Kuah Mi Instan Rusak Gunung Tertinggi Korsel, Kok Bisa?

kuah mi instan rusak gunung tertinggi korsel, kok bisa?

Ilustrasi mi instan dalam cup atau cup noodles.

KOMPAS.com - Mengambil foto mi instan yang dimakan saat mendaki Gunung Halla di Pulau Jeju, menjadi tren di Korea Selatan.

Wisatawan yang berada di Witse Oreum, salah satu puncak gunung berapi di Gunung Halla, bahkan diperbolehkan menyiapkan dan memakan makanan, termasuk mi instan menggunakan air panas dalam termos.

Sayangnya, tren makan mi instan saat mendaki gunung membuat ekosistem gunung tertinggi di Korea Selatan itu terancam rusak.

Untuk mencegah kerusakan, pengelola gunung berusaha menyediakan layanan khusus bagi wisatawan yang makan mi instan. Selain itu, denda juga diberlakukan bagi pelanggar.

Kuah mi instan dibuang di gunung

Dikutip dari First Post, Gunung Halla merupakan bagian dari situs warisan Pulau Vulkanik Jeju dan Tabung Lava yang terdaftar di UNESCO. Tahun lalu, sebanyak 923.680 orang dilaporkan mengunjungi gunung tersebut.

Saat ini, ada tren pendaki membawa ramyun atau mi instan yang disajikan dalam wadah sekali pakai untuk dimakan pada siang hari di Gunung Halla.

Kantor Taman Nasional Gunung Halla mengimbau pendaki hanya menggunakan setengah dari air yang dibutuhkan untuk membuat kuah mi instan.

Air yang disediakan bagi pengunjung di sekitar lereng gunung bertuliskan slogan, "Mari kita lestarikan Gunung Halla yang bersih dan wariskannya kepada keturunan apa adanya".

Pengelola gunung tersebut juga memasang dua dispenser makanan dan lima wadah penyimpanan berukuran 60 liter untuk sisa kuah mi instan.

Namun, karena jumlah wadah pembuangan sisa kuah masih kurang, pengunjung membuang kuah mi secara tidak benar.

Penyebab kuah mi instan rusak gunung

Pengelola gunung melaporkan, lonjakan permintaan mi instan akhir-akhir ini menyebabkan penumpukan 100 hingga 120 liter kuah mi setiap hari, terutama selama puncak musim semi.

“Kaldu ramen mengandung banyak garam, jadi membuangnya di sepanjang aliran air lembah akan membuat serangga air tidak dapat hidup, karena terkontaminasi,” jelas pengelola Gunung Halla.

Dikutip dari The Korea Times (6/2024), kuah mi instan yang dibuang secara tidak benar berpotensi mengancaman ekosistem.

Kuah asin yang dibuang langsung ke tanah dapat mengalir ke aliran sungai di lembah. Akibatnya, kuah itu mencemari sumber air penting bagi kehidupan akuatik, seperti lalat caddisflies, larva capung, dan salamander khas Pulau Jeju.

Selain itu, rembesan kaldu ramen ke dalam tanah juga membahayakan spesies tanaman khusus yang hanya ada di Gunung Halla.

Di sisi lain, aroma makanan yang dibuang seperti kuah mi instan akan menarik perhatian hewan, seperti burung gagak, luak, dan musang.

Hal ini akan menyebabkan gangguan pada ekosistem karena hewan-hewan tersebut mengonsumsi makanan terkontaminasi.

Untuk mengatasinya, Kantor Taman Nasional Gunung Halla meluncurkan kampanye untuk mendorong para pendaki agar tidak membuang kuah sisa mi instan secara langsung ke gunung atau sungai. Ini dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap bersih.

Hukuman atau denda

Untuk mencegah kerusakan Gunung Halla, pengelola bersama pemerintah setempat memberlakukan aturan baru.

Pengunjung dapat ditilang atau didenda karena tindakannya, termasuk membuang sampah sembarangan, buang air kecil di tempat umum, dan merokok di kawasan dilarang merokok.

Mereka yang melanggar peraturan dapat dikenai hukuman hingga 2.000.000 won atau lebih dari Rp 23,67 juta.

Namun, penduduk setempat masih mengeluhkan ada wisatawan di Pulau Jeju yang melanggar aturan tersebut.

Dilansir dari CNN, Kamis (27/6/2024), polisi Jeju akhirnya melancarkan tindakan keras sebagai tanggapan atas keluhan penduduk setempat pada Selasa (25/6/2024).

Sembilan wisatawan asing dilaporkan menerima tiket dan harus membayar denda saat itu juga pada hari pertama penerapan peraturan baru.

Selain membuang kuah mi instan sembarangan, mayoritas wisatawan juga didenda karena salah menyeberang jalan.

Wisatawan yang menyeberang jalan di luar tempat penyeberangan pejalan kaki, akan didenda 20.000 won (Rp 236.743), sementara mereka yang menyeberang saat lampu merah dendanya bisa mencapai 60.000 won ( Rp 710.230).

Di sisi lain, wisatawan dapat ditilang atau didenda karena melakukan kesalahan seperti membuang sampah sembarangan, buang air kecil di tempat umum, dan merokok di kawasan dilarang merokok.

