Sumut mendapatkan 50 persen THR TPG tahun 2023 dan 100 persen TPG Tahun 2024. Begitulah yang dikatakan oleh Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah nomor 14 Tahun 2024. Tapi apa kenyataannya? uang itu sampai hari ini tidak ada masuk ke dalam rekening," ujar seorang guru SMA/SMK di Sumut yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada Tribun Medan, Selasa (14/5/2024).

Ia mengaku seluruh guru ASN di bawah naungan Pemprov Sumut saat ini takut bersuara terkait hal ini.

Mereka takut jika akan dimutasi ke daerah-daerah lain atau diberikan sanksi.

"Kami hanya bisa gigit jari melihat hal ini. Bersuara sedikit-sedikit di kolom-kolom komentar forum dan

status Facebook. Karena kami takut dimutasi. Kami bukan lagi anak-anak lajang, tapi punya keluarga yang perlu dihidupi," ucapnya.

Jika dirincikan, kata dia, tunggakan THR dan TPG yang belum dibayarkan Pemprov Sumut mencapai 6 juta per guru.

"Besar ini kerugian tiap guru. Jika dihitung THR TPG 2023 rata-rata 1,5 juta, THR Gaji 13 tahun 2023 rata-rata 1,5 juta, THR TPG 2024 rata rata 3 juta. Jadi bisa 6 juta per guru. Nanti kalau Bulan Juli enggak cair juga THR gaji 13, nambah lagi," katanya.

Guru lainnya, yang juga tak ingin disebut identitasnya mengatakan, jika dihitung dari gaji guru PNS golongan 3 masa kerja 0 tahun yakni sekitar 2.785.700.

Maka untuk tahun 2023 seorang guru dirugikan paling sedikit 2.785.700.

"Ditambah lagi untuk tahun 2024 ini. Kami jelas-jelas sangat dirugikan. Kenapa PNS struktural bisa mendapatkan THR tersebut sementara para guru tidak?''

''Jika dibandingkan dengan guru PNS di provinsi lain, mereka mendapatkan THR tersebut. Kenapa Sumut tidak ada?" ungkapnya.

Mereka juga mengaku permasalahan ini sudah sering diutarakan melalui kepala sekolah, tapi tetap tidak ada kejelasan.

"Kami mohon kepada pihak pihak yang dapat menyampaikan keluh kesah kami ini agar sampai kepada pembuat kebijakan," katanya.

Seorang guru SMA/SMK lain yang dihubungi Tribun Medan mengakui hal yang sama.

Mereka mempertanyakan mengapa guru agama bisa mendapatkan THR sementara yang di bawah Pemprov Sumut tidak dapat.

"Yang kami pertanyakan, kenapa pegawai dinas bisa dapat, kami guru ini tidak? Yang lebih lucu lagi, guru agama saja bisa dapat THR dan gaji 13 yang 50 persen itu tahun 2023. Untuk tahun 2024 mereka juga sudah menikmati THR yang 100 persen itu padahal mereka pegawai Pemprov Sumut, bukan pegawai Depag.''

''Sudah banyak guru di provinsi lain yang kami tanya. Mereka sudah dapat. Itulah yang kami herankan ada apa dengan Provinsi Sumut ini," pungkasnya.

Keluhan senada juga dilontarkan para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dairi yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya merasa kesal dan kecewa atas sikap yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

"Sama. Kami juga. Kesal dan kecewa. Semenjak SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa Negeri ditarik ke Provinsi, kami para guru - guru PNS tidak pernah diperhatikan Pemerintah Provinsi Sumut, " ujar guru tersebut.

Sementara itu, salah seorang kepala sekolah di SMA / SMK Kabupaten Dairi juga sangat menyayangkan sikap tersebut.

Bahkan, dirinya menyebut hingga saat ini belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak tahun 2017.

"Bahkan kami kepala sekolah tidak pernah diberi TPP, padahal tanggung jawab begitu besar. Dan di Indonesia, Pemprov Sumut satu - satunya yang tidak memberikan TPP kepada kepala sekolah, " tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

OTHER NEWS

56 minutes ago

Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Tinggalkan Surat, Isinya "Maafin Bapak"...

56 minutes ago

Daftar Harga HP Samsung Terbaru Juli 2024,Bandingkan Galaxy S24 dengan Galaxy Z Flip5

56 minutes ago

BRIN Temukan Lukisan Gua Berusia 51.200 Tahun, Tertua di Indonesia

56 minutes ago

Portugal vs Prancis: Cristiano Ronaldo cs Punya Kenangan Manis dan Mimpi Buruk

56 minutes ago

5 Arti Mimpi Bertemu dengan Khodam Nyi Roro Kidul, Ada Pesan Spiritual yang Sebaiknya Didengarkan

56 minutes ago

Spesifikasi Honda CRF250L, Beda dari CRF250 Rally

58 minutes ago

Perjalanan 8 Tim ke Perempat Final Euro 2024, Siapa yang Bakal ke Semifinal?

