SYL Komplain ke Jokowi

TRIBUN-TIMUR.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering disebut oleh mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan.

Tak jarang mantan Gubernur Sulsel ini melontarkan kalimat protes kepada Jokowi karena tidak pernah memberikan penghargaan atas kinerjanya selama menjabat sebagai Mentan.

Malah, menurut SYL, dirinya diberi beban menghadapi hukuman akibat dugaan korupsi yang dilakukan.

“Seharusnya Pak Presiden memberi penghargaan kepada saya karena telah berkontribusi besar terhadap negara,” kata SYL.

“Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada Jokowi,” kata SYL, dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 24 Juni 2024.

SYL mengungkapkan, sekitar Rp15 triliun yang diberikan kepada negara sebagai Mentan sudah sesuai dengan data dari BPS.

Atas kontribusi tersebut, SYL dengan percaya diri merasa nilai korupsi yang didakwakan kepadanya tidak sebanding dengan peran kepada negara selama empat tahun menjadi Mentan.

syl komplain ke jokowi

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan tanggapan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut penjara 12 tahun. (Tribunnews)

“Bapak cuma cari Rp44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan,” kata SYL.

Saat bersaksi dalam pengadilan Tipikor, SYL menekankan, telah menjalankan semua perintah Jokowi sebagai atasannya.

syl komplain ke jokowi

Presiden Jokowi. (Tribunnews.com)

Salah satu perintah Jokowi yang dilakukan SYL adalah pergi ke luar negeri untuk membawa visi dan misi negara.

Bahkan, dalam persidangan tersebut, SYL juga menyatakan, jabatannya sebagai Mentan bukan diberikan atas rekomendasi Presiden Jokowi, melainkan melalui partai NasDem.

Sebelum menjadi Presiden, Jokowi menjadi bawahan SYL ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Saat itu, SYL menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Syahrul Yasin Limpo Disuruh Kembalikan Uang Rp 44 Miliar

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian (Mentan) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (28/6), sore.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyatakan, SYL terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi.

syl komplain ke jokowi

Kolase Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian (Mentan) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (28/6), sore dan HL TRIBUN TIMUR Sabtu (29/6/2024). (Kompas/tribun timur)

Dalam perkara ini, Syahrul Yasin Limpo dianggap menerima uang Rp 44.546.079.044 untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, (28/6).

JPU juga menuntut SYL membayar uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat dikurangi dengan jumlah uang yang disita dan dirampas dalam perkara ini.

"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara selama empat tahun," kata Meyer.

Berdasarkan fakta persidangan, SYL disebut sejumlah saksi telah memberi perintah kepada mantan anak buahnya untuk menarik iuran sharing dari pejabat eselon I Kementan.

SYL juga mengancam menonjobkan pejabat Kementan yang tidak patuh untuk mengumpulkan iuran tersebut.

Selain itu, SYL disebut menggunakan uang diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta mengalirkan uang ke Partai NasDem.

SYL juga menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk melaksanakan ibadah umrah.

Hal memberatkan SYL ialah tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberi keterangan, mencederai kepercayaan masyarakat dan korupsinya dengan motif tamak. Hal meringankan SYL sudah berusia lanjut 69 tahun.

Namun, di beberapa kesempatan persidangan, politikus Partai NasDem yang juga merupakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu membantah keterangan saksi-saksi tersebut.

Pembelaan SYL

Usai dituntut 12 tahun penjara, SYL kembali menyebut nama Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, JPU tidak memperimbangkan situasi yang dihadapi pemerintah yang disebutnya berada dalam posisi ancaman yang luar biasa.

“JPU tidak memperimbangkan situasi saat itu. Menghadapi Covid, krisis pangan dunia dan pada saat itu Presiden sendiri menyampaikan dalam pidatonya bahwa ada kurang lebih 340 juta orang di dunia yang akan kelaparan dan saya diminta untuk melakukan sebuah langkah ekstraordinary. Saya lihat ini semua tidak dipertimbangkan apa yang kita lakukan pada saat itu," kata SYL usai sidang kepada wartawan di PN Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

"Kedua ada el nino yang hantam seluruh dunia, ada penyakit yang datang tidak hanya COVID tapi antraks dan PMK. Harga kedelai naik, harga tahu naik, harga tempe naik, itu akan terjadi. Saya manuver ke sana. Sekarang saya dipenjarakan 12 tahun, dituntut 12 tahun, itu langkah ekstraordinari," ujarnya.

SYL mengatakan perjalanan dinas yang dilakukannya bukan untuk kepentingan pribadi. Dia akan menjelaskan aturan di Kementan saat membacakan nota pembelaan pribadinya.

"Dan Itu bukan untuk kepentingan pribadi saya. Tapi biarlah proses hukum. Saya percaya pada KPK, saya percaya pada proses yang ada. Oleh karena itu, tentu saya berharap besok pada saat pembelaan pribadi saya, akan saya sampaikan semua yang saya pahami tentang aturan, tentang seperti apa yang terjadi pada Kementan," ujarnya.

Lebih lanjut, SYL mengklaim telah berkontribusi untuk negara di atas Rp 2.400 triliun per tahun.

Dia mempertanyakan jika perjalanan dinas yang dilakukannya disebut jaksa untuk kepentingan pribadi.

"Semua yang dilakukan di Kementan dengan nilai Rp 44 miliar itu dibandingkan kontribusi Kementan setiap tahun di atas Rp 2.400 triliun, di atas Rp 2.400 triliun yang kau cari sama saya Rp 44 miliar, selama 4 tahun dan itu semua untuk sewa pesawat, sewa helikopter, itu pribadi kah? Perjalanan dinas ke luar negeri itu pribadi kah?" ujar SYL.

