KPK soal Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh: Semua Bisa Cium 'Bau Anyir'

kpk soal putusan sela yang bebaskan gazalba saleh: semua bisa cium 'bau anyir'

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango sebelum menjalani pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi mengatakan KPK mencium 'bau anyir' dari putusan sela perkara korupsi hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku pihaknya mencium 'bau anyir' atau kejanggalan dari putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara korupsi hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh.

Seperti diketahui, putusan sela tersebut membuat Gazalba bebas beberapa waktu lalu.

"Kalau soal bau-bau anyir semua orang bisa menciumnya, apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang memang kerjanya mencium,” kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Ia pun menyebut KPK sependapat dengan pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menyatakan putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang membebaskan Gazalba, dapat mengacaukan sistem praktik peradilan.

"Bahwa ada pertimbangan hukum majelis hakim menyatakan produk putusan sela (majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat) menimbulkan kekacauan dalam sistem peradilan. Itu yang kami maksudkan, bahwa kami sepakat dengan pertimbangan itu," jelas Nawawi.

"Coba bayangkan bagaimana perkara yang banyak begitu berlangsung, khusus yang satu ini dinyatakan cacat padahal yang lainnya sama, dan ditangani majelis hakim sama, apakah itu tidak menjadi terkesan kacau?"

Terlebih, kata ia, produk putusan sela Gazalba yang menyebut jaksa KPK tidak sah menuntut itu ditiru sejumlah terdakwa korupsi lainnya.

"Dalam sebuah duplik atau materi pleidoi dari seorang terdakwa pada beberapa waktu kemarin sampai menyitir produk putusan sela ini di dalam duplik atau pleidoinya. Ini yang kami katakan, ini akan sangat memicu terganggunya sistem praktek peradilan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima nota keberatan (eksepsi) Gazalba Saleh dalam sidang putusan sela pada Senin, 27 Mei 2024.

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menjelaskan, salah satu alasan pihaknya mengabulkan nota keberatan Gazalba adalah tidak terpenuhinya syarat-syarat pendelegasian penuntutan dari Jaksa Agung RI selaku penuntut umum tertinggi sesuai asas single prosecution system (sistem penuntutan tunggal).

Majelis hakim pun berpendapat, Direktur Penuntutan KPK tidak memiliki kewenangan sebagai penuntut umum dan tidak berwenang melakukan penuntutan perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Gazalba.

Atas hal tersebut, penuntutan dan surat dakwaan jaksa KPK dinyatakan tidak dapat diterima.

Hakim meminta jaksa KPK untuk membebaskan Gazalba dari tahanan.

Menindaklanjuti putusan tersebut, KPK kemudian melayangkan perlawanan melalui mekanisme verset atau perlawanan di PT DKI Jakarta.

Pada Senin (24/6),  PT DKI Jakarta mengabulkan perlawanan atau verset KPK atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskan Gazalba.

"Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst tanggal 27 Mei 2024 yang dimintakan banding perlawanan tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Subachran Hardi Mulyono dalam sidang, Senin (24/6).

PT DKI menyatakan surat dakwaan tim jaksa KPK telah memenuhi syarat formil dan materiel sebagaimana ditentukan dalam Pasal 143 ayat 2 huruf a dan huruf b KUHAP.

Majelis hakim menyatakan surat dakwaan sah untuk dijadikan sebagai dasar memeriksa dan mengadili kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Gazalba.

"Memerintahkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara a quo untuk melanjutkan mengadili dan memutus perkara a quo," ujarnya.

OTHER NEWS

2 hrs ago

Saat Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Tawarkan Kaesang ke Partai-Partai untuk Pilkada Serentak

2 hrs ago

Terbaru,Survei Pilkada Tana Tidung: Elektabilitas Ibrahim Ali,Hendrik dan Said Agil Bersaing Ketat

2 hrs ago

8 Serum Pemutih Wajah Terbaik Pilihan Popbela

2 hrs ago

Mengingat Kembali Nissan Sakura, Mobil Listrik Mungil Yang Bakal Hadir di GIIAS 2024

2 hrs ago

Turis Asing Marah Ditegur Pecalang Tak Boleh Masuk Area Suci Pura

2 hrs ago

Hyundai Casper Listrik VS Turbo, Siapa Yang Tenaganya Paling Oke?

