Awal Mula Gadis 16 Tahun Dinikahi Siri Pengurus Ponpes,Tanpa Restu Orangtua Korban Sampai Trauma

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua, kini alami trauma.

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi secara siri oleh Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023.

Kini nasib gadis 16 tahun tersebut alami trauma usai dinikahi pengurus ponpes tersebut.

Hal ini diungkap langsung ayah korban, MR yang menyebutkan kondisi sang anak alami trauma hingga takut bertemu orang lain.

"Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," kata MR. Dikutip dari Suryamalang.com, Sabtu (29/6/2024).

Kendati begitu, ia berharap pelaku ditangkap dan dihukum yang setimpal.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal," katanya.

Adapun Diceritakan MR, ayah korban awal mula keduanya kenal lantaran sang putri mengikuti pengajian di pondok tersebut, namun gadis 16 tahun ini bukan santri di pondok tersebut.

"Awal mula memang anak saya sering mengikuti pengajian di pondok tersebut. Tapi bukan santri," jelas MR.

Ayah korban, MR, mengaku mengetahui anaknya dinikahi secara siri setelah mendengar ucapan tetangga. Sontak kabar pernikahan siri anaknya dengan salah satu pengasuh ponpes pun menyeruak. Tepatnya pada 15 Agustus 2023.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan, setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," jelasnya.

awal mula gadis 16 tahun dinikahi siri pengurus ponpes,tanpa restu orangtua korban sampai trauma

Kronologi Gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua. (Surya.co.iderwin wicaksono)

Setelah ditelusuri terungkap korban sering mengikuti pengajian yang digelar di rumah Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," tuturnya.

Modus yang digunakan tersangka ini dijanjikan akan dibahagiakan dan dikasih uang Rp300 ribu.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000. Saya tidak tahu kalau ternyata sudah nikah siri," ucap MR.

Korban mengiyakan ajakan nikah siri tanpa sepengetahuan orang tua.

Setelah menikah siri, informasinya, korban mengaku tak tinggal serumah meski telah nikah siri.

Kabarnya terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasrat biologisnya di sebuah rumah yang diduga sebagai rekan terlapor.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," tukasnya.

Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tegasnya

Kabar tersebut membuat orangtua korban melaporkan insiden yang dialami putrinya ke polisi. Laporan resmi dilayangkan korban pada 14 Mei 2024.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Kini pengasuh pesantren di Lumajang, Jawa Timur bernama Muhammad Erik ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Muhammad Erik alias ME diduga kuat menjadi figur yang berpengeruh dalam tindakan nikah siri kepada anak di bawah umur pada 15 Agustus 2023 silam.

"Sudah kami tetapkan tersangka pada Kamis (28/6/2024) kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim ketika dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).

Polisi mengkonfirmasi tersangka belum ditangkap dan akan memanggil yang bersangkutan perihal penetapan status tersangka pada kasus ini.

"Segera dipanggil. Kalau itu (ditangkap) belum," jelasnya singkat.

Sebelumnya, AKP Achmad Rochim, mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pernikahan siri ini.

"Sekitar 5-6 orang yang telah kami periksa, tersangka belum dan ini masih proses.pemeriksaan, keduanya ini pacaran terus nikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai mazhab seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," terangnya.

Perihal pelaku disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rochim membantah hal tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan Erik hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.

"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Rochim menjelaskan, pemeriksaan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel

OTHER NEWS

1 hour ago

Alasan Annisa Trihapsari Mau Dinikahi Ari Sigit Cucu Soeharto Saat Masih 16 Tahun: Titipan Allah

1 hour ago

Masih Ingat Husain? Dulu Resign dari PNS DJP Demi Susul Istri di Australia,Kabarnya Kini di Sana

1 hour ago

Pengamat Melihat Poros Baru PDIP-PKB di Pilgub Jakarta Bisa Menang Jika Pakai Strategi Ini

1 hour ago

Alasan Lenggogeni Faruk Pakai Dua Jam Tangan Sekaligus,Ibu Atta Halilintar Akhirnya Beri Jawaban

1 hour ago

Hasil Euro 2024 - Cristiano Ronaldo Melempem, Portugal ke Perempat Final Berkat Kiper Keturunan

1 hour ago

Bunga Es di Freezer Sulit Mencair? Ini Cara Aman Menghilangkannya Tanpa Merusak Kulkas

