Polda Jabar Sanggupi Tantangan Pengacara Pegi Setiawan,Siap Bawa 2 Alat Bukti Sah

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan digelar kemarin Senin (1/7/2024).

Hasilnya, kuasa hukum Pegi Setiawan tantang Polda Jabar bawa 2 alat bukti sah. Jika tak dipenuhi, kliennya harus dibebaskan.

Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani buka suara soal desakan tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang ingin pihaknya menunjukkan dua alat bukti sah dalam penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Menanggapi desakan itu, Nurhadi mengatakan itu hak tim kuasa hukum Pegi untuk menyatakan ada tidaknya alat bukti dalam penetapan tersangka pada Pegi ini.

Namun yang jelas, Nurhadi menjamin pihak Polda Jabar sangat siap untuk menunjukkan alat-alat bukti yang telah didapatkan.

"Kalau dia menyatakan dua alat bukti yang tidak cukup, terserah mereka. Itu hak mereka untuk menyampaikan."

"Tetapi kami sangat siap menunjukkan alat bukti-alat bukti yang telah ditunjukkan oleh penyidik Polda Jabar," kata Nurhadi usai gelaran Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, seperti dilansir Kompas TV, Senin (1/7/2024).

Sayangnya, alat bukti yang dimiliki Polda Jabar ini tak bisa segera ditunjukkan dalam Sidang Praperadilan Pegi besok, Selasa (2/7/2024).

Sebab agenda sidang besok adalah pembacaan jawaban Polda Jabar atas dalil-dalil yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Pegi.

Nurhadi pun berjanji bahwa Polda Jabar akan menunjukkan bukti-bukti keterkaitan Pegi dalam pembunuhan Vina dan Eky di persidangan nanti.

Ia menambahkan, untuk menampilkan alat bukti dan saksi nanti akan ada jadwal tersendiri.

"Iya nanti kita akan sampaikan (alat bukti) di persidangan (sidang selanjutnya, bukan besok Selasa). Kalau besok kan jawaban aja, jawaban dalil-dalil yang disampaikan ke kita."

"Kalau alat bukti ada jadwalnya sendiri, untuk dokumen, barang bukti semuanya. Kemudian mereka akan tampilkan saksi dan ahli, kita juga akan sampaikan untuk dari ahli," kata Nurhadi.

Pengacara Minta Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti

Salah satu kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, M.N. Insank Nasruddin mendesak Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menunjukkan dua alat bukti sah dalam penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Hal itu dilakukan karena menurut Insank penetapan tersangka Pegi tidaklah sah.

Insank menilai Polda Jabar menangkap orang yang salah untuk dijadikan tersangka utama dalam asus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, 2016 lalu.

 

Tim kuasa hukum Pegi juga menganggap Polda Jabar tak memiliki dua alat bukti yang sah untuk bisa menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Jika memang dua alat bukti itu ada, Insank pun menantang Polda Jabar untuk menguji sah tidaknya alat bukti tersebut.

"Kami tekankan penetapan tersangka itu tidak sah dengan dasar adalah orang yang salah, kemudian kami nilai juga dalam permohonan kami, dua alat bukti yang tidak dimiliki oleh termohon."

"Makanya dalam persidangan ini akan kami tekankan apakah kalau mereka memiliki dua alat bukti, kita uji alat buktinya apakah sah atau tidak," kata Insank usai Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Senin (1/7/2024).

Lebih lanjut, Insank menuturkan, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, penetapan tersangka harus menggunakan dua alat bukti permulaan.

Selain itu, alat bukti yang digunakan juga harus sah dan relevan.

Jika tidak sah, alat bukti itu tidak bisa digunakan untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kemudian jika Polda Jabar tak bisa menunjukkan alat bukti yang sah, Pegi harus dibebaskan.

"Kita tetap merujuk pada pasal 184 KUHAP. Rujukannya harus ada dua alat bukti permulaan untuk menetapkan klien kami Pegi Setiawan selaku tersangka dan harus relevan."

"Artinya alat bukti itu harus sah, kalau tidak sah, maka jalan satu-satunya bebaskan Pegi Setiawan," kata Insank.

polda jabar sanggupi tantangan pengacara pegi setiawan,siap bawa 2 alat bukti sah

Warga yang mengaku Sahabat Pegi memperlihatkan stiker bergambar foto Pegi Setiawan dan bertuliskan Bebaskan Pegi Setiawan saat persidangan perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka dalam kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan ini tidak berlangsung lama setelah hakim tunggal PN Bandung menunda persidangan karena pihak Polda Jabar tidak hadir. Sidang praperadilan akan dilanjut pada 1 Juli 2024, jika termohon kembali tidak datang, persidangan akan tetap digelar. Pengacara Pegi Setiawan meminta Polda Jabar membebaskan kliennya jika tidak dapat membuktikan dua alat bukti yang sah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditantang Bawa 2 Alat Bukti Sah Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Polda Jabar: Kami Sangat Siap

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

OTHER NEWS

1 hour ago

Saksi Ahli Pegi Setiawan Sering Diorder Polda Metro Jaya,Tapi ,Tak Disukai, Polda Jabar: Tak Netral

1 hour ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Timnas U-16 Indonesia Spesialis Gol di Injury Time

