Yakin Dalang Kasus Vina Cirebon Tak Akan Terbongkar,Hotman Paris: Kuncinya di Penyidik Tahun 2016
SURYA.co.id - Pengacara kondang yang kini jadi kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, kembali angkat bicara dan bikin heboh.
Pasalnya, Hotman menyebut dalang kasus Vina Cirebon gak akan terbongkar kecuali dengan 1 syarat.
Yakni penyidik kasus Vina Cirebon di tahun 2016 diperiksa.
Tanpa syarat tersebut, menurut Hotman, dalang kasus ini tak akan ditemukan.
Hotman Paris mengingatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina 2016 dan 2024 beda. Satu kasus punya dua BAP jelas mengindikasikan ada yang salah.
“Padahal BAP tabun 2016 total bertentangan dengan BAP tahun 2024. Jadi something wrong,” kata Hotman Paris lewat video yang diunggah di akun Instagramnya.
Ia kemudian mengingatkan, jika BAP tahun 2024 dibawa ke pengadilan maka makin sah terbukti ada dua perkara yang sama tapi putusannya berbeda berdasarkan pada dua BAP yang bereda.
Hotman juga menyinggung soal 2 DPO yang dihapus karena fiktif.
“Dulu disebutkan, dua DPO itulah yang mengantar almarhum ke fly over. Itu di BAP. Kenapa penyidiknya tidak diperiksa yang 2016? Sementara sekarang katanya fiktif,” ujarnya.
Pegi Setiawan alias Perong kemudian ditangkap polisi di Bandung, belum lama ini.
Namun publik malah ragu, yang ditangkap bukan Pegi yang asli.
“Kemudian, dulu disebutkan, semua mengatakan Pegi adalah salah satu pelaku. Tapi, sekarang lima mengatakan bukan pelaku yang di 2024.
Apakah Pegi yang sama? Jadi kunci utamanya itu adalah penyidik di tahun 2016 itu harus diperiksa,” cetus Hotman Paris.
Setelahnya, pesohor dengan 9 jutaan pengikut di Instagram itu menyampaikan pesan terbuka kepada Propam Mabes Polri.
Hotman Paris mewanti-wanti jika penyidik tahun 2016 tak diperiksa, maka dalang pembunuhan tidak terbongkar.
“Halo Propam di mana kamu? Tanpa itu, (dalangnya) enggak akan terbongkar.
Keluarga Vina enggak bisa apa-apa karena tidak ada upaya hukum. Kami kuasa hukum keluarga Vina enggak bisa apa-apa karena saya ngerti hukum,” tutupnya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mencium gelagat aneh penyidik kepolisian.
Menurut Hotman, baru-baru ini penyidik Polda Jabar memindahkan 7 terpidana atau narapidana kasus Vina dari lapas Cirebon.
Hotman Paris dan Pegi Setiawan. Gelagat Pegi 'Berontak' saat Rilis Kasus Vina Cirebon Disorot Hotman Paris. (kolase SURYA.co.id)
Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah divonis hukuman penjara seumur hidup pada 2017 silam itu kini dipisah-pisah alias dicerai berai ke tiga lapas berbeda.
Narapidana bernama Sudirman bin Suratno dipindah ke Lapas Kelas II A Banceuy.
Selanjutnya, dua narapidana lainnya atas nama Jaya bin Sabdul dan Eko Ramadhani alias Koplak bin Kosim ke Lapas II A Narkotika Bandung.
Terakhir, empat narapidana atas nama Rivaldi Aditya Wardana alias Ucin bin Asep Kusnadi, Hadi Saputra alias Bolang bin Kasana, Supriyanto alias Kasdul bin Sutadi dan Eka Sandy alias Tiwul bin Muran ke Rutan Kelas I Bandung.
Hotman mempertanyakan alasan di balik para terpidana tersebut dipisahkan.
Pasalnya, hal itu dapat mempengaruhi mereka secara mental untuk menyatakan kebenaran.
"Mereka itu kan hanya orang-orang pendidikan rendah bahkan ada yang buruh bangunan, kalau dipisah-pisah begini mental mereka makin lemah makin enggak berani menyatakan kebenaran," ujar Hotman Paris dikutip dari akun Instagram resminya yang diunggah pada Selasa (18/6/2024).
Hotman Paris mengatakan permintaan dipindahkannya para terpidana ke lapas berbeda diduga berasal dari penyidik.
Ia lalu meminta kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, untuk 7 terpidana tersebut disatukan di Lapas Cirebon.
"Kami mohon kepada bapak Menteri Hukum dan Ham, kepada bapak Kakanwil Lapas Jawa Barat agar 7 narapidana ini dipindahkan ke Lapas Cirebon, sebagai lembaga yang berwenang agar semua pihak yang mau mendatangi dapat akses lebih cepat. Baik mungkin ada komisi Tiga DPR, LPSK dan sebagainya," ujar pengacara kondang tersebut.
Hotman Paris dan Vina. Pantesan Hotman Paris Turun Tangan Bantu Kasus Vina Cirebon, Temukan Kejanggalan. (kolase SURYA.co.id)
Menurut Hotman, penyidik sangat diuntungkan dengan pemindahan para terpidana itu ke lapas yang berbeda.
Penyidik bisa jadi menekan para terpidana tersebut.
"Ya, kalau dipisah-pisah begini, ini sangat menguntungkan penyidik, yang target utamanya hanya agar Pegi segera diadili. Dan kalau 7 orang ini tercerai berai, mental mereka akan lemah sehingga kemungkinan besar tidak bisa berbuat apa-apa."
"Mereka hanya mengutarakan yang ada di BAP. Belum tentu itu sesuai keinginan mereka. Sekali lagi bapak Menteri Hukum dan Ham, perintahkan pindahkan mereka ke lembaga Rutan Cirebon," pungkasnya.
Hingga berita diunggah belum ada konfirmasi dari penyidik terkait pernyataan Hotman Paris ini.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id