2 hrs ago

Prediksi Skor Swiss vs Italia 16 Besar EURO 2024 : Adu Penalti Jadi Momok Azzuri

2 hrs ago

4 Cara Aktivasi Kartu Kredit BCA, Bisa lewat Aplikasi dan SMS

2 hrs ago

Pelatih Australia Enggan Remehkan Timnas Indonesia yang Alami Kemajuan Pesat

2 hrs ago

Menghindari Celaka, Pahami Tanda-Tanda Rem Mobil Mulai Bermasalah

2 hrs ago

First Ride Yamaha NMAX Turbo, Begini Cara Pakai Turbo Y-Shift dan Rasanya

2 hrs ago

Rombongan Berbaju Satpol PP yang Sempat Tak Bayar Tagihan Makan Rp829 Ribu di Restoran Minta Maaf

2 hrs ago

Bisa Seirit Motor Matic? Segini Konsumsi Bensin Ninja ZX-25R

2 hrs ago

Politisi PAN Sindir Anies Baswedan: Aneh,Tak Punya Partai Kok Ngotot Calonkan Diri

2 hrs ago

Nissan X-Trail e-POWER Diduga Hadir di GIIAS 2024, Bawa Teknologi Ini?

2 hrs ago

Kata Nasdem,PKS “Batalkan” Sohibul Iman Jadi Cawagub Anies pad Pilkada Jakarta,Ini Penjelasannya

2 hrs ago

AC Milan Dihubungkan dengan Lukaku,Legenda Bilangnya Lebih Baik Mainkan Bocah Lokal

2 hrs ago

Tampang Veni Oktaviana Sari Mahasiswi Cantik Dua Kali Viral dan 2 Kali Digerebek Istri Sah

2 hrs ago

Harga HP Vivo Terbaru 2024: Vivo V40,Vivo X Fold3 Pro,Vivo X100 Pro,Vivo V30 Pro,Vivo Y100 5G

2 hrs ago

Rekomendasi Model Kacamata untuk Bentuk Wajah Oval

2 hrs ago

Casper Biasa Mana Punya, Intip Nih Fitur Canggih Hyundai Inster

2 hrs ago

Cara Mengatasi Serangga Semut Masuk Kedalam Kabin Mobil Bekas

2 hrs ago

Pesanan Haji Isam 2.000 Ekskavator ke Sany Group Senilai Rp 4 Triliun

2 hrs ago

5 Rekomendasi Tempat Makan di Solo, mulai Rp 16.000

2 hrs ago

AFC Hukum Shin Tae-yong dan Pemain Timnas Indonesia Karena Berani Kritik Qatar

2 hrs ago

Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK, Begini Tanggapan KPK

2 hrs ago

Transfer Meragukan Suksesor Pinthus: 7 Hari Dibuang Timnya Dibungkus PSS Sleman,Ini Kans Sebabnya

2 hrs ago

Jawaban Berdasarkan Tri Sentra Ki Hajar Dewantara,Ekosistem Pendidikan yang Kondusif Tercapai Jika?

2 hrs ago

4 Hotel Murah Dekat Tempat Wisata di Palembang,Harga Mulai dari Ratusan Ribu

2 hrs ago

5 Shio Hobi Masak, Betah Lama-lama di Dapur Mencoba Resep Rumit

2 hrs ago

Berkas Pegi Setiawan Tak Lengkap,Susno Duadji Beri Pesan Pedas ke Penyidik Jika Berniat Ulur Waktu

2 hrs ago

[FULL] Pernyataan SYL usai Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi, Sebut Nama Jokowi

2 hrs ago

[TOP 3 NEWS] SYL Dituntut 12 Tahun Penjara hingga Kaesang Bantah Jokowi Cawe-Cawe Pilgub Jakarta

2 hrs ago

Bahan Baku dari Yordania,Tepi Barat Bisa Produksi Rudal Secanggih Produk Gaza Buat Hancurkan Israel

2 hrs ago

Sejarah Lokasi Penemuan Arca Ganesha di Sleman

2 hrs ago

EURO 2024 - Gelandang Timnas Swiss Tegaskan Tak Gentar Hadapi Timnas Italia

2 hrs ago

Kepala BKKBN Sebut Judi Online Bikin Rumah Tangga Hancur, Banyak Pasangan Bercerai!

2 hrs ago

Sosok Ardhian Yulianto Karyawan Pabrik Nikahi Wanita Lulusan S3,Kini Susul Istri jadi Dosen di Unand

2 hrs ago

7 Potret Adinda Bakrie Tetap Langsing Meski Punya 3 Anak,Keponakan Aburizal Bakrie Punya Suami Bule

2 hrs ago

Adian Napitupulu Buka Suara soal Isu Hasto Kristiyanto Dicopot dari Jabatan Sekjen PDIP