Keluarga SYL Kembalikan Rp600 Juta ke KPK

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu per satu anggota keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengembalikan uang dan mobil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga bersumber dari korupsi.

Anak pertama SYL, Indira Chunda Thita Syahrul disebut mengembalikan uang Rp293.205.900 ke rekening penampungan KPK.

Kemudian anak kedua SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra , mengembalikan Toyota Vellfire warna putih ke KPK pada Jumat (7/6) lalu.

Terbaru, keluarga SYL mengembalikan uang hampir Rp600 juta ke KPK.

Dalam persidangan dengan terdakwa SYL sebelumnya disebutkan sejumlah anggota keluarga SYL disebut turut menerima uang hasil korupsi pemerasan terhadap para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Informasi sementara yang kami dapatkan hampir Rp600 juta ya. Ya, sudah masuk ke rekening KPK itu hampir Rp600 juta,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, Sabtu (29/6).

Kendati sudah masuk ke rekening KPK, kata Tessa, tim penyidik belum menyita uang hampir Rp600 juta dimaksud.

keluarga syl kembalikan rp600 juta ke kpk

Kolase Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian (Mentan) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (28/6), sore dan HL TRIBUN TIMUR Sabtu (29/6/2024). (Kompas/tribun timur)

Dijelaskan, untuk penyitaan, KPK harus meminta dokumen transfer dari pihak keluarga SYL dan melengkapi dokumen berita acara penyitaan.

“Tanda terima ya,” jelas Tessa.

Di sisi lain, Tessa memastikan KPK terus fokus mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo.

Meski demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru dari pihak keluarga SYL juga memang terdapat alat bukti yang cukup.

“Tapi, apakah itu pasti dilakukan, kapan dilakukan itu kembali lagi ke kewenangan teman-teman penyidik, saya tidak bisa memastikan kapan waktunya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

SYL dituntut 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) subsider empat tahun kurungan.

SYL Komplain ke Jokowi

keluarga syl kembalikan rp600 juta ke kpk

Mantan Menteri Pertanian RI atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo yang dituntut 12 tahun penjara karena kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan. (DOK TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering disebut oleh mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan.

Tak jarang mantan Gubernur Sulsel ini melontarkan kalimat protes kepada Jokowi karena tidak pernah memberikan penghargaan atas kinerjanya selama menjabat sebagai Mentan.

Malah, menurut SYL, dirinya diberi beban menghadapi hukuman akibat dugaan korupsi yang dilakukan.

“Seharusnya Pak Presiden memberi penghargaan kepada saya karena telah berkontribusi besar terhadap negara,” kata SYL.

“Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada Jokowi,” kata SYL, dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 24 Juni 2024.

SYL mengungkapkan, sekitar Rp15 triliun yang diberikan kepada negara sebagai Mentan sudah sesuai dengan data dari BPS.

Atas kontribusi tersebut, SYL dengan percaya diri merasa nilai korupsi yang didakwakan kepadanya tidak sebanding dengan peran kepada negara selama empat tahun menjadi Mentan.

“Bapak cuma cari Rp44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan,” kata SYL.

Saat bersaksi dalam pengadilan Tipikor, SYL menekankan, telah menjalankan semua perintah Jokowi sebagai atasannya.

Salah satu perintah Jokowi yang dilakukan SYL adalah pergi ke luar negeri untuk membawa visi dan misi negara.

Bahkan, dalam persidangan tersebut, SYL juga menyatakan, jabatannya sebagai Mentan bukan diberikan atas rekomendasi Presiden Jokowi, melainkan melalui partai NasDem.

Sebelum menjadi Presiden, Jokowi menjadi bawahan SYL ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Saat itu, SYL menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Syahrul Yasin Limpo Disuruh Kembalikan Uang Rp 44 Miliar

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian (Mentan) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (28/6), sore.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyatakan, SYL terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi.

Dalam perkara ini, Syahrul Yasin Limpo dianggap menerima uang Rp 44.546.079.044 untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, (28/6).

JPU juga menuntut SYL membayar uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat dikurangi dengan jumlah uang yang disita dan dirampas dalam perkara ini.

"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara selama empat tahun," kata Meyer.

Berdasarkan fakta persidangan, SYL disebut sejumlah saksi telah memberi perintah kepada mantan anak buahnya untuk menarik iuran sharing dari pejabat eselon I Kementan.

