Bersentuhan dengan Mertua,Apakah Batal Wudhu? Begini Penjelasan UAS dan Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Dari beberapa perkara yang bisa membatalkan wudhu, salah satunya ialah karena bersentuhan antara lelaki dengan wanita yang bukan mahram, baik itu dalam keadaan sengaja maupun tidak sengaja.

Bagi suami atau istri yang sudah resmi menikah dan menjadi pasangan halal, sebagian ulama berpendapat apabila keduanya bersentuhan secara sengaja maupun tidak, maka dapat membatalkan wudhu.

Lalu bagaimana jika kasusnya bersentuhan dengan ayah atau ibu mertua, apakah dapat membatalkan wudhu?

Mengenai hal ini, dai kondang asal Riau, Ustad Abdul Somad dan Buya Yahya sudah pernah memberikan penjelasannya.

Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut.

Hukum bersentuhan dengan mertua

Ustad Abdul Somad dalam sebuah potongan video kajiannya yang diunggah di YouTube Q&A Islam mengatakan, tidak batal wudhu apabila menantu bersentuhan dengan mertua.

"Kalau mertua dan menantu dalam hal berwudhu bersentuhan, apa batal wudhu?" kata Ustad Abdul Somad membacakan pertanyaan dari salah satu jamaahnya, sebagaimana dikutip dari video unggahan YouTube Q&A Islam pada Januari 2018 silam.

"Tidak batal," sambung Ustad Abdul Somad menjawab pertanyaan jamaahnya.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum bersentuhan antara menantu dengan mertua.

Dai yang akrab disapa UAS ini kemudian menjelaskan, bahwa mertua, khususnya ibu mertua merupakan mahram muabbad bagi menantu lelakinya.

Adapun mahram muabaad ialah wanita yang haram dinikahi selama-lamanya, bagaimanapun situasi dan keadaannya.

"(Ibu) mertua itu mahram muabbad, andai bercerai kita dengan anaknya, dia itu tetap mak kita," jelas UAS.

"Antum tak bisa menikah dengan dia (ibu mertua). Tak bisa kita menikah dengan ibu mertua, karena sudah berhubungan sama anaknya," tambah Ustad Abdul Somad.

Dalam video kajian lainnya, Ustad Abdul Somad menjelaskan, bahwa hubungan mahram antara menantu laki-laki dengan ibu mertua itu terjalin sejak laki-laki melafadzkan ijab qabul untuk menikahi istri alias anak dari ibu mertuanya.

Hubungan itu tidak akan terputus hingga hari akhir terjadi.

Bahkan, lanjut UAS, apabila istrinya meninggal dunia, maka ibu mertua tetaplah menjadi ibu bagi lelaki tersebut dan tetap tidak boleh dinikahi.

Mengapa dengan istri batal wudhu sementara ibu mertua tidak?

Sependapat dengan Ustad Abdul Somad, Buya Yahya mengatakan, bahwa tak batal wudhu apabila menantu lelaki bersentuhan dengan ibu mertuanya.

Sebaliknya, dalam mazhab syafi'i, batal wudhu apabila suami dan istrinya bersentuhan.

Lantas mengapa hukumnya bisa berbeda padahal istri adalah wanita yang sudah halal untuk disentuh karena sudah sah melalui ikatan pernikahan?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, bahwa perbedaan hukum batal wudhu apabila bersentuhan ini bukanlah dilihat dari statusnya, melainkan dilihat dari hubungan mahramnya.

Buya Yahya mengatakan, istri bukanlah mahram bagi suaminya, meskipun ia sudah dinikahi secara resmi.

"Pembahasannya bukan membahas istrinya dulu, tapi mahram. Biarpun sudah menjadi istri tetap bukan mahram. Cuma karena (sudah menjadi) istri, maka dia boleh berduaan," kata Buya Yahya, dikutip dari video penjelasannya yang diunggah YouTube Al Bahjah Tv pada Juni 2020 lalu.

