[POPULER TREN] Harga Elpiji dan Tarif Listrik 1 Juli 2024 | Cara Cek Status Pemadanan NIK-NPWP
Populer Tren 1 Juli 2024: Harga Elpiji dan tarif listrik 1 Juli 2024 | Cara cek status pemadanan NIK-NPWP | Benarkah IKD jadi syarat urus KTP dan KK?
KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Minggu (30/6/2024) hingga Senin (1/7/2024).
Berita perihal update harga Elpiji dan tarif listrik mulai 1 Juli 2024, banyak mendapat perhatian pembaca.
Selanjutnya ada berita BPJS Kesehatan jadi syarat perpanjangan SIM mulai 1 Juli 2024.
Populer Tren 1 Juli 2024
Selengkapnya, berikut ini berita Populer Tren sepanjang Minggu (30/6/2024) hingga Senin (1/7/2024).
1. Harga Elpiji dan tarif listrik 1 Juli 2024
Pemerintah telah menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku pada Juli 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada bulan depan belum ada perubahan atau masih sama dengan Juni 2024.
Hal yang sama juga terjadi pada tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku pada triwulan III atau Juli, Agustus, dan September 2024.
Tarif listrik triwulan III 2024 diputuskan tidak naik untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik mulai 1 Juli 2024
2. Cara cek status pemadanan NIK-NPWP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan Minggu (30/6/2024) sebagai hari terakhir melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
DJP Kemenkeu akan mulai menerapkan penggunaan NIK sebagai NPWP secara penuh mulai besok, Senin (1/7/2024).
Ketentuan tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor PENG-6/PJ.09/2024 tentang Penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak pada Sistem Administrasi Perpajakan.
Pemadanan NIK-NPWP dapat dilakukan secara daring (online) melalui situs pajak.go.id. Lantas, bagaimana cara mengecek status NIK-NPWP yang sudah dipadankan?
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Terakhir Hari Ini, Berikut Cara Cek Status Pemadanan NIK-NPWP Pakai Nomor KTP
3. Mulai 1 Juli 2024, BPJS Kesehatan jadi syarat perpanjangan SIM
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Senin (1/7/2024).
Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM harus melampirkan sejumlah dokumen, berikut daftarnya:
- Lampiran bukti kepesertaan JKN aktif Formulir pendaftaran SIM
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Fotokopi/asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
- Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi
- Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani
- Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (bagi tenaga kerja asing).
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Mulai 1 Juli BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM, Ini Dokumen yang Harus Dibawa
4. Benarkah aktivasi IKD jadi syarat urus KTP hingga KK?
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi memastikan, Dinas Dukcapil tidak mensyaratkan aktivasi IKD sebelum mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Sebagai informasi, IKD adalah dokumen kependudukan yang salah satunya memuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP)-el dalam bentuk digital.
"Dinas Dukcapil tidak mewajibkan untuk setiap layanan adminduk harus mengaktivasi IKD terlebih dahulu," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/6/2024).
Teguh menjelaskan, saat ini tidak ada regulasi yang mengatur ketentuan pengurusan pembuatan dokumen kependudukan didahului dengan aktivasi IKD.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Aktivasi IKD Disebut Jadi Syarat Urus KTP, KK, dan Akta, Ini Kata Dirjen Dukcapil