Gara-gara Mangkir Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon,Kapolda Jabar Kena Hoaks Dicopot Jokowi

SURYA.co.id - Gara-gara mangkir dari sidang praperadilan kasus Vina Cirebon, Kapolda Jabar jadi kena imbasnya.

Namanya dicatut video hoaks yang menyebut ia dicopot lantaran mangkir sidang tersebut.

Sebuah unggahan video di YouTube beredar menarasikan Kapolda Jabar sengaja batalkan sidang Pegi Setiawan, sehingga Kapolri dan Presiden memecat Kapolda Jabar.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI”

Namun, benarkah Jokowi dan Kapolri pecat Kapolda Jabar karena sengaja batalkan sidang Pegi, tersangka Vina Cirebon?

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihak dari tim kuasa hukumnya beralasan harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya pada tanggal tersebut.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah ada agenda kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, dilansir dari ANTARA.

Dalam video tersebut juga tidak ada narasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo mencopot jabatan Kapolda Jabar.

Jadi, video tersebut jelas berita bohong alias hoaks.

Sementara itu, Mantan Kabareskrim Susno Duadji terang-terangan mengaku khawatir jika Polda Jabar 'kalah' dalam sidang praperadilan kasus Vina Cirebon.

Hal ini diungkapkan Susno dalam sebuah tayangan Youtube iNews.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya soal 'kekalahan' Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi Setiawan ini.

"Kalau berdasarkan pengamatan yang ada di media, maka saya khawatir gugatan ini dikabulkan," ungkap Susno.

"Instansi saya termasuk saya berada pada posisi kalah tanda petik, tapi berbahagia dan gembira bahwa hasil pekerjaan dikoreksi," sambungnya lagi.

Ia pun memaparkan satu-satunya hal penting yang bisa membuat Polda Jabar 'kalah' dalam persidangan ini, yakni terkait alat bukti yang digunakan.

Menurut Susno Duadji, saksi saja masih belum cukup untuk mendukung Polda Jabar.

Terlebih, selama ini keterangan saksi-saksi terkait keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon ini masih saling bertentangan.

"Mengapa kalah? Pertama, kalau seandainya alat buktinya hanya saksi. Maka saksi yang sekian banyak, tanpa didukung alat bukti yang lain, lemah sekali," ungkap Susno Duadji.

"Apalagi keterangan saksi bertentangan satu sama lain, ada yang mengatakan kenal Pegi ada yang tidak, berarti saksi ini, ya hakim praperadilan harus menggugurkan ini," jelasnya lagi.

Susno Duadji pun mengungkapkan bahwa Polda Jabar harus mampu membuktikan sejumlah hal penting dalam penangkapan Pegi Setiawan ini.

Di antaranya, alat bukti fisik yang ia contohkan berupa sidik jari Pegi Setiawan, hingga CCTV yang berisi rekaman kejadian kasus Vina Cirebon di tahun 2016.

Jika hal tersebut tidak bisa dibuktikan, Susno yakin bahwa Polda Jabar bisa 'kalah' dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan tersebut.

"Terkecuali, Polri sudah terkumpul dua alat bukti. Misalnya, sidik jari yang ditangkap ini ditemukan di barang bukti, ada hasil laporan darah di baju Pegi, baju Vina, baju Eky, ada CCTV yang katanya belum dibuka yang merekam ada Pegi di situ, maka ini mutlak tidak bisa dibantah," tegas Susno Duadji.

Sebagaimana diketahui bahwa siding praperadilan Pegi Setiawan akan digelar Kembali pada 1 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sementara itu, peluang Pegi Setiawan bebas dari tahanan semakin besar setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkaranya ke penyidik Polda Jabar.

Pengembalikan berkas perkara kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.

Dikatakan, pengembalian berkas perkara Pegi Setiawan dilakukan lantaran masih adanya kekurangan syarat materil dan formil.

Nur Sricahyawijaya memastikan pemberitahuan berkas belum lengkap atau P18 sudah dilakukan, sedangkan proses pengembaliannya atau (P19) akan menyusul.

Rencananya berkas itu bakal dikembalikan dalam waktu tujuh hari ke depan, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

gara-gara mangkir sidang praperadilan kasus vina cirebon,kapolda jabar kena hoaks dicopot jokowi

Pegi Setiawan saat konferensi pers Polda Jabar. Yakin Bisa Kalahkan Pegi di Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Ini Senjata Pamungkas Polda Jabar. (Tribun Jabar)

"Dalam waktu tujuh hari akan dikembalikan berkas perkara tersebut untuk dilengkapi sesuai KUHAP," ucap dia.

Adapun berkas perkara Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky diterima Kejati Jabar pada 20 Juni 2024 lalu.

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho menerangkan, syarat formil yang harus dilengkapi penyidik kepolisian agar perkaranya bisa dinyatakan lengkap yakni identitas tersangka (Pegi Setiawan).

"Pegi ini siapa? namanya siapa? alamat dimana ? umurnya berapa? anaknya siapa?," terang Prof Hibnu Nugroho dikutip dari tayangan Kompas Petang, pada Kamis (27/6/2024).

Identitas ini juga harus ada kecocokan dengan daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya diumumkan.

Sementara syarat materiil mengenai bukti-bukti yang didapatkan, misalnya dimana posisi Pegi Setiawan saat kejadian.

