Viral, Video HR Teriaki Calon Karyawan dengan Kata "Sampah", PT IMIP: HR Disanksi Non-job
Tangkapan layar unggahan soal HR yang diduga dari PT IMIP melontarkan kata sampah ke calon karyawan.
KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan seorang pria yang diduga Human Resources (HR) dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sedang meneriaki calon karyawan dengan kata "sampah", viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Senin (25/6/2024) malam.
Unggahan itu juga menyebutkan bahwa PT IMIP telah memecah HR tersebut usai videonya viral di media sosial.
"HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah dipecat buntut viralnya video dirinya meneriaki calon karyawan dengan kata ‘s4mpah’. Sementara itu calon karyawan yang bernama I Made, diterima bekerja dengan status percobaan dengan catatan," tulis pengunggah.
Lantas, benarkah narasi dalam unggahan itu?
Penjelasan PT IMIP
Saat dikonfirmasi, Media Relation Head PT IMIP Dedy Kurniawan membenarkan adanya kejadian dalam video tersebut.
Ia mengatakan, insiden dalam video tersebut direkam pada Sabtu (22/6/2024).
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa dua pria yang ada dalam video bukanlah karyawan dari PT IMIP, melainkan dari salah satu tenant perusahannya bernama PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
"HR yang bersangkutan bernama ZIK. Dia bekerja di salah satu tenant PT IMIP dan pria yang diteriaki dalam video adalah calon karyawannya bernama IMD," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2024).
Dedy menjelaskan, kejadian bermula ketika ZIK sedang menangani proses registrasi ratusan karyawan di perusahaan tersebut.
Saat hendak naik tangga, HR tersebut melihat seorang calon karyawan sedang asyik merokok.
"HR sedang menangani proses registrasi ratusan calon karyawan, saat mau keluar dia melihat calon karyawan IMD merokok di dalam ruangan ber-AC. Padahal sudah ada larangan dan memang di dalam ruangan dilarang merokok," jelas Dedy.
Selain itu, Dedy mengatakan, dari ratusan karyawan yang ada di ruangan tersebut, hanya IMD yang merokok, sehingga memicu kemarahan ZIK.
Selain itu, ZIK juga sempat menyita id card IMD sebagai bentuk kemarahannya.
"Kemudian setelah ditegur, terlontar kata kurang baik dan ZIK mau menjatuhkn sanksi kepada IMD dengan tidak ingin melanjutkan proses rekrutmen tersebut," jelas dia.
Calon karyawan diterima, HR tidak dipecat
Meski demikian, tambah Dedy, proses rekrutmen tetap berlanjut karena sudah pada tahap akhir. Calon karyawan dalam video juga dinyatakan lolos atau diterima.
Selain itu, ia memastaikan bahwa HR tersebut tidak diberhentikan atau dipecat dari PT Zhao Hui Nickel (ZHN), melainkan diberi sanksi berupa non-job atau tidak diberi pekerjaan sementara waktu.
"HR yang bersangkutan di non job-kan dulu, jadi dia tidak menjalankan pekerjaan sebagai HR, namun ia masih berada di dapartement tersebut. Selain itu, ia juga tidak diberikan pekerjaan sebagai bentuk sanksinya," terang Dedy.
"Jadi HR yang bersangkutan bukan diberhentikan, namun di non job-kan" terang Dedy.
Kendati demikian, Dedy mengaku tidak mengetahui berapa lama sanksi tersebut akan diberlakukan kepada ZIK.