Uang yang dituntut untuk dirampas itu akan dihitung sebagai bagian dari uang pengganti. Syahrul Yasin Limpo diyakini bersalah melanggar Pasal 12 e juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

HL TRIBUN TIMUR SABTU (29/6/2024). (*)

OTHER NEWS

50 minutes ago

Pebulu Tangkis China Meninggal Usai Pingsan di Atas Lapangan saat Main di Jogja

1 hour ago

Cegah Trump Menang, Koalisi Muslim Amerika Desak Joe Biden Mundur dari Pemilu AS

1 hour ago

Kunci Jawaban: Modul 1.1, Filosofis Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang Pendidikan

1 hour ago

Sukses Tertibkan PKL, Pj Bupati Bogor akan Bongkar Vila Liar di Puncak

1 hour ago

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Debat Capres AS | Upaya Kudeta Bolivia

1 hour ago

Jokowi Panggil Menkominfo dan Kepala BSSN

1 hour ago

Respons Paul Munster Usai Persebaya Susah Payah Kalahkan Juara Liga 3 Jatim

1 hour ago

Lansia, Konsumsi Makanan-makanan Berikut agar Kulit Tetap Glowing

1 hour ago

Hasil Euro 2024: Tandukan Fabian Ruiz Bawa Spanyol Comeback atas Georgia (Menit 65)

1 hour ago

Ketua KPU: Batas Minimum Usia Cagub Dihitung Mulai 1 Januari 2025

1 hour ago

Sinyal Eksodus Nyata Persija Jakarta Menyengat: Krisis Menanti,Persib and Persebaya Sebab Musababnya

1 hour ago

Hari Bhayangkara: Sosok Sumy Hastry Purwanti Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri,Polwan Ahli Forensik

1 hour ago

Konon Ayu Ting Ting dan Fardhana Bertengkar Hebat Sebelum Putus

1 hour ago

5 Foto Jersey Terbaru Liga Italia Musim 2024/2025: AC Milan,AS Roma,Lazio

1 hour ago

Ini Sosok yang Temukan CCTV Kasus Vina Cirebon tapi Tak Dibuka,Pihak Pegi Mau Laporkan Iptu Rudiana

1 hour ago

BMKG: Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juli 2024

1 hour ago

Daftar Tim Lolos 8 Besar Euro 2024 - Spanyol dan Inggris Terbaru,Panggung Portugal vs Prancis Ready

1 hour ago

5 Tempat Wisata di Wonosobo Selain Dieng Buat Dikunjungi saat Libur Sekolah

1 hour ago

Keajaiban Pagi di Awal Juli 2024

1 hour ago

Begini Cara Makan Mie Instan Agar Tak Berbahaya untuk Tubuh Diulas dr Zaidul Akbar

1 hour ago

Riba Membawa Sengsara dan Nestapa

1 hour ago

Siaran Langsung Indonesia Vs Australia di Semifinal Piala AFF U16 Malam Ini, Pukul Berapa?

1 hour ago

Jenguk Prabowo Pascaoperasi, Jokowi: Mari Doakan Proses Pemulihan

1 hour ago

Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juli 2024: Pertalite dan Solar Stabil, Pertamax?

1 hour ago

Jadwal Timnas U-16 Indonesia Vs Australia di ASEAN Cup 2024,Ini Fakta Menarik dan Prediksinya

1 hour ago

Cerita Konsumen Tetap Pesan Mobil Listrik BYD Meski Pengiriman Telat

1 hour ago

5 Berita Populer: Pembeli Tanah Eks ART Nirina; Reza Artamevia soal Thariq

1 hour ago

Sukses Operasi Kaki, Prabowo Terima Kasih Dijenguk Presiden Jokowi

1 hour ago

Tuntutan Jaksa KPK Sebut Eks Mentan Tamak, Guru Besar Hukum Pidana: Harus Berdasar Fakta Persidangan, Jangan Asumsi

1 hour ago

Qadari: Kaesang di Pilgub Jateng Gak Diwacanakan Nomor 1, Gimana Diwacanakan?

1 hour ago

Khawatir Ada Pergeseran Aksi KKB

2 hrs ago

Italia ke Titik Nol, Ronaldo dan Messi Tak Akan Selamatkan Azzurri

2 hrs ago

Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang soal Jokowi, Berawal dari Tudingan hingga Bikin Luhut Turun Tangan

2 hrs ago

PDIP Siapkan Tiga Menteri Maju Pilgub Jakarta, Termasuk Basuki

2 hrs ago

Saat Gol Salto Bellingham Tepat Menusuk Jantung Slovakia...

2 hrs ago

[POPULER MONEY] Banyak Pabrik Penggilingan Padi Bangkrut | Mengenal Black Card yang Hanya untuk Orang Berduit

2 hrs ago

Presiden Jokowi Bersyukur, Operasi Kaki Kiri Prabowo Sukses

2 hrs ago

Lepas Ribuan Mahasiswa UGM untuk KKN, Menteri Basuki: Jangan "Ingah-ingih"

2 hrs ago

Daftar Tim Lolos ke Perempat Final EURO 2024 - Inggris Jumpa Tim Kuda Hitam Usai Selamat dari Maut, Kesempurnaan Spanyol Diuji Tuan Rumah

2 hrs ago

EURO 2024 - Bocah Super Sakti Spanyol Gak Ada Obatnya, Prestasi Ronaldo Dikejar