Cek Fakta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipenjara karena Lawan Perintah Jokowi
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Tribun Cek Fakta hari ini.
Cek fakta kabar Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dipenjara karena melawan perintah Jokowi.
Baru-baru ini, beredar unggahan video di YouTube menarasikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi.
Sebelumnya diketahui, Hasto dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena pernyataannya di televisi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MENGERIK4N AKIBAT MELAWAN JOKOWI, HASTO DISERET KE PENJARA”
Capture unggahan video di YouTube menarasikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi. Kabar ini dipastikan disinformasi. (cekfakta.com)
Namun, benarkah Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi?
Berikut hasil cek fakta!
HASIL CEK FAKTA
Dilansir dari ANTARA Hasto dipanggil oleh Polda Metro Jaya dan diperiksa selama 2,5 jam, Selasa (4/6).
Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi pada Selasa (4/6).
Selain itu, Hasto menilai wawancara dirinya di stasiun televisi nasional yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya merupakan produk jurnalistik bukan tindak pidana.
Maka dari itu, Hasto menyebutkan para pakar dan tokoh pro demokrasi menilai bahwa pelaporan tersebut merupakan kriminalisasi sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan bersuara yang merupakan amanat dari konstitusi dan termasuk hak asasi manusia (HAM).
Sehingga pernyataan Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi merupakan keliru.
Klaim: Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani.
Sumber: Cek Fakta