58 minutes ago

Perempat Final Euro 2024: Timnas Spanyol dan Inggris Paling Favorit Juara

58 minutes ago

Prediksi Skor Spanyol vs Jerman,Cek H2h,Statistik Tim,dan Prediksi AsianBookie Euro 2024

58 minutes ago

10 Soal dan Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Jenjang Pendidikan Inklusif atau Dasar

58 minutes ago

Pebulutangkis Indonesia Hempaskan Ganda Israel, Warganet: Sukurin Kalah

58 minutes ago

Terbaru,Daftar Nama 61 Calon Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo-Gibran,Masih Ada Menteri Jokowi

1 hour ago

Ternyata Begini Proses Arus Logistik Barang MotoGP Masuk ke KEK Mandalika

1 hour ago

Hotman Paris Penasaran Wanita yang Meruntuhkan Hati Ketua KPU Hasyim Asy,ari

1 hour ago

Profil Prof Budi Santoso Dokter Spesialis Kandungan Dicopot Jabat Dekan Fakultas Kedokteran Unair

1 hour ago

Awal Mula Kasus Asniani,Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Rp 75 Juta ke Negara

1 hour ago

KPU Tunjuk Mochamad Afifuddin Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

1 hour ago

Unair Tak Menjelaskan Alasan Pencopotan Dekan FK yang Tolak Dokter Asing

1 hour ago

Kemenkes Nyatakan Tak Terlibat Pemberhentian Dekan FK Unair, Singgung Masalah Internal

1 hour ago

Kritisi Pola Asuh Ibu terhadap Anak Masuk Kategori Mom-Shaming?

1 hour ago

PDIP Geser Andika Perkasa ke Pilgub Jateng, Siap Perang Lawan Calon Jokowi

1 hour ago

Mensos Puji Keberanian Anak SD Asal Bandung yang Kirim Surat ke Polisi

2 hrs ago

Penumpang "Tap In" dan "Tap Out" di Stasiun yang Sama, LRT Jabodebek Kenakan Tarif Maksimal

2 hrs ago

Tak Masuk Kerja, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat

2 hrs ago

Kemenkes Bantah Terlibat Pencopotan Prof Budi dari Dekan FK Unair

2 hrs ago

Saksi Ahli Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Sah Jadi Tersangka

2 hrs ago

Sinyal BTN Syariah hingga Muhammadiyah Lawan Dominasi BSI (BRIS)

2 hrs ago

Buruh Bakal Mogok Kerja Massal Pekan Depan Jika Permendag 8/2024 Tak Segera Direvisi

2 hrs ago

Ciri-ciri Tantrum yang Sudah Tidak Normal Pada Anak,Perhatikan 5 Tanda-tandanya

2 hrs ago

Tutut Kenang Sederhananya Soeharto,Sudah Jadi Presiden Potong Rambut Tetap ke Pencukur Bawah Pohon

2 hrs ago

Update Harga LSUV Baru per Juli 2024

2 hrs ago

Pesan Semuel Abrijani Pangerapan Usai Nyatakan Mundur dari Aptika Kemenkominfo

2 hrs ago

Libur Dulu 10 Hari, Timnas U-16 akan Kembali Lanjutkan TC di Yogyakarta

2 hrs ago

Isi Chat Kiky Saputri ke Pembongkar Aib Lettu Fardhana,Sohib Ayu Ting Ting Kuak Sinyal Negatif

2 hrs ago

Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 2024: Nasib Messi Abu-abu,Albiceleste Tetap Unggul

2 hrs ago

TERJAWAB Alasan Cristiano Ronaldo Tetap Nekad Ambil Pinalti,Ogah Menyerah Lawan Slovenia

2 hrs ago

Francisco Rivera Ungkap Alasan Terima Tawaran Gabung Persebaya, Kagum dengan Ini

2 hrs ago

Awan Kelabu Negeri Nasi Usai Dibantai Indonesia, Media Vietnam Sampai Minta Ampun

2 hrs ago

Ini Alat Bukti Kuat yang Dimiliki Pegi Setiawan Menurut Susno Duadji,Ahli Polda Jabar Mengakui

2 hrs ago

Allahumma Yassir Wala Tu,assir Arab,Latin dan Artinya Lengkap Cara Mengamalkan,Dibaca Berapa Kali?