Sosok Yohanes Sutoyo Pegawai Pemkab Nunukan Tewas Dibunuh Janda 6 Anak,Dikenal Rajin Membantu
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Yohanes Sutoyo (43) pegawai honorer Pemkab Nunukan yang tewas dibunuh janda anak 6 bernama Emi (38).
Adapun sosok Yohanes Sutoyo belakangan menjadi sorotan setelah tenaga honorer di Pemda Nunukan ditemukan tewas.
Terkuak, ternyata tenaga honorer di Pemda Nunukan bernama Yohanes Sutoyo itu dibunuh oleh kekasihnya sendiri yang merupakan seorang janda anak 6.
Kematian korban yang merupakan tenaga honorer di Pemda Nunukan ini tentunya menghebohkan warga.
Sosok Yohanes yang dikenal rajin membantu membuat rekannya tak percaya.
"Mendiang merupakan orang yang pendiam dan sangat baik hati.
Dia rajin sekali saat membantu para pegawai di urusan administrasi dan berkas berkas kerja sama Pemda," ujar Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Nunukan, Joned, saat dihubungi, Selasa.
Joned mengatakan, mendiang Yohanes Sutoyo, telah bekerja sebagai honorer bagian administrasi Pemkab Nunukan sekitar 10 tahunan.
Kepribadiannya, memang sedikit pendiam dan jarang berinteraksi.
NASIB Janda 6 Anak Bunuh Pegawai Honorer Pemkab karena Tak Dinikahi, Malu 3 Tahun Hidup Serumah (HO)
Namun, untuk urusan pekerjaan, mendiang sangat cekatan dan bertanggung jawab.
"Kita terus terang terkejut sekali saat mendengar kabar kematian beliau siang ini. Karena kemarin masih sehat-sehat saja di kantor," imbuh Joned.
Pemkab Nunukan, kemudian membuat ucapan bela sungkawa sebagai rasa empati dan dukacita.
Ucapan yang diunggah di Medsos tersebut, mengundang banyak komentar netizen, yang semuanya berisi duka.
Sebagian mengatakan bahwa Yohanes Sutoyo tewas karena pembunuhan.
"Atas nama Pemkab Nunukan, kami mengucapkan duka cita mendalam.
Semoga keluarga mendiang diberi ketabahan.
Untuk urusan pidananya, kita yakin, polisi akan mengusut tuntas kasusnya. Kita doakan semoga kebenarannya segera terungkap," kata Joned lagi.
Dari informasi yang diperoleh Kompas.com, Yohanes Sutoyo sempat menemui istrinya di kamar dalam kondisi sudah terluka parah di leher, sekitar pukul 03.00 Wita.
Sambil memegang lehernya yang terluka, mendiang sempat mengatakan bahwa ada orang masuk rumah.
Istrinya yang terkejut berteriak histeris dan mengagetkan seisi rumah.
Korban dilarikan ke RSUD Nunukan, namun nyawanya tidak tertolong karena banyaknya darah yang keluar.
Kapolsek Nunukan Kota Iptu Barasa membenarkan kalau Yohanes Sutoyo adalah korban pembunuhan.
"Anggota masih di lapangan, mencari pelaku. Kronologis kejadian nanti kita jelaskan setelah ada titik terang," jawab dia.
Nasib Emi Janda Anak 6 Bunuh Yohanes karena Malu Tak Dinikahi
Beginilah nasib janda 6 anak yang bunuh pegawai honorer Pemkab Nunukan karena malu tak kunjung dinikahi.
Seperti diketahui seorang janda bernama Emi (38) tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri Yohanes Sutoyo (44).
Janda 6 anak tersebut membunuh kekasihnya pegawai honorer Pemkab Nunukan lantaran kesal selama tiga tahun hidup serumah tetapi tak kunjung dinikahi.
Akibat perbuatannya, kini janda cantik itu kini terancam hukuman penjara seumur hidup.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (25/6/2024).
Yohanes ditemukan bersimbah darah di rumahnya di kawasan Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan.
Janda 6 anak itu menikam leher dan dada kekasihnya itu setelah sebelumnya terlibat pertetengkaran antar keduanya.
Bahkan B juga sudah membuat cerita bohong ke polisi bahwa Yohanes Sutoyo dibunuh oleh Unding mantan adik iparnya yang hendak memperkosanya.
Namun polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan menangkap B.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengungkapkan bahwa Yohanes Sutoyo (44), pegawai honor Pemkab Nunukan yang tewas pada Selasa (25/6/2024) dini hari, dibunuh oleh B kekasihnya sendiri.
"Dari hasil penyelidikan dan pendalaman kasus yang kami lakukan, pelaku adalah B (38), kekasih korban.
Motif pelaku karena sakit hati dan malu karena tak kunjung dinikahi,"ujarnya, dilansir Tribun-medan.com, Jumat (28/6/2024).
Untuk diketahui, pelaku pernah menikah sebanyak 3 kali, sebelum menjalin asmara dengan korban.
B, sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama 3 tahun.
B yang merupakan seorang janda dengan 6 anak ini, ingin sebuah kepastian hubungan.
"Dan sebelum kejadian, terjadilah cekcok yang berujung penikaman yang menewaskan korban,"imbuhnya.
Usai membunuh korban, pelaku berinisiatif datang ke Polsek Nunukan.
B pun sudah merancang cerita untuk disampaikan ke polisi.
B bercerita bahwa saat tidur bersama korban tiba-tiba datang pelaku bernama Unding yang berniat memperkosanya.
"Dan menurut skenario pelaku, korban mencoba melawan, sehingga Unding menusuk leher dan dada korban,"jelasnya.
Untuk memastikan skenario ceritanya sempurna, pelaku membawa celana jeans dan sandal selop hitam yang dikatakan milik Unding ke depan rumah.
B bergegas mencuci pisau kecil sepanjang 20 cm yang digunakan untuk membunuh korban. Pisau itu diletakkan kembali di tempat sendok.
Setelah itu, pelaku memeluk erat anaknya, dan meminta maaf tanpa mengatakan apa kesalahannya.
Polisi pun akhirnya mengamankan Unding yang disebutkan oleh pelaku.
Unding merupakan mantan adik ipar pelaku dan sering dimintai tolong dalam banyak hal.
Polisi juga meminta keterangan 8 saksi mata, termasuk anak pelaku.
Namun, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa tak ada keterlibatan Unding.
Diduga pelaku menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.
"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam,"lanjutnya.
Bahkan celana jeans yang disebutkan pelaku ternyata tak muat di badan Unding.
Celana tersebut ternyata milik pelaku sendiri.
Terancam Penjara Seumur Hidup
Dengan seluruh keterangan saksi dan fakta yang ada, B akhirnya memilih mengakui perbuatannya.
Pelaku membunuh korban setelah cekcok. Pelaku kesal karena korban tak kunjung memberi kepastian kapan akan menikahinya.
"Sementara tetangga dan teman teman korban tahunya mereka sudah nikah siri. Karena memang korban sudah tiga tahun berpacaran, dan pulang ke rumah korban," kata Lusgi.
Peristiwa cekcok sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui anak-anak korban.
Namun puncaknya, terjadi Selasa 25 Juni 2024 malam, pelaku tega menusuk leher korban dan dada korban, hingga korban tewas kehabisan darah.
Pelaku, dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, seorang honorer Pemda Nunukan, Yohanes Sutoyo (44) terbunuh dengan luka senjata tajam di leher, Selasa (25/6/2024) pukul 03.00 wita.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel