PT ZHN Pecat HR yang Teriaki Calon Karyawan dengan Kata "Sampah"
Tangkapan layar unggahan soal HR yang diduga dari PT IMIP melontarkan kata sampah ke calon karyawan.
KOMPAS.com - PT Zhao Hui Nickel (ZHN) memecat karyawan human resource (HR) berinisial ZIK yang teriaki calon karyawan dengan kata "sampah".
Sebagai informasi, PT Zhao Hui Nickel (ZHN) adalah salah satu tenant di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Ada dasarnya (pemecatan ZIK), yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35 (tahun 2021) tentang hubungan kerja dan Peraturan Perusahaan PT ZHN," kata HR Manager PT IMIP, Achmanto Mendatu, kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
"Dan hakikatnya, yang bersangkutan ini adalah seorang HR, di mana HR itu adalah penjaga moral. Artinya, kita tidak boleh merendahkan harkat martabat orang lain, siapa pun itu,” tambahnya.
Keputusan itu diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja dan Peraturan Perusahaan PT Zhao Hui Nickel (ZHN) periode 2023–2025.
Atas dasar dua aturan tersebut, pihak HR PT ZHN bersama dengan HR PT IMIP, mengambil tindakan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan HR PT ZHN tersebut.
"Sesuai dengan prosedurnya juga, sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja, pihak HR juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan, ZIK dan dia juga sudah menerimanya," jelad Achmanto.
“Karyawan HR yang bersangkutan juga sudah melakukan video klarifikasi bersama dengan
calon karyawan tersebut. Mereka berdua sudah sama-sama mengakui kesalahan mereka,” pungkasnya.
Kronologi HR teriak "sampah" ke calon karyawan
Sebelumnya, Media Relations Manager PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan, kejadian bermula ketika ZIK sedang menangani proses registrasi calon karyawan di PT ZHN pada Sabtu (22/6/2024).
Saat akan keluar dari ruangan, ZIK melihat calon karyawan berinisial IMD sedang asyik merokok di dekat tangga yang masih dalam ruangan.
"HR sedang menangani proses registrasi ratusan calon karyawan, saat mau keluar dia melihat calon karyawan IMD merokok di dalam ruangan ber-AC. Padahal sudah ada larangan dan memang di dalam ruangan dilarang merokok," jelas Dedy, Selasa (25/6/2024).
Dedy mengatakan, dari ratusan karyawan yang ada di ruangan tersebut, hanya IMD yang merokok, sehingga memicu kemarahan ZIK. Ia juga sempat menyita id card milik IMD.
"Setelah ditegur, terlontar kata kurang baik itu (kata sampah) dan ZIK juga mau menjatuhkan sanksi kepada IMD dengan tidak ingin melanjutkan proses rekrutmen tersebut," jelas dia.
Akan tetapi, sanksi itu tidak benar-benar diberikan karena IMD sudah berada ditahap akhir proses rekrutemen.
Sebelum diberhentikan, ZIK sempat diberikan sanksi berupa non-job atau tidak diberikan pekerjaan sementara waktu.
Baik ZIK maupun IMD, keduanya telah juga membuat video permintaan maaf atas insiden tersebut.