Karena Tonton K-Pop, Pria Korea Utara Dieksekusi di Depan Umum
Ilustrasi eksekusi mati oleh regu tembak.
PYONGYANG, KOMPAS.com - Seorang warga negara Korea Utara berusia 22 tahun dieksekusi di depan umum karena mendengarkan, berbagi film dan musik K-Pop.
Pria dari Provinsi Hwanghae Selatan di Kerajaan Pertapa itu dieksekusi di depan umum pada 2022 karena mendengarkan 70 lagu Korea Selatan, menonton tiga film, dan mendistribusikannya.
Demikian kesaksian yang diterbitkan dalam laporan Hak Asasi Manusia Korea Utara yang dirilis oleh kementerian unifikasi Korea Selatan pada Kamis (27/6/2024).
Laporan tersebut yang merupakan kumpulan kesaksian dari 649 pembelot Korea Utara menyoroti tindakan keras brutal Pyongyang terhadap pengaruh Barat dan aliran informasi ke negara yang terisolasi tersebut.
Larangan terhadap K-Pop untuk melindungi warga negara dari “pengaruh jahat” budaya Barat semakin diperketat berdasarkan undang-undang baru yang diadopsi Korea Utara pada 2020, yang melarang “ideologi dan budaya reaksioner”.
Sebagaimana diberitakan The Independent pada Sabtu (29/6/2024), Korea Utara menolak kritik terhadap pelanggaran berat hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah, dan menyebutnya sebagai bagian dari konspirasi untuk menggulingkan kepemimpinan.
Praktik “reaksioner” lainnya yang dihukum termasuk kebiasaan Korea Selatan seperti pengantin wanita mengenakan gaun putih, pengantin pria membawa pengantin wanita, kacamata hitam, dan minum alkohol dari gelas anggur.
Menurut laporan tersebut, warga Korea Utara secara rutin menjalani pemeriksaan ponsel untuk mengetahui ejaan, ekspresi, dan istilah nama kontak.
Salah satu pembelot, seorang wanita berusia awal 20-an, mengatakan kecepatan budaya Korea Selatan mempengaruhi Korea Utara sangat cepat.
Generasi muda mengikuti dan meniru budaya Korea Selatan, dan mereka sangat menyukai apa pun yang berasal dari Korea Selatan.
"Setelah menonton drama Korea, banyak anak muda bertanya-tanya, mengapa kita harus hidup seperti ini? Saya pikir saya lebih baik mati daripada tinggal di Korea Utara," katanya.
"Tentu saja, kami tidak bisa mengatakan hal buruk apa pun terhadap Kim Jong Un di depan umum, namun di antara teman dekat, kekasih, atau anggota keluarga, kami mengucapkan kata-kata tersebut," tambahnya.
Di masa lalu, Korea Utara telah mengadakan eksekusi di desa-desa dan kamp penjara di mana banyak orang berkumpul, menurut kelompok sayap kanan.
Kedua Korea secara teknis masih berperang sejak gencatan senjata mengakhiri Perang Korea 1950-1953, bukan perjanjian damai.