Resmi Berlaku NIK KTP Diganti IKD jadi Syarat Urus Data Semua Identitas Kependudukan per Juli 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku IKD sebagai pengganti data identitas kependudukan per Juli 2024 sebagai dokumen hingga syarat mengurus administrasi negara.

Di jaman transportasi era digitalisasi banyak sekali peruabahan yang terjadi tak terkecuali kebijakan mengenai identitas hingga data kependudukan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi memastikan, Dinas Dukcapil tidak mensyaratkan aktivasi IKD sebelum mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Sebagai informasi, IKD adalah dokumen kependudukan yang salah satunya memuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP)-el dalam bentuk digital.

"Dinas Dukcapil tidak mewajibkan untuk setiap layanan adminduk harus mengaktivasi IKD terlebih dahulu," ujarnya pada Sabtu 29 Juni 2024.

• Resmi Turun! Harga BBM Terbaru Per 1 Juli 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Teguh menjelaskan, saat ini tidak ada regulasi yang mengatur ketentuan pengurusan pembuatan dokumen kependudukan didahului dengan aktivasi IKD.

Oleh karena itu, proses layanan administrasi kependudukan, termasuk KK, KTP, serta akta-akta pencatatan sipil, seperti Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan Akta Kematian, akan tetap dilayani.

Kepemilikan IKD juga tidak serta-merta membuat dokumen kependudukan fisik tidak lagi berlaku, termasuk per Juli 2024 seperti dalam unggahan.

Sebab, keberadaan IKD merupakan bentuk transformasi digital dalam layanan administrasi kependudukan.

Platform digital ini juga dibuat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Namun, Teguh menambahkan, dalam rangka percepatan aktivasi IKD secara nasional, Dinas Dukcapil juga memfasilitasi masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD.

Salah satunya, bagi masyarakat yang sedang mengurus layanan administrasi kependudukan.

"Karena di dalam IKD juga sudah terdapat beberapa layanan adminduk, sehingga penduduk tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil untuk melakukan beberapa layanan adminduk yang sudah tersedia di dalam IKD," terang dia.

Tak gantikan data fisik, aktivasi IKD bertahap

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil merinci, aktivasi IKD sudah berjalan secara bertahap, mulai dari jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Ditjen Dukcapil, serta Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 2022.

Pada tahun yang sama, pengaktifan kembali dilanjutkan dengan sasaran ASN di lingkungan kementerian dan lembaga di tingkat pusat, serta pemerintah daerah.

Mulai 2023, menurut Teguh, aktivasi IKD tercatat sudah menyasar jajaran mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum.

"Sekarang yang sudah aktivasi kurang lebih sekitar 9,7 juta," papar Teguh.

Selain memuat dokumen administrasi kependudukan, IKD juga direncanakan menjadi kunci mengakses sembilan layanan publik mulai Oktober 2024.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Ditjen Dukcapil sedang mengembangkan IKD bersama sembilan layanan SPBE prioritas.

Sembilan layanan publik yang membutuhkan IKD tersebut, meliputi layanan kesehatan dalam SatuSehat, bantuan sosial (bansos), dan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Ada pula layanan administrasi kependudukan, pendidikan, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, portal pelayanan publik, serta layanan satu data Indonesia.

Syarat dan cara aktivasi IKD

Sebelum mengaktivasi, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah persyaratan untuk memiliki IKD, meliputi:

- Memiliki KTP-el fisik

- Memiliki ponsel pintar berbasis Android atau IOS dengan akses internet

- Email aktif

- Nomor ponsel aktif.

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah cara aktivasi IKD berikut:

- Kunjungi Dinas Dukcapil terdekat

Unduh aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" dengan pengembang Ditjen Dukcapil Kemendagri di Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS

- Masukkan NIK serta alamat email dan nomor ponsel yang aktif

- Kemudian, klik "Setuju" terhadap syarat dan ketentuan aplikasi IKD

- Lakukan swafoto atau selfie untuk keperluan verifikasi

- Pilih "Scan QR Code" (petugas akan melakukan pindai)

- Cek email terdaftar untuk mengaktifkan kode aktivasi IKD

- Buka kembali aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan masukkan personal identification number (PIN) sesuai kode aktivasi yang diterima di email

- Identitas Kependudukan Digital atau IKD pun berhasil diaktifkan.

Nantinya, masyarakat dapat mengubah PIN untuk mengakses IKD dengan nomor sesuai keinginan masing-masing.

Viral Media Sosial

Unggahan yang menginformasikan aturan baru untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum mengurus dokumen kependudukan, ramai di media sosial.

Informasi tersebut diunggah di media sosial Facebook oleh akun Yustina Ta** Ina, Kamis (20/6/2024) siang.

Pengunggah menuliskan, masyarakat yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta, wajib mengunduh IKD.

• DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite Per 1 Juli 2024 di SPBU Seluruh Indonesia

"Yang mau urus surat, KTP, akte, KIA, KK, Dispenduk wajib mendownload aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) peraturan baru sekarang ya," tulisnya.

