Muncul Petisi agar Menkominfo Mundur Imbas PDN Diserang Ransomware
Petisi SAFEnet Karu Merahkan Budi Arie
KOMPAS.com - Pusat Data Nasional (PDN) sementara diserang peretas dengan ransomware, Kamis (20/6/2024) dan hingga kini belum berhasil diatasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Disebutkan, sebanyak 282 data instansi pemerintah hilang dan kemungkinan data yang sudah diretas tidak bisa dipulihkan kembali.
“Kami berupaya keras melakukan recovery resource yang kami miliki, yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kami miliki," ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko.
Kegagalan Kemenkominfo dalam melindungi PDN membuat sejumlah pihak mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mundur.
Petisi yang mendesak Budi mundur bereada di laman change.org dan diinisiasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), organisasi yang memperjuangkan keamanan dan hak digital di Asia Tenggara.
Mendesak Menkominfo Budi Arie mundur
Sejak Rabu (26/6/2024), SAFEnet membuat petisi agar Menkominfo Budi Arie dari posisinya sebagai Menkominfo.
Petisi yang berjudul “Kartu Merahkan Budi Arie” tersebut hingga Kamis, sudah ditandatangani oleh 3.308 orang.
"Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini. Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini.
Selain itu, Kominfo dan BSSN juga harus mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan.
Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!" bunyi petisi tersebut.
Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum mengatakan, petisi itu tidak hanya ditujukan untuk Budi Arie, tapi karena dia Menteri Kominfo dan punya tanggung jawab besar, jadi dia sasaran tembaknya.
Ia menjelaskan petisi tersebut bertujuan mengajak warga menyadari siapa yang paling bertanggung jawab atas peretasan PDN. Tidak hanya itu, tetapi petisi tersebut dibuat untuk mendesak agar pemerintah transparan.
“Pemerintah lebih banyak diam dan tidak terbuka kepada publik tentang apa yang terjadi. Padahal, serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera secara terbuka,” tulis keterangan dalam petisi tersebut.
Beberapa warganet yang menandatangi petisi tersebut, juga membagikan alasannya menyetujui pencabutan jabatan menteri Kominfo.
“Kami menuntut tanggung jawab, tidak hanya minta maaf (bahkan sampai saya mengetik ini belum ada minta maaf resmi dari pemerintah). Temukan iman kalian, dan MALU lah untuk tetap menerima gaji dari uang rakyat,” tulis salah seorang warganet.
“Semua akan terdigitalisasi namun pemerintah tidak mampu melindungi keamanan data rakyatnya,” komentar warganet lainnya.
Tindak lanjut setelah petisi
Nenden mengungkapkan belum ada rencana lanjutan setelah petisi “Kartu Merahkan Budi Arie”.
“Strategi advokasi. Kami tidak merencanakan hal selanjutnya, selama kita tahu banyak masyarakat yang sadar dengan merespons,” jelasnya.
Dia berharap, petisi ini dapat sampai kepada Presiden Joko Widodo. Tidak hanya menuntut mengganti posisi menkominfo, tetapi juga mengingatkan jika pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam perlindungan data warganya.
Sebab menurut Nenden, hingga saat ini pemerintah terkesan kurang serius dalam mengamankan data publik maupun pemerintahan.
Berdasarkan catatan SAFEnet dalam dua tahun terakhir, telah terjadi kebocoran data setidaknya 113 kali. Sebanyak 36 kali pada 2022 dan 77 kali pada 2023.
Jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan temuan lembaga keamanan siber Surfshak yang menemukan lebih dari 143 juta akun Indonesia menjadi korban kebocoran data selama tahun 2023.
(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin, Achmad Nasrudin Yahya)