SYL juga mengancam menonjobkan pejabat Kementan yang tidak patuh untuk mengumpulkan iuran tersebut.

Selain itu, SYL disebut menggunakan uang diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta mengalirkan uang ke Partai NasDem.

SYL juga menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk melaksanakan ibadah umrah.

Hal memberatkan SYL ialah tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberi keterangan, mencederai kepercayaan masyarakat dan korupsinya dengan motif tamak. Hal meringankan SYL sudah berusia lanjut 69 tahun.

Namun, di beberapa kesempatan persidangan, politikus Partai NasDem yang juga merupakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu membantah keterangan saksi-saksi tersebut.

Pembelaan SYL

Usai dituntut 12 tahun penjara, SYL kembali menyebut nama Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, JPU tidak memperimbangkan situasi yang dihadapi pemerintah yang disebutnya berada dalam posisi ancaman yang luar biasa.

“JPU tidak memperimbangkan situasi saat itu. Menghadapi Covid, krisis pangan dunia dan pada saat itu Presiden sendiri menyampaikan dalam pidatonya bahwa ada kurang lebih 340 juta orang di dunia yang akan kelaparan dan saya diminta untuk melakukan sebuah langkah ekstraordinary. Saya lihat ini semua tidak dipertimbangkan apa yang kita lakukan pada saat itu," kata SYL usai sidang kepada wartawan di PN Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

"Kedua ada el nino yang hantam seluruh dunia, ada penyakit yang datang tidak hanya COVID tapi antraks dan PMK. Harga kedelai naik, harga tahu naik, harga tempe naik, itu akan terjadi. Saya manuver ke sana. Sekarang saya dipenjarakan 12 tahun, dituntut 12 tahun, itu langkah ekstraordinari," ujarnya.

SYL mengatakan perjalanan dinas yang dilakukannya bukan untuk kepentingan pribadi. Dia akan menjelaskan aturan di Kementan saat membacakan nota pembelaan pribadinya.

"Dan Itu bukan untuk kepentingan pribadi saya. Tapi biarlah proses hukum. Saya percaya pada KPK, saya percaya pada proses yang ada. Oleh karena itu, tentu saya berharap besok pada saat pembelaan pribadi saya, akan saya sampaikan semua yang saya pahami tentang aturan, tentang seperti apa yang terjadi pada Kementan," ujarnya.

Lebih lanjut, SYL mengklaim telah berkontribusi untuk negara di atas Rp 2.400 triliun per tahun.

Dia mempertanyakan jika perjalanan dinas yang dilakukannya disebut jaksa untuk kepentingan pribadi.

"Semua yang dilakukan di Kementan dengan nilai Rp 44 miliar itu dibandingkan kontribusi Kementan setiap tahun di atas Rp 2.400 triliun, di atas Rp 2.400 triliun yang kau cari sama saya Rp 44 miliar, selama 4 tahun dan itu semua untuk sewa pesawat, sewa helikopter, itu pribadi kah? Perjalanan dinas ke luar negeri itu pribadi kah?" ujar SYL.

Uang yang dituntut untuk dirampas itu akan dihitung sebagai bagian dari uang pengganti.

Syahrul Yasin Limpo diyakini bersalah melanggar Pasal 12 e juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

OTHER NEWS

43 minutes ago

Gelagat Pegi Setiawan Saat Jalani Tes Psikologi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon,Emosi Pegi Berubah

43 minutes ago

NASIB Antoni Bos Distro Palembang Pengecor Jasad Pegawai Koperasi,Kini Terancam Hukuman Mati

43 minutes ago

Simak Syarat dan Tarif Perpanjangan Sim A dan C per Juli 2024,Jangan Telat ada Format Baru

43 minutes ago

Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan adalah Pegi Perong, Beberkan Keterangan Saksi

43 minutes ago

10 Gaya Terbaik Artis Perempuan di Karpet Merah BET Awards 2024

43 minutes ago

Usai Beri Jawaban di Praperadilan, Polda Jabar Pastikan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon

49 minutes ago

Bocoran Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A06: Penerus Galaxy A05,Sudah Lolos Sertifikasi FCC

49 minutes ago

Foto-foto Theodore Gomgom Peraih Bintang Adhi Makayasa Akpol 2024,Ternyata Hobi Basket

50 minutes ago

Terkuak Ekspresi Pegi Setiawan Berubah Saat Ditunjukkan Foto Vina,Polda Jabar Yakin Pegi Ada di TKP