1 hour ago

Honda Luncurkan Motor Irit Baru Desain Seperti Suzuki Satria 2-Tak Model Hiu

1 hour ago

Kabar Transfer Liga 1: Persib Datangkan Pengganti Rodriguez, Persita Punya Pelatih Baru

1 hour ago

80.000 Orang Menunggu, Mbappe Bakal Seperti Taylor Swift

1 hour ago

Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan Mengundurkan Diri Imbas PDNS Diretas

1 hour ago

Ayu Ting Ting Kembalikan 14 Kotak Seserahan Usai Batal Nikah,Keluarga Lettu Fardhana Bereaksi

1 hour ago

2 Kali Gagal Nikah, Ayu Ting Ting: Biarkan Jadi Cerita Perjalanan Hidup Saya

1 hour ago

Pabrik Hyundai Diresmikan, Luhut Sebut Bisa Produksi 50.000 Kona Elektrik Per Tahun

1 hour ago

Hyundai Mau Kembangkan Mobil Hidrogen Hingga Mobil Terbang di IKN

1 hour ago

Argentina vs Ekuador: Lionel Messi Kemungkinan Absen

1 hour ago

Hasyim Asy'ari Dipecat, Anggota Komisi II DPR: Pimpinan KPU Daerah Hati-Hati dalam Bertindak

1 hour ago

Mengenal Apa Itu Bayar Tol Nirhenti MLFF?

1 hour ago

Per 1 Agustus, Rekening BRI Tak Aktif selama 180 Hari jadi Rekening Dormant

1 hour ago

Berita Persebaya Hari Ini Populer: Opsi Pengganti Rizky Ridho,Pemain Asing Berbanderol Termurah

1 hour ago

Jin BTS Jadi Pembawa Obor Olimpiade Musim Panas 2024

1 hour ago

Alberto Rodriguez Kedapatan Pakai Jersey Klub Spanyol,Kode Ingin Tinggalkan Persib Bandung?

1 hour ago

Janji-janji Ketua KPU Hasyim Asyari saat Rayu Korban,Balik Nama Apartemen sampai Janjikan Rp 4 M

2 hrs ago

Rotasi Pelatih, Nova Arianto Fokus Timnas U-16 dan PSSI Cari Asisten Baru Dampingi Shin Tae-yong?

2 hrs ago

Biodata Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT,Adukan Ketua KPU Hasyim Asy,ari Karena Ingkar Janji

2 hrs ago

Sidang Praperadilan Pegi, Polda Jabar Hadirkan Profesor Ahli Hukum Pidana

2 hrs ago

Penampakan Kunci PDN yang Dirilis Brain Cipher, Ukurannya Cuma 54 KB

2 hrs ago

Usai Dihajar Timnas U-16 Indonesia, Vietnam Berniat Cari Ilmu ke China dan Jepang

2 hrs ago

PREDIKSI Skor Spanyol Vs Jerman 8 Besar Euro 2024,Cek Susunan Pemain,H2H,Spanyol Dijagokan Menang

2 hrs ago

Biodata Profil Xaviera Putri Mahasiswa KAIST,Clash of Champions,Ternyata Keluarga CEO Ruang Guru

2 hrs ago

SOSOK Mateo Kocijan,Pemain Asing Baru Persib Bandung Ternyata Satu Kampung dengan Bojan Hodak

2 hrs ago

Pelatih Asal Malaysia Sarankan Piala Merdeka Jadi Ajang Seleksi Pemain Baru Jelang ASEAN Cup 2024

2 hrs ago

Tak Lakukan Pemadana KTP-NIK, Bayar PPh 21 Bisa Capai 20 Persen

2 hrs ago

Hasil Elektabilitas Kaesang Mengejutkan di Pilgub Jateng 2024,Mampu Geser Dominasi Hendi

2 hrs ago

5 Tempat Wisata di Jogja Selain Pantai, Ada Museum Ullen Sentalu yang Instagramable

2 hrs ago

Nova Arianto Bicara Piala AFC U17, Zahaby Gholy Bangga Jadi Pemain Terbaik

2 hrs ago

Beginilah Cara Pakai Mobil Manual Agar Kampas Kopling Awet Tahunan

2 hrs ago

Ramalan Zodiak Besok Jumat 5 Juli 2024 untuk Aries,Taurus dan Gemini: Ada Hal Menarik

2 hrs ago

Eks Pelatih Fisik Akademi Atletico Madrid Bocorkan Rencana untuk PSIS Semarang Jelang Liga 1

2 hrs ago

9 Drakor Tayang Bulan Juli Temani Waktu Liburan Sekolah di Rumah Bareng Keluarga

2 hrs ago

Catat, Ini Daftar 27 Kereta Api dengan Pola Operasional Terbaru

2 hrs ago

Yang Mau Liburan, Cek Perubahan Pola Operasional Kereta Jarak Jauh Per 1 Juli

2 hrs ago

Pantas Yasmine Ow Tak Inginkan Nafkah Anak dari Aditya Zoni,Hanya Inginkan Hak Asuh,‘Saya Mampu’

2 hrs ago

Belanda ke Perempat Final Euro 2024, Peran dari Pemain Ke-12

2 hrs ago

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan Mundur dari Jabatan