1 hour ago

Cruiser Kloningan Honda Rebel Tampil Macho ala Bagger, Ini Wujudnya

1 hour ago

Citroen Mulai Serahkan Mobil Listrik E-C3 All Electric Ke Konsumen di Jawa Tengah

1 hour ago

Thom Haye Kirim Pujian ke Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Kini Punya Filosofi Kuat

1 hour ago

Tanda-Tanda ADHD pada Orang Dewasa dan Cara Mengatasinya

1 hour ago

Media Asing Soroti Peretasan PDN, Sebut Budi Arie "Menteri Giveaway"

1 hour ago

JADWAL 8 Besar Euro 2024: Portugal Vs Prancis,Mbappe Jumpa Idolanya Lagi

1 hour ago

Ini 7 Wilayah yang Menerapkan Aturan Perpanjangan SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan

1 hour ago

Diogo Costa,Kiper Pemecah Rekor Adu Penalti Piala Eropa Sejak 1960

2 hrs ago

Huawei MatePad 11.5 S Rilis di Indonesia, Segini Harga dan Spesifikasinya

2 hrs ago

Tengah Sibuk dengan Timnas U-16, Status Nova Arianto sebagai Asisten Pelatih Timnas Indonesia Ada di Tangan Shin Tae-yong

2 hrs ago

Kata Indra Sjafri soal Pemain Naturalisasi di Timnas U-19 Indonesia: Kita Harus Memilih Secara Hati-hati

2 hrs ago

Wujud Bebek Trail New Honda XRM125 DS, Seirit Ini Konsumsi Bensinnya

2 hrs ago

Jalan Terjal PKS Sodorkan Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta,Cak Imin Pilih Sang Jenderal,Sikap PDIP?

2 hrs ago

Hore Bayar Pajak Kendaraan Juli 2024 Bisa Dapat Diskon Hingga Bebas Progresif di Daerah Ini

2 hrs ago

Kisruh Negara vs Pontjo Sutowo di Hotel Sultan, Kemenkeu Siap Turun Tangan

2 hrs ago

Ingat Jambret Viral di CFD yang Kena Jepret Fotografer? Kini Nyamar Jadi Topeng Monyet

2 hrs ago

6 Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024 dan Prediksi Parpol yang Usung Anies Baswedan dan Ridwan Kamil

2 hrs ago

Rusia Hancurkan 5 Jet Tempur Ukraina di Pangkalan Udara, Picu Amarah ke Komandan

2 hrs ago

Suzuki Ngamuk Luncurkan Motor Matic Baru Tampang Mirip Vario 125 Lama

2 hrs ago

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Anda Minum Kopi Setiap Hari? Intip Jawabannya di Sini

2 hrs ago

Putus dari Muhammad Fardhana, Ayu Ting Ting Tak Tutup Diri soal Asmara

2 hrs ago

7 Fakta Keluarga Michelle Ziudith, Pemeran Nisa di ‘Ipar Adalah Maut'

2 hrs ago

Langkah BPKH di Bank Muamalat Setelah Kabar Akuisisi oleh BTN Meredup

2 hrs ago

Geni Faruk Bantah Gen Halilintar Gila Hormat,Kini Keluarganya Tolak Pakai Gelar Haji: Diingatkan

2 hrs ago

Lebih Baik Daripada Haji Setelah Haji

2 hrs ago

Luhut: Naruh Duit di Family Office Tak Kena Pajak, tapi Harus Investasi di RI

2 hrs ago

Tipu 7 Calon Pengantin, Pemilik WO di Bogor Pakai Uang Klien untuk Jalan-jalan ke Bali

2 hrs ago

Amanda Rigby Keluar dari Zona Nyaman Usai Bintangi MARNI: The Story of Wewe Gombel

2 hrs ago

Media Asing Juluki Budi Arie ,Menteri Giveaway,,Didesak Mundur dari Menkominfo Usai Peretasan PDN

2 hrs ago

Tampil Anggun dan Berkelas, Ayu Ting Ting Bergaya Kenakan Tas Mungil Mewah Harga Fantastis

2 hrs ago

5 Inspirasi Gaya Hijab dengan Celana Kulot untuk Bunda ke Kantor

2 hrs ago

5 Ciri Paspor Rusak yang Bikin Gagal Terbang, Bisa Didenda Rp 500.000

2 hrs ago

5 Artis yang Pernah Disangka Hamil oleh Netizen, Ada Mahalini

2 hrs ago

Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen untuk Penegakan Hukum