"Kalau mahram, maka Anda tidak bisa menikah dengan istri Anda," sambungnya.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya.

Istri, jelas Buya Yahya dalam video tersebut, sebelum dinikahi sesuai dengan syariat Islam orang yang tidak memiliki hubungan mahram dengan suaminya.

Sesuai hukum fiqh, maka apabila keduanya bersentuhan dalam keadaan berwudhu, maka bisa batal wudhunya.

Ketentuan itu tetap akan berlaku sekalipun antara pria dan wanita tersebut sudah menikah.

"Istri Anda semula adalah orang luar, yang dia bukan mahram dan dia batal wudhu dengan Anda. Sampai Anda menikah dengan dia, tetap batal wudhu, karena hukumnya adalah bukan mahram," terang Buya Yahya.

Terkait mengapa bersentuhan dengan ibu mertua tidak membatalkan wudhu, dikatakan Buya Yahya, hal itu karena ibu mertua merupakan mahram bagi si lelaki.

Adapun mahram ibu mertua dikarenakan mushaharah pernikahan, yakni hubungan kekeluargaan sebab adanya ikatan pernikahan.

"Mahram itu ada tiga. Satu, mahram nasab. Dua, mahram susuan. Ketiga mahram karena pernikahan," ujar Buya Yahya.

"Anda dengan istri batal wudhu, tapi dengan mertua tidak. Karena apa, Anda tidak boleh menikah dengan mertua Anda sampai kapanpun," imbuhnya.

Tak hanya ibu mertua, mahram karena musharah pernikahan ini juga berlaku pada silsilah keluarga istri lainnya, yaitu nenek istri (ibu dari ibu mertua) dan selanjutnya ke atas.

Orang-orang tersebut, kata Buya Yahya, tetap haram dinikahi oleh lelaki sekalipun ia dan istrinya sudah bercerai atau sang istri telah meninggal dunia.

"Mertua tetap mertua, mahram selamanya. Siapa lagi? ya ke atasnya, ibunya mertua namanya nenek istri, mahram. Sampai terus keatasnya (mahram)," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

OTHER NEWS

37 minutes ago

Seberapa Sulit Membuka Data PDNS 2 yang Kena Serangan Ransomware?

37 minutes ago

Mobil Damkar Bak Masuk Mesin Cincang, Apes Nyebrang Rel Kehalang Bentor

37 minutes ago

Pegi Setiawan Kerap Garuk Kepala Saat Ditanya dan Punya IQ-78,Termasuk Normal? Simak Penjelasannya

60 minutes ago

INTER MILAN: Beppe Marotta Bicara Transfer Calhanoglu dan Gudmundsson

60 minutes ago

Pelatih Beberkan Betapa Gilanya Alex Pereira, Poatan Bukannya Istirahat Malah Ingin Unjuk Gigi di UFC 305

60 minutes ago

Postingan Syifa dan Adik Fardhana Usai Ayu Ting Ting Putus,Sentil Kesetiaan,Peringatkan Seseorang

1 hour ago

Kombes Ade Ary Ungkap Perkembangan Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Simak

1 hour ago

Sembunyi dari Polisi, Penjambret di CFD yang Fotonya Viral Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

1 hour ago

Bolehkah Menikah di Bulan Suro Menurut Islam? Ini Hukumnya

1 hour ago

Usai Libas Timnas U-16 Indonesia, Australia Justru Minder Ketemu Thailand di Final ASEAN Cup U-16 2024

1 hour ago

Tampil di GIIAS Lagi, Yuk Intip Lagi Spesifikasi Honda N-VAN e:

1 hour ago

Saat Kehadiran Marselino Ferdinan, KMSK Deinze Akui Berefek ke Popularitas Tim

1 hour ago

ICW: Ada Pejabat di Penindakan KPK Punya Masalah Serius, Hambat Banyak Perkara

1 hour ago

Bintang Rp4,78 Miliar Gabung Bali United,Kenzo Nambu Sempat Jadi Momok Menakutkan Bagi Teco

2 hrs ago

Penjualan Mobil Suzuki Melejit, Padahal Kondisi Pasar Lagi Begini

2 hrs ago

Fakta Terbaru Zhang Zhi Jie Meninggal Dunia di AJC 2024, Salah Wasit?