"Kalau memang ada di cirebon, ada di sebelah mana? perannya ap? Ini yang harus dilihat," terangnya

Syarat formil dan materiil sangat penting karena penuntut akan membuat format surat dakwaan, sehingga dibutuhkan cerita yang utuh, baik subyek orangnya, maupun obyek perkaranya.

"Jangan sampai jalur pikirannya melompat. Identitasnya fiktif seperti kemarin. Itulah yang sangat hati-hati kejaksaan untuk melihat, mengembalikan baik syarat formil dan materiil harus dipenuhi," terang Prof Hibnu.

Di perkara ini, posisi Pegi juga harus jelas karena ini penyertaan. Apakah posisi Pegi sebagai pelaku, penyerta atau ikut serta.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

OTHER NEWS

23 minutes ago

Piala Eropa Tanpa Juara Bertahan

23 minutes ago

Susno Duadji Senggol Polda Jabar Tak Bawa Saksi di Praperadilan: Sudah Kalah Sebelum Tempur

23 minutes ago

Berita Populer,Sosok Warga Garut yang Mendadak Jadi Miliader,Pria Bunuh Istri yang Hamil 2 Bulan

26 minutes ago

Kia Seltos Bakal Punya Mesin 1.5 Turbo

26 minutes ago

Hasil Copa America 2024: Gusur AS, Panama Dampingi Uruguay ke Perempat Final

41 minutes ago

Warga Medan Buru Stiker Parkir Berlangganan, Ini Lokasi dan Syarat Pembeliannya

41 minutes ago

Pilihan City Car Baru per Juli 2024, Termurah mulai Rp 169 Jutaan

41 minutes ago

Bosan Pulang Tugas Gak Ada Kerjaan,Prajurit TNI AD Coba Jualan Sate,Malah Laris Manis Diburu Orang

1 hour ago

Prediksi Skor Romania Vs Belanda pada Babak 16 Besar Euro 2024

1 hour ago

BERITA FOTO: Timnas U16 Indonesia Petik Pelajaran Berharga di Piala AFF U16 2024

1 hour ago

Pembunuh Siswi SMK di Mesuji Ditangkap, Ternyata Paman Korban

1 hour ago

Paling Gampang, 3 Cara Memindahkan Tabel Excel ke Word

1 hour ago

Proses Cerai Ramai Disorot, Lee Yoon Jin Pilih Tinggal di Bali

1 hour ago

Putus 22 Juni,Ayu Ting Ting Temui Keluarga Lettu Fardhana 27 Juni,Sepakat Batalkan Pernikahan

1 hour ago

Ayah Lettu Fardhana Pastikan Anaknya Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting,Sempat Pertemuan Keluarga

1 hour ago

Bentuk Family Office, RI Incar Dana Orang Kaya hingga Rp 8.160 Triliun

1 hour ago

5 Klarifikasi Ayah Fardhana,Bijak Soal Anaknya Batal Nikahi Ayu Ting Ting: Mungkin Doa-doa Terkabul

1 hour ago

Baim Wong Ungkap Keinginan untuk Punya Anak Lagi

1 hour ago

Sinopsis Film Terbaru Despicable Me 4 yang akan Tayang di Bioskop: Kembalinya Gru dan Para Minions

1 hour ago

HUT Bhayangkara, Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 Polisi

1 hour ago

Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata

1 hour ago

Jadwal KA Baturraden Ekspres Purwokerto-Bandung Berubah per 1 Juli 2024, Ini yang Terbaru

1 hour ago

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawan Distro "Anti Mahal" Jadi Saksi Mahkota

1 hour ago

330 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Balai Kota Surabaya

1 hour ago

Harga Emas Antam Selasa 2 Juli 2024 Naik Rp5.000, Termurah Mulai Rp734.000

1 hour ago

Mobil Listrik BYD Dolphin Bakal Lebih Lama sampai ke Konsumen

1 hour ago

Kronologi dan Penyebab Pebulutangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Dunia Saat Tanding

1 hour ago

Polisi Mulai Uji Coba Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

1 hour ago

Liburan ke Luar Negeri untuk Pertama Kali,Datangi 3 Negara di Asia Tenggara Ini Aja

1 hour ago

Menu Mobil Bekas di Bawah Rp 60 Juta, Ada Panther, Avega hingga Katana

1 hour ago

Hasil Prancis vs Belgia: Buntu, Babak Pertama Berakhir Tanpa Pemenang

1 hour ago

Harga Hp Oppo A3 Pro 5G yang Baru Diliris Akhir Juni,Ponsel Tahan Banting Kedua setelah Oppo A60

1 hour ago

Bingin Beach Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

1 hour ago

Arema FC Kenalkan Tiga Pemain Asing dari Brazil dan Korea Selatan

1 hour ago

INTER MILAN: Awal Positif di Bursa Transfer Musim Panas

1 hour ago

Piala AFF U-16, Indonesia Gagal Tembus Final, Erick Thohir Tetap Bangga

2 hrs ago

Terganjal Kalah Jumlah Pemain, Indonesia Gagal ke Final

2 hrs ago

Jadwal Siaran Langsung Perempat Final Euro 2024: Tersisa 2 Tiket,Jerman Vs Spanyol Jadi Pembuka

2 hrs ago

Hasil Euro 2024: Prancis Menang Tipis, Portugal Melenggang dengan Tangis Ronaldo

2 hrs ago

Mulai Hari Ini, Mobil Listrik Citroen E-C3 Electric Mengaspal di Kota Semarang