Sopir Ambulans Viral yang Disetop Karena Presiden Jokowi Lewat Malah Minta Maaf
TRIBUNBENGKULU.COM - Sopir ambulans yang disetop karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat, kini dikabarkan malah minta maaf.
Padahal, setelah videonya viral di media sosial, sopir ambulans mendapatkan banyak dukungan dari warganet.
Tidak hanya itu, jika menilik UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sopir ambulans tersebut sama sekali tidak bersalah.
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, bahwa ambulans merupakan prioritas utama di jalan.
Sementara pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia seperti Presiden RI berada di urutan ke-4.
Meski demikian, kini beredar di media sosial video seorang pria bernama Muhammad Risky Riansyah yang mengaku sebagai sopir ambulans.
"Pada hari ini Kamis 27 Juni 2024 saya selaku driver ambulans tersebut menyatakan dengan adanya video yang sedang viral pada saat kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo," ucapnya.
Dalam video berdurasi satu menit lebih itu Risky menyampaikan pada Rabu (26/6/2024), ia sedang membawa pasien dalam kondisi kritis.
Sembari sesekali melihat handphone yang digenggamnya.
Risky menjelaskan saat itu dia panik lalu spontan merekam video tersebut dengan maksud dan tujuan agar mendapat prioritas jalan menuju rumah sakit.
Terlihat seperti membaca naskah di handphone miliknya, sopir ambulans tersebut meminta maaf pada pihak yang merasa dirugikan atas video viral tersebut.
Meski sebenarnya ambulans yang sedang membawa pasien juga harus mendapat prioritas jalan.
"Saya pribadi memohon maaf pada semua pihak dengan adanya video viral tersebut yang merasa dirugikan dan merasa tidak nyaman dengan video tersebut," ujarnya.
"Sekali lagi saya memohon maaf sekiranya video ini dapat mengklarifikasi atas video saya buat yang telah viral, demikian terimakasih."
Hingga akhir video dirinya tak menjelaskan apakah menyalakan sirine ambulans atau tidak.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalteng Erlan Munaji menyebut, ambulans tersebut tidak menghidupkan rotator atau sirine tanda sedang membawa pasien.
"Kami menyayangkan tim ambulans tersebut tidak menyalakan rotator," ungkap Erlan.
Viral video ambulans disetop karena rombongan Presiden Jokowi mau lewat dan telah dibagikan berulang kali di berbagai platform media sosial. (TribunBengkulu.com/@NinzExe07)
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, viral di media sosial momen mobil ambulans disetop karena rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau lewat, kini pihak istana bikin klarifikasi.
Berdasarkan penelusuran TribunBengkulu.com, video ambulans disetop karena rombongan Presiden Jokowi mau lewat telah dibagikan berulang kali di berbagai platform media sosial.
Salah satunya diunggah akun @NinzExe07 di platfom X (twitter) yang telah ditayangkan lebih dari 1,2 juta kali.
"Bismillah. Nasib di negeri Konoha, Astaghfirullah," seperti tertulis dalam caption unggahan tersebut.
"Pasien di bawa pakai ambulan, di suruh matikan sirene nya dan minggir dulu hanya demi rombongan
@jokowi Lewat !!"
"Kalau pasien itu meninggal gimana donk !! Kejadian di Sampit !!"
Unggahan tersebut lantas mendapatkan tanggapan beragam dari warganet.
Bahkan ada yang membagikan isi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Assuuudahlah, sudah tidak aneh lagi," tulis akun @redmitra_id.
"Ya Allah sedang memperjuangkan nyawa itu ambulannya, eh malah suruh ngalah sama kepentingan pribadi," akun @Urrangawak menambahkan.
"UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:" akun @HSiwidodo ikut mengomentari dan membagikan tangkap layar isi UU tersebut.
Berdasarkan video, peristiwa tersebut diketahui terjadi di depan RSUD dr Murjani yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Tampak video direkam oleh sopir ambulans. Sopir merekam saat aparat kepolisian sedang memberhentikan mobil ambulans.
Polisi menjaga agar tidak bergerak maju karena ada rombongan Presiden Jokowi yang lewat.
Sopir juga memperlihatkan ada seorang pasien sedang terbaring dalam ambulansnya.
Ilustrasi mobil ambulans di jalan raya. (TribunBengkulu.com/Ist)
Istana Klarifikasi
Merespons hal itu, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyatakan pihaknya meminta maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat.
"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
"Dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan."
"Pada Dasarnya, SOP Kami untuk Ambulance adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga (untuk) mobil pemadam kebakaran."
Ia menuturkan, di jalan sering terjadi saat rangkaian Kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulance karena memang itu adalah prioritas sesuai standar prosedur yang selama ini diberlakukan pihak istana.
Selain itu, Tim Adv Kepresidenan juga selalu memberikan arahan dan informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo memang sedang berada di Provinsi Kalimantan Tengah sejak Rabu (26/6/2024) dalam rangka kunjungan kerja.
Kunjungan kerja Presiden di Kalimantan Tengah berlanjut hingga Kamis, 27 Juni 2024. (**)