Viral Penangkapan Pegi Dicurigai Bukan DPO Polisi Kasus Pembunuhan Vina,Salah Tangkap Lagi?
TRIBUNJAMBI.COM - Di balik penangkapan Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky, terdapat pihak yang mencurigai polisi salah tangkap lagi.
Sebelumnya, Pegi berhasil diamankan Polda Jabar di Bandung Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.
Namun, kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan justru mencurigai sosok Pegi yang berhasil ditangkap itu.
Jogi menduga sosok Pegi yang dibekuk bukan Polda Jabar bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian pembunuh Vina.
Dengan demikian, Jogi mencurigai polisi salah tangkap.
Dugaan Jogi bukan tanpa dasar.
Informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsAppnya, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART seorang Advokat KAI Cirebon.
Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).
Sayangnya, kata Jogi sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya.
Jadi Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.
Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.
"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.
Sementara Putri, kuasa hukum keluarga Vina menyampaikan dirinya juga sempat ditelpon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi, Selasa malam.
Menurut Putri, dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.
"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi.
Ia menyatakan Pegi yang ditangkao bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.
Putri menyatakann, dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.
"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.
Polisi Bantah Salah Tangkap
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya benar telah menangkap sosok Pegi Setiawan asli yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.
Penyidik Ditreskrimum pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.
"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak.
Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dilansir dari Tribun Cirebon.
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Tribunnews.com)
Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.
Penyidik telah melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum meringkus Pegi.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan salah satu DPO kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi alias Perong berhasil diamankan polisi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Pegi adalah salah satu dari 3 pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua lainnya adalah Dani dan Andi.
"Yang bersangkutan diamankan di Bandung, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan tim," kata Jules Abraham dalam tayangan TV One, Selasa.
Menurut Jules, dari pendalaman atas terduga pelaku akan diketahui bagaimana perannya dalam kasus ini.
Pegi menurut Jules diketahui selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Setelah berhasil membekuk Pegi, kata Jules, pihaknya berfokus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron yakni Andi dan Dani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum 5 Terpidana Pembunuh Vina Duga yang Ditangkap Bukanlah Sosok Pegi yang masuk DPO Polisi.