Hasto Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Sekjen PDIP,Ini Kata Adian Napitupulu
TRIBUNBANTEN.COM - Hasto Kristiyanto dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menapik soal kabar tersebut. Dia mengatakan, bahwa kabar tersebut tidak benar.
Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa Hasto dicopot dari jabatannya terkait pemeriksaanya di kasus Harun Masiku.
Adian meyakinkan, diperiksanya Hasto dalam kasus Harun Masiku justru memperkuat soliditas di internal DPP PDIP.
"Di internal kami? Enggak ada isu itu. Justru ini menjadi momentum kami lebih solid.
Bagaimanapun juga Mas Hato itu Sekjen partai," kata Adian saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Lagipula, kata dia, pemeriksaan Hasto dalam kasus Harun Masiku terkesan janggal.
"Kami melihat ada sesuatu yang janggal dalam proses yang terjadi kemarin dan itu membuat kita mengkonsolidasikan diri lebih cepat," ujar Adian.
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun juga membantah isu tersebut.
"Enggak ada, enggak ada," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Komarudin menegaskan, pergantian Sekjen adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan melalui kongres.
Dia mengaku tak memiliki kapasitas untuk berbicara soal pergantian Sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Dan struktur partai sampai hari ini tetap kompak, siap mengawal partai, mengawal ketua umum, mengawal Sekjen, dan mengawal simbol-simbol partai," ungkap Komarudin.
Komarudin mengatakan, kasus Harun Masiku sudah bergulir empat tahun dan kerugian negaranya tidak terlalu besar.
"Nah, kira-kira urusan Masiku ini berapa sih kerugian negara atau siapa yang rugi yang luar biasa di situ," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini menduga kasus Harun Masiku kembali diungkit karena ada pesanan.
"Tetapi ini kan terkesan serangan ke Sekjen, serangan ke partai, kelihatannya. Ada pesan sponsor kan kelihatannya," ucap Komarudin.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Hasto terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).
Hasto diperiksa selama empat jam.
Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita dua satu telepon seluler atau handphone (HP) milik Hasto dan catatan agenda PDIP melalui stafnya bernama Kusnadi.
Selain itu, satu HP milik Kusnadi serta buku tabungan ATM juga turut disita penyidik KPK.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com