"Karna mulai bulan juli data fisik tidak berlaku lagi, jadi data sdh lewat aplikasi IKD," sambungnya.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

OTHER NEWS

1 hour ago

Kenyamanan dan Tantangan Keinginan Punya Rumah Kayu di Jakarta

1 hour ago

Nagita Slavina Pamer Sepatu Belasan Juta Cuma Buat Diinjak-injak Sampai Yogyakarta

1 hour ago

Babak Pertama, Indonesia Ungguli Vietnam 2-0 pada Perebutan Peringkat Tiga Piala AFF U-16

1 hour ago

10 Selebritas Korea yang Menikah dengan WNA, Terbaru Song Joong Ki

1 hour ago

Jejak Hasyim Asyari: Wanita Emas, Jadi Khotib Idul Adha, Kini Terbukti Asusila

1 hour ago

Tebus Rp 4 Jutaan Motor Murah Honda Blade Dokumen Lengkap, Lebih Irit Bensin dari BeAT?

1 hour ago

Vietnam Nyesek,Kebobolan 2 Gol di Menit Injury Time Babak Pertama,Indonesia Sementara Unggul 2-0

1 hour ago

Pernyataan Resmi BWF Tentang Kematian Zhang Zhi Jie: Singgung Protokol Medis Penyelenggara Turnamen

1 hour ago

Profil Mert Gunok, Kiper Turki yang Bikin Penyelamatan Krusial Lawan Austria

1 hour ago

Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi

1 hour ago

Hyundai Produksi Baterai Mobil Listrik, TKDN Kona Electric Bisa Tembus 80%

1 hour ago

Cara Mengetahui Chat WhatsApp Sudah Dibaca tapi Tidak Centang Biru, Mudah

1 hour ago

Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Asniati: Saya Tidak Sanggup

1 hour ago

Penerima Program Pendidikan Dokter Spesialis Bakal Dapat Gaji 7,5 Juta

1 hour ago

PDIP Ogah Andika Perkasa Cuma Jadi Wakil Anies,Buka Opsi Usung Eks Panglima TNI di Pilkada Jateng

1 hour ago

PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Awiek PPP: Kalau belum Cukup Kursi, Jangan Mengunci

1 hour ago

Battle Spesifikasi dan Harga HP Oppo A58 vs Vivo Y27s: Selisih Rp200 Ribu,Mana yang Support NFC?

1 hour ago

Bisa Menghasilkan Uang Tambahan,Ini 5 Tips Pakai Aplikasi ChatGPT,Bisa untuk Cari Ide Konten

1 hour ago

Telkomsel Hadirkan Paket Terbaru Halo+ Bold andamp Supreme,Nikmati Kemudahan Akses Layanan Digital

1 hour ago

Ramai Dicap Kini Mirip Inul Daratista,Sarwendah Beberkan Alasan Operasi Plastik Wajah

1 hour ago

Inilah 10 Pertanyaan Random Untuk Gebetan, Dijamin Makin Dekat

1 hour ago

Apa Itu Fenomena Bediding? Suhu Udara Lebih Dingin yang Terjadi di Jatim

1 hour ago

Kenapa di Motor Baru Ada Banyak Coretan? Inilah Alasan dan Cara Menghilangkannya

1 hour ago

Pantas CVT Motor Matic Jadi Menggerung, Ahli Ungkap Dua Penyebabnya

1 hour ago

3 Bukti Pamungkas Polda Jabar yang Yakin Pegi Setiawan Adalah Pegi Perong di Kasus Vina Cirebon

1 hour ago

Viral Ucapannya soal Tak Mau Punya Pasangan dengan Gaji Lebih Rendah, Natasha Wilona: Takutnya Minder

1 hour ago

Sepasang Kekasih Bunuh Pemberi Utang, Mayat Dibuang di Sukabumi

1 hour ago

8 Pemain Sepak Bola EURO Tertua Sepanjang Sejarah

1 hour ago

KAI Services Buka Lowongan Kerja Terbaru Pramugara/Pramugari untuk SMA/SMK, Buruan Daftar!

1 hour ago

Cara Buat SIM Baru Jika Tak Punya BPJS Kesehatan,Harus Lakukan Hal Ini Sebelum Ajukan Permohonan

1 hour ago

Hasil Babak I ASEAN Cup U-16 2024 - Timnas U-16 Indonesia Cuma Butuh 4 Menit untuk Buat Vietnam Merana

1 hour ago

Kata Pakar Ekspresi Soal Gelagat Ayu Ting Ting Klarifikasi Batal Nikah Lettu Fardhana,Sebut Terluka

1 hour ago

Belanda Termotivasi Mengulang Kejayaan Euro 88, Bakal Juara Lagi di Jerman?

1 hour ago

Sederet Mega Skandal Korupsi BUMN di Akhir Periode Jokowi

2 hrs ago

Terbukti Asusila, DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari!

2 hrs ago

Jelang Peresmian Pabrik Baterai, Hyundai Lepas Teaser Kona Electric

2 hrs ago

Awal Juli 2024 Harga Mobil Bekas Toyota Calya Dijual Cuma Segini

2 hrs ago

Jaksa Sudah Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar

2 hrs ago

Ditinggal Pramac, Kekuatan Ducati Berkurang Akibat Cuma Pakai 3 Motor Pabrikan

2 hrs ago

Update Harga dan Spesifikasi HP Vivo Awal Juli 2024: Vivo V30e,Vivo Y100,Vivo Y28,Vivo X100