Bareskrim Ungkap Modus WN China Tipu 800 WNI: Like dan Subscribe Konten
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara China berinisial SZ atas dugaan penipuan. Belakangan diketahui, modus penipuannya adalah meminta korban untuk memberikan like dan subscribe terhadap konten tertentu.
"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam keterangannya, Sabtu (29/6).
Dani menerangkan, dalam kasus ini ada sekitar 800 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban. Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka mencapai miliaran rupiah.
"Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar," bebernya.
Lantas, bagaimana bisa dengan like atau subscribe konten bisa berujung penipuan miliaran rupiah? Dani belum menjelaskannya lebih jauh. Polisi masih mendalaminya.
SZ ditangkap di kawasan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, setelah dinyatakan sebagai buronan. Polisi telah lebih dulu menangkap beberapa tersangka lainnya yang berperan membantu SZ.