Akhiri Masa Jabatan,Presiden Jokowi Bakal Dihargai Rumah dan Uang Pensiun yang Besar
POS-KUPANG.COM – Tinggal beberapa bulan lagi Presiden Jokowi akan mengakhiri jabatannya sebagai Presiden ke-7 RI dalam dua periode berturut-turut. Sosok yang dicintai rakyat ini akan pensiun bersamaan dengan pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2024 mendatang.
Untuk hal itulah sehiggga negara akan memberikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo yang akan purnah bhakti dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi akan mendapatkan rumah yang super besar di atas lahan seluas 1,2 hektare
Terbetik kabar, untuk masa pensiun tersebut, Presiden Jokowi memilih rumah pensiun di tepi Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Dengan luas lahan 1,2 hektare tersebut, berarti Presiden Jokowi memiliki rumah pensiun yang paling luas dibandingkan presiden-presiden sebelumnya.
Saat ini lahan rumah pensiun Jokowi sudah dipagari seng, dan mulai bangun. Pada Selasa 25 Juni 2024 terlihat beberapa orang memakai jaket dan helm proyek menurunkan pagar-pagar itu dari atas truk.
Tampak pula ekskavator siap meratakan lahan yang dipenuhi pepohonan dan rerumputan tersebut.
"Saat ini, lahan itu sudah mulai dipagari," kata Kades Blulukan Slamet Wiyono.
Menurut Slamet, rumah pensiun Jokowi akan dibangun mulai Juli 2024 dan dimungkinkan selesai tahun 2025.
"Progres, akan segera dibangun," katanya.
Meskipun demikian, pihaknya belum menerima surat perizinan terkait pembangunan proyek itu.
"Kalau setplan, kami belum bisa sampaikan karena surat perizinan belum sampai ke kami," katanya.
Dia menambahkan, pihak pelaksana proyek, PT Tunas Jaya Sanur, juga mengurus perizinan ke PLN, Telkom, dan Dinas PUPR.
“Mungkin pembangunan fisik akan dimulai bulan Juli. Rekanan proyek sedang mengurus masalah perkabelan di PLN dan Telkom," katanya.
"Setelah itu, mereka akan ke pemerintah desa untuk memberikan pemberitahuan dan mengurus perizinan lainnya,” imbuhnya.
“Kami sebagai warga Desa Blulukan pastinya bangga, mantan RI 1 (Jokowi) nanti akan ada di desa kami," ucapnya.
"Yang jelas nanti pastikan bahwa tetap ada kontribusi yang besar beliau (Jokowi) pada desa ini,” lanjut Slamet.
“Terkait dengan apa pun beliau (Jokowi) bisa bantu kami. Notabenenya Desa Blulukan untuk masalah infrastruktur masih perlu dikerjakan sungguh-sungguh. Secara umum masyarakat Blulukan menyambut baik,” tandasnya.
Diketahui, pemberian rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut peraturan tersebut, pensiunan presiden dan wakil presiden akan menerima sejumlah uang pensiun yang setara dengan 100 persen dari gaji pokok terakhir mereka.
Gaji presiden setara dengan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Gaji presiden saat ini tercatat mencapai Rp 30,2 juta atau enam kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS di angka Rp 5,04 juta per bulan.
Namun, pensiunan presiden dan wakil presiden hanya menerima uang pensiun tanpa tunjangan lainnya.
Sebagai tambahan, presiden berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara.
Tunjangan ini mencakup biaya-biaya seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, serta seluruh biaya perawatan kesehatan keluarga mereka.
Rumah yang disediakan juga akan dilengkapi dengan fasilitas yang layak.
Selain itu, presiden akan diberikan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden.
Rumah pensiun Jokowi ini sangat nyaman, suasana yang tak terlalu ramai, namun cukup strategis.
Di sebelah kanan lahan terdapat Rumah Makan Taman Sari yang menjadi tujuan bus pariwisata.
Sementara di sebelah kiri terdapat restoran Grandis Barn.
Lokasi tanah ini berada di perbatasan antara Kota Solo dan Karanganyar. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS