Heboh Para Istri di Jakarta Barat Ramai-ramai Gugat Cerai Suaminya,Begini Faktanya
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK - Para istri di Jakarta Barat ramai-ramai menggugat cerai suaminya.
Hal itu diungkap Pengadilan Agama Jakarta Barat, Aminuddin, Jumat (28/6/2024).
Menurut Aminuddin, tercatat dari Januari - 26 Juni 2024 para istri yang berjumlah 1.287 menggugat cerai suaminya.
Sedangkan talak yang diajukan suami berjumlah 355 orang. Jadi total kasus perceraian mencapai 1.934 orang.
Aminuddin menjelaskan, mayoritas alasan para istri menggugat suaminya adalah karena permasalahan ekonomi hingga judi online.
Pertama mendominasi itu perkara tentang kekurangan ekomomi.
Tidak tercapainya kebutuhan hidup sehari hari dalam rumah tangga dari suami terhadap istri.
Bahkan istrinya juga ikut bekerja ternyata memang juga tidak bisa menutupi.
Presentasi dari permasalahan ekonomi itu hampir kurang lebih 80 persen. 80 persen kaitan dengan ekonomi
"Kondisi itu bisa terjadi lantaran suami tidak punya pekerjaan tetap dan istrinya tidak ikut membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga," ujar Aminuddin.
Kemudian ada lagi tentang maraknya perjudian, lanjutnya, ada juga sekarang sudah viral tentang judi online, itu ada juga alasannya karena judi online.
Sang suami menggunakan uang yang dimiliknya untuk bermain judi online.
Jeratan ekonomi dan judi online itu membuat tingginya angka perceraian di wilayah Jakarta Barat.
Ia menambahkan bahwa ada perkara lain yang juga ditangani Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Di antaranya, izin poligami, pembatalan perkawinan, harta bersama, perwalian, asal usul anak, isbat nikah, dispensasi kawin, warisan, dan hibah.
Ada pula perkara lainnya seperti ekonomi syariah hingga tentang penetapan ahli waris yang di luar sengketa.
"Kemudian yang putus (cerai) sampai dengan tanggal 26 ini, terakhir berjumlah 1.605," kata Aminuddin. (m40)