Tinggal 2 Hari Lagi, Segera Padankan NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024

tinggal 2 hari lagi, segera padankan nik-npwp sebelum 1 juli 2024

Batas pemadanan NIK dan NPWP hingga 30 Juni 2024.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus dilakukan para wajib pajak paling lambat pada 30 Juni 2024.

Aturan ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Peraturan ini menyebutkan pemadanan NIK menjadi NPWP berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP.

Sementara bagi wajib pajak yang baru mendaftar, akan langsung terdaftar menggunakan NIK sebagai NPWP.

Dengan aturan baru ini, mulai 1 Juli 2024 atau dua hari lagi, semua NIK dapat digunakan sebagai NPWP.

Bagi wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP, berikut caranya.

Cara Padankan NIK-NPWP secara Online

  1. Masuk ke web DJP Online di pajak.go.id.
  2. Lakukan log in dengan memasukkan NPWP, beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.
  3. Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke menu utama 'Profil'.
  4. Pada menu 'Profil' akan ditunjukkan status validitas data utama yang Anda miliki, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan bahwa Anda perlu melakukan validasi NIK.
  5. Pada halaman menu 'Profil' terdapat pula 'Data Utama' dan kolom NIK/NPWP (16 digit). Anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit.
  6. Jika sudah, kemudian klik 'Validasi'.
  7. Selanjutnya sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  8. Apabila data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan.
  9. Klik 'Ok' pada notifikasi itu.
  10. Selanjutnya, pilih menu 'Ubah Profil'.
  11. Pada bagian ubah profil, Anda juga dapat melengkapi bagian data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga.
  12. Bila sudah selesai melengkapi profil dan tervalidasi, Anda sudah dapat menggunakan NIK untuk log in ke DJP Online.

Cara Mengecek Apakah NIK Sudah Menjadi NPWP

  1. Akses laman https://ereg.pajak.go.id/
  2. Akan muncul halaman yang berisikan kolom NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha.
  3. Isikan NIK, nomor KK, dan kode captcha dengan benar.
  4. Lalu klik “Cari”.
  5. Jika pencarian yang dilakukan memunculkan sejumlah data, maka NIK telah terdaftar.
  6. Akan muncul data NPWP, wajib pajak, KPP (Kantor Pelayanan Pajak) tempat NPWP terdaftar, dan status keaktifan NPWP sesuai NIK.

Sanksi bagi yang Tidak Memadankan NIK-NPWP

Bagi wajib pajak yang tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP sesuai tenggat waktu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan sanksi.

Sanksi yang diberikan tidak berupa denda uang. Namun, masyarakat yang tidak melakukan pemadanan hingga tenggat waktu, akan menghadapi kendala saat mengakses layanan perpajakan yang memerlukan NPWP.

DJP juga akan menerapkan sejumlah pembatasan akses bagi masyarakat yang tidak melakukan pemadanan. Berikut beberapa sanksi yang akan dikenakan:

  1. Pembatasan layanan pencairan dana pemerintah.
  2. Pembatasan layanan ekspor dan impor.
  3. Pembatasan layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya.
  4. Pembatasan layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha.
  5. Pembatasan layanan administrasi pemerintahan selain yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak.
  6. Pembatasan layanan lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP.

OTHER NEWS

2 hrs ago

PDIP tak Menampik Pesona Anies di Pilkada Jakarta: Banyak Disuarakan Akar Rumput

2 hrs ago

Ketua Kadin Singgung Kinerja Sri Mulyani,Arsjad Rasjid sebut Kriteria Menkeu Kabinet Prabowo-GIbran

2 hrs ago

Daftar Buah-buahan yang Efektif Membantu Mengecilkan Perut Buncit,Aman Dikonsumsi Setiap Hari

2 hrs ago

Diduga Muncul di GIIAS 2024, Seirit Apa Sih Toyota Prius Terbaru?