OTHER NEWS

1 hour ago

PKS soal Wacana Duet Anies-Andika: Anies Itu Rasional, Lihat Track Record

1 hour ago

Berkaca Survei LSI, Puan Sebut Kaesang Jadi Salah Satu Pertimbangan PDI-P di Jateng

1 hour ago

Permpuan Berusia 15 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil di Ciputat Tangsel

1 hour ago

"Zaman Orba, Minyak Menjelma Jadi Ribuan Puskesmas dan SD Inpres"

1 hour ago

Sebut Wisuda Ajang Kampus Cari Duit, Muhadjir: Kalau Perlu Setruk Keluarganya Datang, Beli Undangan

1 hour ago

Laris Manis Mobil Hybrid di Indonesia, Toyota Yaris Cross HEV Jadi Salah Satu yang Banyak Peminatnya!

1 hour ago

Main Judi Online,Satgas Tangkap Dua Anggota DPR RI,Begini Reaksi Puan Maharani

1 hour ago

5 Fakta Keluarga Randy Pangalila, Punya Istri Bule dan Anak Blasteran

1 hour ago

4 Hal Ini Bikin Anak Suka Makan Sayur,Dimulai dari Sensori Play Sejak Dini

1 hour ago

Manchester United Makin Getol Incar Pemain Bintang Bayern Munich,Dan Ashworth Jadi Pemicu

1 hour ago

Jelang ASEAN Cup U-19 2024, Indra Sjafri Ajukan 3 Nama Pemain Diaspora pada PSSI untuk Dinaturalisasi

1 hour ago

Daripada Terlibat ,Antoni Pilih Pecat dan Suruh Balik Kampung Karyawatinya di Distro Anti Mahal

1 hour ago

Apa Manfaat Air Rebusan Serai dan Jeruk Nipis? Berikut 7 Daftarnya...

1 hour ago

Yoga atau Pilates yang Efektif Kecilkan Lingkar Perut?

1 hour ago

Tips Memilih Baju Anak ala Kimberly Ryder

1 hour ago

5 Pengakuan Ayu Ting Ting Putus dengan Lettu Fardhana,Tak Ada Pengaruh Isu Red Flag,Sepakat Pisah

1 hour ago

Bikin Netizen Nangis Bombay, Gadis Ini Kepergok Simpan Es Krim Selama 9 Bulan di Kulkas, Ternyata Gegara Pesan Terakhir sang Ibu: tapi Mamah Pergi

1 hour ago

Punya Pekerjaan Tapi Tidak Memuaskan atau Menganggur, Pilih Mana?

1 hour ago

Akhirnya Kylian Mbappe Pakai Seragam Real Madrid, tapi Ada yang Kurang...

1 hour ago

PDN Dijebol, Brain Cipher Sindir Kualitas SDM IT Indonesia Lemah

1 hour ago

,Menggunakan Obat Terlarang, Polda Jabar Saat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

1 hour ago

Sempat Talak Yasmine Ow, Aditya Zoni: Saya Terpuruk Usai Ayah Meninggal

1 hour ago

OJK Buka-bukaan Kinerja Terkini Perbankan Sumbar saat Suku Bunga Global Tinggi

1 hour ago

Pesan Emosional Ronaldo yang Membuatnya Menangis saat Adu Penalti, Malu?

2 hrs ago

Serangan Ransomware PDN, Pemerintah Tolak Bayar Tebusan, Hacker Malah Kasih "Kunci" Gratis

2 hrs ago

Praperadilan, Jawaban Polda Jabar soal Tudingan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap

2 hrs ago

Penyesalan Pria di Jaktim, Sibuk dengan Dunia Sendiri, Lupa Bahagiakan Orangtua

2 hrs ago

Sheila Gank Paris Van Java

2 hrs ago

Gelagat Pegi Setiawan Saat Jalani Tes Psikologi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon,Emosi Pegi Berubah

2 hrs ago

NASIB Antoni Bos Distro Palembang Pengecor Jasad Pegawai Koperasi,Kini Terancam Hukuman Mati

2 hrs ago

Simak Syarat dan Tarif Perpanjangan Sim A dan C per Juli 2024,Jangan Telat ada Format Baru

2 hrs ago

Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan adalah Pegi Perong, Beberkan Keterangan Saksi

2 hrs ago

10 Gaya Terbaik Artis Perempuan di Karpet Merah BET Awards 2024

2 hrs ago

Usai Beri Jawaban di Praperadilan, Polda Jabar Pastikan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon

2 hrs ago

Bocoran Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A06: Penerus Galaxy A05,Sudah Lolos Sertifikasi FCC

2 hrs ago

Foto-foto Theodore Gomgom Peraih Bintang Adhi Makayasa Akpol 2024,Ternyata Hobi Basket

2 hrs ago

Terkuak Ekspresi Pegi Setiawan Berubah Saat Ditunjukkan Foto Vina,Polda Jabar Yakin Pegi Ada di TKP

2 hrs ago

Ranking BWF Terbaru - Korban Gregoria Mariska Naik 7 Peringkat Usai Juarai US Open 2024, An Se-young Belum Tergoyahkan

2 hrs ago

Jenazah Zhang Zhi Jie Masih di RSUP Dr Sardjito, Tunggu Keluarga dari China

2 hrs ago

NASIB Ari Simatupang Digeruduk Driver Ojol Gegara Bikin Orderan Fiktif,Berujung di Polsek Helvetia