BELA OM ERED: Pemberian Label Obat yang Mendekati Kadaluarsa di RS Jiwa Prof HB Saanin Padang
OBAT kadaluarsa bisa membahayakan kesehatan karena berisiko menjadi tempat pertumbuhan bakteri yang dapat menyebabkan penyakit serius.
Seiring waktu, kandungan senyawa kimia dalam obat dapat mengalami perubahan tekstur, aroma, dan warna, yang dapat membahayakan tubuh pengonsumsinya.
Penggunaan obat kadaluarsa tidak hanya berdampak pada keselamatan pasien, tetapi juga mempengaruhi mutu rumah sakit.
Pengelolaan obat yang mendekati tanggal kadaluarsa dapat meningkatkan efisiensi anggaran, baik dari segi jumlah obat yang dapat dimanfaatkan maupun biaya pemusnahan yang bisa ditekan sehingga tidak perlu dilakukan setiap tahun.
"Kontrol terhadap tanggal kadaluarsa obat masih rendah, sehingga beberapa obat yang sudah kadaluarsa harus dimusnahkan dengan biaya yang tidak sedikit," ungkap pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof HB Saanin Padang.
Sebagai solusi, RSJ Prof. HB Saanin Padang meluncurkan inovasi bertajuk “Pemberian Label Obat yang Mendekati Kadaluarsa (Bela Om Ered)” di Instalasi Farmasi rumah sakit tersebut.
Inovasi ini dikembangkan selama empat bulan, dari November 2020 hingga Februari 2021.
"Bela Om Ered memiliki keunggulan dalam pengelolaan obat yang mendekati kadaluarsa, dengan pemantauan yang lebih optimal sehingga dapat menekan jumlah obat yang harus dimusnahkan. Tindakan ini mengakibatkan efisiensi anggaran untuk pemusnahan," ujar juru bicara rumah sakit.
Inovasi ini juga didukung dengan aplikasi SEJIWA, di mana obat-obat yang mendekati tanggal kadaluarsa diberi label berwarna sesuai bulan kadaluarsanya, memungkinkan pemantauan yang lebih mudah dan efisien.
Inovasi Bela Om Ered diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan obat di RSJ Prof HB Saanin Padang dan menjadi contoh bagi rumah sakit lain dalam mengelola obat yang mendekati kadaluarsa. (rls)