2 hrs ago

MUNCUL Dugaan Eky Kekasih Vina Masih Hidup,Praktisi Hukum Beberkan Kejanggalan Ini

2 hrs ago

PDIP soal Isu Jokowi Tawarkan Kaesang di Pilkada 2024: Replikasi Pilpres

2 hrs ago

5 Tips Menjaga Kadar Kolesterol Tetap Normal,Apa Saja?

2 hrs ago

Survei LSI Bursa Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi, Kaesang, Bambang Pacul hingga Dico

2 hrs ago

Ternyata AHM Oil MPX dan SPX Masa Pakainya Dua Kali Lipat Lebih Panjang Pemakai Honda Kudu Tahu Loh

2 hrs ago

Dulu Diejek Raksasa,Nasib Sagil Bocah SD Tinggi 2 M Kini Berubah,Jadi Atlet andamp Hidup Terjamin

2 hrs ago

Petugas Hapus Parkir Gratis di Minimarket, Dishub Lombok Barat : Lokasi Obyek Retribusi

2 hrs ago

Toyota Prius HEV Masih Kurang? Senggol Nih Spesifikasi Prius PHEV

2 hrs ago

Warganet Kesal Akun Instagram Menkominfo Digembok

2 hrs ago

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

2 hrs ago

4 Drama Korea Terbaik yang Tayang di Cannes International Series Festival 2024-2025, Berkelas!

3 hrs ago

Tanda “I” dan “O” di Tombol Power Bukan Simbol Biasa, Begini Artinya

3 hrs ago

Bakal Jumpa Timnas Indonesia U-16 di ASEAN Cup U-16 2024,Australia Sesumbar: Tantangan bagi Kami

3 hrs ago

Sensasi Nyetir Hyundai Palisade Signature AWD Dalam dan Luar Kota

3 hrs ago

Speed Boat Berisi Puluhan Warga Bangladesh dan India Terdampar di Perairan Sukabumi

3 hrs ago

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

3 hrs ago

Peringatan Dini Cuaca Besok Senin 1 Juli 2024,BMKG: Waspada 27 Wilayah Alami Cuaca Ekstrem

3 hrs ago

Tunggu Restu Megawati,PDIP Buka Peluang Mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta

3 hrs ago

Elden Ring: Shadow of the Erdtree Tuai Komentar Beragam, Terlalu Susah?

3 hrs ago

Simak Hari Terakhir Padankan NIK dan NPWP,ini Konsekuensinya Jika Telat

3 hrs ago

Tak Ada Target Khusus,Ini Permintaan PSSI Setelah Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027

3 hrs ago

Adul Tegaskan Pandji Pragiwaksono Fitnah Sebut Dirinya Buta,Minta Keluarga Tak Khawatir: Ini Jelas

3 hrs ago

Suasananya Bikin Candu,3 Tempat Wisata di Bogor Ini Vibes-nya Mirip Tokyo,Yakin Nggak Mau ke Sini?

3 hrs ago

3 Kunci Mengelola Pola Makan agar Hipertensi Sembuh,Terapkan Diet DASH

3 hrs ago

14 Unit Rumah Dinas Menteri di IKN Siap Huni Akhir Juli 2024

3 hrs ago

Cerita di Balik Momen Azriel Hermansyah Lamar Sarah Menzel

3 hrs ago

Dianggap Benar Dishub Hapus Parkir Gratis Tidak Salah Sesuai Aturan Daerah Setempat

3 hrs ago

Hotman Paris Minta Tolong Jaksa Agung Karena Diacuhkan Presiden Jokowi soal Kasus Vina Cirebon

3 hrs ago

Jangan Panik Saat Bayi Sembelit, Ini 9 Makanan Gizi Lengkap Keluarga Sehat yang Bisa Mengatasinya

3 hrs ago

Perundungan di Media Sosial, Pesan Moral dalam Film Budi Pekerti

3 hrs ago

Trik Ampuh Bisa Cuan 6 Juta Koin di Game Hamster Kombat Telegram,Berikut 7 Caranya

3 hrs ago

Ingat, Hari Ini Batas Akhir Pemadanan NIK-NPWP

3 hrs ago

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Ironi Proyek PDNS hingga Pilihan Praktis Punya Rumah

3 hrs ago

Pengakuan Tutut Soeharto Pernah Jadi Mak Comblang,Jodohkan Adik Ibu Tien dengan Seorang Perwira

4 hrs ago

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

4 hrs ago

20 Rumus Excel yang Sering Digunakan, Jangan Sampai Lupa!