Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Alat Bukti

praperadilan pegi setiawan, polda jabar: penetapan tersangka sudah sesuai alat bukti

Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Alat Bukti

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tim hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membantah semua dalil permohonan praperadilan kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong.

Bantahan tersebut disampaikan tim hukum Polda Jabar dalam sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7).

"Bahwa termohon menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon dalam permohonan praperadilan, kecuali terhadap apa yang termohon akui kebenarannya," ujar salah satu tim hukum Polda Jabar, saat membacakan jawabannya.

Menurutnya, gugatan yang disampaikan oleh termohon sudah memasuki materi pokok perkara.

Padahal, berdasarkan pasal 2 ayat 2 peraturan Mahkamah Agung RI nomor 4 tahun 2016, tentang peninjauan kembali putusan praperadilan, pemeriksaan praperadilan terhadap permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka hanya menilai aspek formil.

"Yaitu, apakah ada paling sedikit dua alat bukti yang sah dan tidak memasuki materi perkara. Sehingga terhadap permohonan praperadilan adalah hanya memeriksa dan menilai aspek formal terhadap penetapan tersangka yang dilakukan oleh pemohon," tuturnya.

Beberapa poin yang disampaikan termohon dalam aspek formil terhadap penetapan tersangka pemohon, sudah memenuhi aspek formil.

"Penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016, sudah sesuai dengan alat bukti yang sah. Penyidik mengeluarkan surat tugas tanggal 19 Mei 2024 dan surat perintah penyidikan lanjutan tanggal 27 Mei 2024," ucapnya.

Berdasarkan surat perintah dan surat tugas tersebut, penyidik melakukan penyelidikan terhadap sejumlah terpidana dan melakukan penetapan tersangka Pegi setelah dilakukan gelar perkara.

"Penyidik sudah mendapatkan lebih dari dua alat bukti yang cukup, selanjutnya termohon mengeluarkan surat penetapan tersangka pada 21 Mei 2024," ujarnya.

"Termohon telah melakukan penangkapan pada Selasa 21 Mei 2024, setelah ditangkap termohon langsung melakukan pemeriksaan terhadap Pegi dengan status sebagai tersangka pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang atas perubahan UU RI Nomor 34 Tahun 2002 tentang perlindungan dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP," tambahnya.

Hingga saat ini, jawaban atas gugatan pemohon masih dibacakan oleh termohon, dalam hal ini tim hukum Polda Jabar. (mcr27/jpnn)

OTHER NEWS

1 hour ago

Tantangan Menuju Surga Tersembunyi di Lereng Gunung Semeru

1 hour ago

Pesona Pulau Rote, Surga Tersembunyi di Ujung Selatan Indonesia

1 hour ago

Sosok Asli yang Viralkan Kasus Afif Maulana Diduga Disiksa Polisi,Tantang Kapolda: Aku Ada Videonya

1 hour ago

Berkaca dari Asnawi, Pelatih Thailand Berharap Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Berkarier di Thai League

1 hour ago

Diduga Incar Korban, Hasyim Asy'ari Hapus Larangan Nikah Siri & Tinggal Bersama

1 hour ago

Pernah Hadapi Shin Tae-yong dan Nova Arianto, Brad Maloney: Pengaruh Timnas Indonesia Senior Terbawa ke Tim Junior

1 hour ago

Arda Guler Menggila di EURO 2024, Sudah Siap untuk Bersaing di Skuad Utama Real Madrid

1 hour ago

Konsumen Tak Percaya Hoaks Galon Polikarbonat Sebabkan Autis

1 hour ago

8 Besar Copa America 2024,Tim Tango Harus Berjuang Mandiri,Argentina Tunggu Nasib Lionel Messi

1 hour ago

5 Arti Mimpi Dilempari Batu, Jangan Disepelekan, Bisa jadi Sebuah Pesan Penting dari Alam Bawah Sadar

1 hour ago

Spot Menarik di Kebun Raya Eka Karya Bali untuk Foto Instagramable

1 hour ago

Solusi Iri Real Madrid Punya Mbappe, Barcelona Siap Duetkan 2 Bintang Euro 2024

1 hour ago

Lintah Bisa Melompat, Peneliti Temukan Buktinya

1 hour ago

Keluarga Ngaku Dihalangi saat Ambil Jenazah Afif, Kapolda Sumbar Beri Penjelasan

1 hour ago

Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Kasus Serangan Ransomware PDN

1 hour ago

Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Tinggalkan Surat, Isinya "Maafin Bapak"...

1 hour ago

Daftar Harga HP Samsung Terbaru Juli 2024,Bandingkan Galaxy S24 dengan Galaxy Z Flip5

1 hour ago

BRIN Temukan Lukisan Gua Berusia 51.200 Tahun, Tertua di Indonesia

1 hour ago

Portugal vs Prancis: Cristiano Ronaldo cs Punya Kenangan Manis dan Mimpi Buruk

1 hour ago

5 Arti Mimpi Bertemu dengan Khodam Nyi Roro Kidul, Ada Pesan Spiritual yang Sebaiknya Didengarkan

1 hour ago

Spesifikasi Honda CRF250L, Beda dari CRF250 Rally

1 hour ago

Perjalanan 8 Tim ke Perempat Final Euro 2024, Siapa yang Bakal ke Semifinal?

1 hour ago

Perempat Final Euro 2024: Timnas Spanyol dan Inggris Paling Favorit Juara

1 hour ago

Prediksi Skor Spanyol vs Jerman,Cek H2h,Statistik Tim,dan Prediksi AsianBookie Euro 2024

1 hour ago

10 Soal dan Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Jenjang Pendidikan Inklusif atau Dasar

1 hour ago

Pebulutangkis Indonesia Hempaskan Ganda Israel, Warganet: Sukurin Kalah

1 hour ago

Terbaru,Daftar Nama 61 Calon Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo-Gibran,Masih Ada Menteri Jokowi

2 hrs ago

Ternyata Begini Proses Arus Logistik Barang MotoGP Masuk ke KEK Mandalika

2 hrs ago

Hotman Paris Penasaran Wanita yang Meruntuhkan Hati Ketua KPU Hasyim Asy,ari

2 hrs ago

Profil Prof Budi Santoso Dokter Spesialis Kandungan Dicopot Jabat Dekan Fakultas Kedokteran Unair

2 hrs ago

Awal Mula Kasus Asniani,Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Rp 75 Juta ke Negara

2 hrs ago

KPU Tunjuk Mochamad Afifuddin Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

2 hrs ago

Unair Tak Menjelaskan Alasan Pencopotan Dekan FK yang Tolak Dokter Asing

2 hrs ago

Kemenkes Nyatakan Tak Terlibat Pemberhentian Dekan FK Unair, Singgung Masalah Internal

2 hrs ago

Kritisi Pola Asuh Ibu terhadap Anak Masuk Kategori Mom-Shaming?

2 hrs ago

PDIP Geser Andika Perkasa ke Pilgub Jateng, Siap Perang Lawan Calon Jokowi

2 hrs ago

Mensos Puji Keberanian Anak SD Asal Bandung yang Kirim Surat ke Polisi

2 hrs ago

Penumpang "Tap In" dan "Tap Out" di Stasiun yang Sama, LRT Jabodebek Kenakan Tarif Maksimal

2 hrs ago

Tak Masuk Kerja, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat

2 hrs ago

Kemenkes Bantah Terlibat Pencopotan Prof Budi dari Dekan FK Unair