2 hrs ago

Suami Hamili Saudara Kembarnya,Curhatan Wanita Ini Viral di TikTok,Seperti Film ,Ipar adalah Maut,

2 hrs ago

AI Mengenali Sketsa: Terobosan Komunikasi Visual

2 hrs ago

Agar Mesin Mobil Diesel Awet, Ganti Filter Udara Sesuai Panduan Ini

2 hrs ago

Lulus dari SMA, Asila Maisa Putri Ramzi Tampil Anggun Kenakan Kebaya Hitam Saat Acara Kelulusan

2 hrs ago

Alasan Annisa Trihapsari Mau Dinikahi Ari Sigit Cucu Soeharto Saat Masih 16 Tahun: Titipan Allah

2 hrs ago

Masih Ingat Husain? Dulu Resign dari PNS DJP Demi Susul Istri di Australia,Kabarnya Kini di Sana

2 hrs ago

Pengamat Melihat Poros Baru PDIP-PKB di Pilgub Jakarta Bisa Menang Jika Pakai Strategi Ini

2 hrs ago

Alasan Lenggogeni Faruk Pakai Dua Jam Tangan Sekaligus,Ibu Atta Halilintar Akhirnya Beri Jawaban

2 hrs ago

Hasil Euro 2024 - Cristiano Ronaldo Melempem, Portugal ke Perempat Final Berkat Kiper Keturunan

2 hrs ago

Bunga Es di Freezer Sulit Mencair? Ini Cara Aman Menghilangkannya Tanpa Merusak Kulkas

2 hrs ago

Cruiser Kloningan Honda Rebel Tampil Macho ala Bagger, Ini Wujudnya

2 hrs ago

Citroen Mulai Serahkan Mobil Listrik E-C3 All Electric Ke Konsumen di Jawa Tengah

2 hrs ago

Thom Haye Kirim Pujian ke Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Kini Punya Filosofi Kuat

2 hrs ago

Tanda-Tanda ADHD pada Orang Dewasa dan Cara Mengatasinya

2 hrs ago

Media Asing Soroti Peretasan PDN, Sebut Budi Arie "Menteri Giveaway"

2 hrs ago

JADWAL 8 Besar Euro 2024: Portugal Vs Prancis,Mbappe Jumpa Idolanya Lagi

2 hrs ago

Ini 7 Wilayah yang Menerapkan Aturan Perpanjangan SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan

2 hrs ago

Diogo Costa,Kiper Pemecah Rekor Adu Penalti Piala Eropa Sejak 1960

2 hrs ago

Huawei MatePad 11.5 S Rilis di Indonesia, Segini Harga dan Spesifikasinya

2 hrs ago

Tengah Sibuk dengan Timnas U-16, Status Nova Arianto sebagai Asisten Pelatih Timnas Indonesia Ada di Tangan Shin Tae-yong

2 hrs ago

Kata Indra Sjafri soal Pemain Naturalisasi di Timnas U-19 Indonesia: Kita Harus Memilih Secara Hati-hati

2 hrs ago

Wujud Bebek Trail New Honda XRM125 DS, Seirit Ini Konsumsi Bensinnya

2 hrs ago

Jalan Terjal PKS Sodorkan Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta,Cak Imin Pilih Sang Jenderal,Sikap PDIP?

2 hrs ago

Hore Bayar Pajak Kendaraan Juli 2024 Bisa Dapat Diskon Hingga Bebas Progresif di Daerah Ini