52 minutes ago

Ranking BWF Terbaru - Korban Gregoria Mariska Naik 7 Peringkat Usai Juarai US Open 2024, An Se-young Belum Tergoyahkan

52 minutes ago

Jenazah Zhang Zhi Jie Masih di RSUP Dr Sardjito, Tunggu Keluarga dari China

52 minutes ago

NASIB Ari Simatupang Digeruduk Driver Ojol Gegara Bikin Orderan Fiktif,Berujung di Polsek Helvetia

52 minutes ago

Tepati Janji, Fachruddin Aryanto Pulang ke PSS

54 minutes ago

Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Penyebab Tingkat Kemiskinan Turun per Maret 2024

57 minutes ago

Ribuan Buruh Demo Geruduk Istana Negara Besok, Ini 7 Tuntutannya

57 minutes ago

Sama-sama Bertemu Australia Lagi, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Senior Lecut Semangat Timnas U-16 Indonesia

57 minutes ago

Hasil Final Kejuaraan Asia Junior 2024 - Terus Berjuang di Tengah Tragedi, China Rengkuh Medali Emas

57 minutes ago

Viral Siswa di Solo Punya Nama Unik Hingga Susah Dieja Buat Sang Guru Kebingungan

57 minutes ago

Kapan Laga Indonesia vs Vietnam untuk Rebut Juara 3 Piala AFF U16?

57 minutes ago

Tangis Pecah di Podium Juara, Indonesia Harus Turun Peringkat pada Kejuaraan Asia Junior 2024

57 minutes ago

Duduk Lesehan, Ariel Tatum Tampil Cantik dan Seksi Kenakan One Shoulder Dress Floral

57 minutes ago

Shin Tae-yong Sempat Ajari Pemain Timnas Indonesia Belajar Passing, Thom Haye Sudah Latihan dari Umur 7 Tahun

57 minutes ago

Pedagang Motor Mobil Bekas Kelas Kakap Mohon Merapat, 889 Kendaraan Pelat Merah Butuh Belaian Kalian

57 minutes ago

SEJARAH HARI INI - Sedikit Lagi Juara Eropa, Timnas Italia Jadi Korban Golden Goal

59 minutes ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Cara Pelatih Australia Bungkam Timnas U-16 Indonesia, Taktik Pergantian Pemain Jadi Kunci

59 minutes ago

Marshanda Curi Perhatian Saat Pemotretan Cuma Pakai Kemben Manik-manik

59 minutes ago

Resmi Pisah dari Barcelona, Bintang Piala Dunia U-17 Indonesia Tiba di Chelsea

1 hour ago

Cuaca Bali sedang tak Baik-baik Saja: Hujan Lebat Turun Merata, Suhu Udara Turun

1 hour ago

Ayu Ting Ting Bakal Membuka Hati Setelah Batal Nikah dengan Lettu Fardhana: Biarkan Jadi Cerita

1 hour ago

9 Rekomendasi Drakor Tayang Juli 2024, Wajib Masuk dalam Watchlist

1 hour ago

Kasus Nasabah Bank UOB Batam Kehilangan Uang di Rekening Bertambah,Cuma Beda Jam

1 hour ago

5 Pembelaan Geni Faruk Ngotot Thariq Dipanggil Haji,Mertua Aurel Ngaku Bercanda: Mencairkan Suasana

1 hour ago

Kejagung Sudah Cek Pesawat Jet Harvey Moeis, Apa Hasilnya?

1 hour ago

Jawaban Polda Jabar Justru Yakinkan Pihak Pegi akan Menang di Praperadilan, Ini Alasannya

1 hour ago

Dihujat Gegara Cerita Thariq Halilintar Haji Usia 2 Bulan,Geni Faruk Bantah Gila Hormat: Bercanda

1 hour ago

Sosok Nuraini DJ Asal Bojonegoro yang Viral di TikTok,Jadi Terkenal Meski Alat Ala Kadarnya

1 hour ago

Anies Absen Rapat Anggaran Pendidikan di DPR

1 hour ago

Begini Kata Mbak Puan soal Pencalonan Andika Perkasa di Pilkada Jakarta

1 hour ago

Pemain Australia Selebrasi Provokatif Saat Cetak Gol ke Gawang Timnas U-16 Indonesia, Erick Thohir: Mereka Itu Malu Tim U-23 Kalah

1 hour ago

Lampu Hijau Liverpool Dekati Striker Feyenoord,Potensi CLBK dengan Arne Slot Makin Tinggi