,Menggunakan Obat Terlarang, Polda Jabar Saat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

TRIBUNBENGKULU.COM - Polda Jabar terus bersikeras dan meyakini tidak salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Pegi Setiawan adalah pelaku utamanya.

Dalam sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar juga mengungkapkan sejumlah pelanggaran hukum yang pernah dilakukan Pegi Setiawan.

Menurut Polda Jabar, Pegi Setiawan memiliki keterlibatan dengan lingkungan pergaulan yang negatif saat memasuki usia remaja.

"Ditandai dengan penggunaan alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan," ujar salah seorang tim hukum Polda Jabar, seperti dikutip dari Kompas tv, Selasa, 2 Juli 2024.

"Riwayat tingkah laku pelanggaran hukum sejak usia remaja merupakan faktor risiko kerentanan seseorang melakukan perbuatan yang menyimpang."

Tim huku Polda Jabar juga menilai, di dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong atau menutupi kejadian yang sebenarnya atau manipulatif.

"Karena ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan, dengan ayah kandungnya pada saat ditanyakan peristiwa yang sama di antara keduanya," lanjut tim hukum Polda Jabar.

"Bahwa ada perilaku menyimpang yang dilakukan Pegi Setiawan dalam pelanggaran hukum"

"Seperti tidak memiliki SIM, menggunakan sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan menggunakan obat terlarang."

"Serta pernah ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon," ujar salah seorang tim hukum Polda Jabar."

Tim hukum Polda Jabar juga mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologi forensik Pegi Setiawan.

"Kemudian dari pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, memiliki indikasi untuk melakukan tindak pidana sebagaimana perkara yang dipersangkakan," ujarnya.

Sejumlah indikasi tersebut diungkapkan tim hukum Polda Jabar saat memberikan jawaban atas gugatan kuasa hukum Pegi Setiawan.

Oleh karena itu, menurut tim kuasa hukum Polda Jabar, Pegi Setiawan memiliki indikasi untuk melakukan tindak pidana, termasuk terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Namun demikian, Polda Jabar mengaku masih membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

,menggunakan obat terlarang, polda jabar saat sidang praperadilan pegi setiawan

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7/2024) pagi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Dua Alat Bukti Polda Jabar

Polda Jabar menyatakan akan membeberkan 2 alat bukti dalam lanjutan sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dua alat bukti tersebut diyakini sebaai bukti kuat Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Polda Jabar yakin mereka tidak salah tangkap dan dapat memenangi sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Seperti diketahui, Kuasa hukum Pegi Setiawan menyoroti dua alat bukti milik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang dianggap tidak memenuhi dalam penetapan status tersangka kliennya.

Mereka mengungkapkan hal itu saat pembacaan gugatan di sidang praperadilan di PN Bandung, Senin (1/7/2024).

Tidak hanya itu, mereka pun menyoroti penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tanpa terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap kliennya.

Pengacara Pegi juga menuntut agar penyidik membebaskan Pegi Setiawan kliennya sama seperti 4 Pegi lain.

"Keluarkan! bebaskan!," serunya.

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani lantas menanggapi hal tersebut, ia tidak mempermasalahkan terkait pendapat kuasa hukum Pegi Setiawan tersebut.

"Ya kalau dia menyatakan dua alat bukti tidak cukup terserah mereka, karena itu hak mereka untuk menyampaikan," katanya usai melakukan persidangan di PN Bandung, Senin (1/7/2024).

Nurhadi menegaskan bahwa pihaknya siap menunjukkan alat-alat bukti yang telah dilakukan penyidik di Polda Jabar.

Bukti-bukti tersebut bakal disampaikan di persidangan.

"Tapi kalau dari kami siap menunjukkan alat bukti-alat bukti yang telah dilakukan penyidik Polda Jabar. Ya, nanti kita akan sampaikan di persidangan," tegasnya.

Ia menuturkan telah mendengarkan pembacaan gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan.

Selanjutnya pihaknya akan menjawab gugatan tersebut pada Selasa (2/7/2024).

"Ya, kita tadi sudah disampaikan oleh pemohon, dalil-dalilnya, Insya Allah sesuai dengan kesepakatan dan petunjuk hakim untuk jawaban kita akan sampaikan besok pagi," kata dia.

Ia menyebut bakal menampilkan pula saksi dan ahli dan akan membantah seluruh gugatan kuasa hukum.

Pihaknya akan menampilkan satu orang saksi ahli di persidangan.

,menggunakan obat terlarang, polda jabar saat sidang praperadilan pegi setiawan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Berbeda dari Kliennya (Kolase Youtube Kompas TV)

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bebas

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan akan dibebaskan.

Menurutnya, pihaknya telah memiliki bukti kuat yang dapat membuat Pegi Setiawan menang di praperadilan.

Praperadilan Pegi Setiawan akan digelar pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.

Toni RM mengungkapkan, salah satu bukti yang dapat digunakan adalah bukti chat dari Dede, teman Pegi.

Pegi dan Dede itu terekam pada tanggal 27 Juli 2016 hingag September 2016 silam.

Riwayat chat itu menunjukkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung, Jawa Barat ketika peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kemudian pada 3 Agustus 2016, Dede juga sempat bertanya kapan Pegi balik dari Bandung ke Cirebon.

Namun Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.

Toni pun mengklaim bahwa Pegi berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa soal tragedi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat."

"Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," kata Toni dilansir Tribun Jakarta, Senin (17/6/2024).

Lebih lanjut Toni menuturkan, saat itu Pegi menuliskan chat ke Dede bahwa dia tak jadi pulang karena dikira geng motor.

Motornya disita tapi Pegi tetap berpikir bagaimana menebus motor tersebut.

"Jadi dikiranya dia geng motor, motornya disita tapi pikirannya dia tetap nebus makanya dia bilang saya enggak punya uang buat nebusnya. Enggak ada pikiran pelaku pembunuhan, enggak ada," ujarnya.

Toni pun menilai, chat antara Dede dan Pegi ini bisa menjadi kuncian untuk memenangkan gugatan di sidang praperadilan nanti.

Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky.

Terlebih menurut Toni, dari bukti yang ada, saksi, hingga jejak digital sudah jelas bahwa Pegi tak terlibat.

"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas."

"Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" ujarnya. (**)

OTHER NEWS

2 hrs ago

Lukisan Gua Tertua Berusia 51.200 Tahun Ditemukan di Sulawesi, Ungkap Asal-usul Seni Bercerita

2 hrs ago

Srandil, Pantai Pasir Putih yang Terlupakan

2 hrs ago

Sosok Kezia Toemion Istri Cucu Presiden Soeharto,Anak Mantan Menteri BPKM

2 hrs ago

Jadwal Perempat Final Euro 2024: Portugal vs Prancis,Kans Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Gila

2 hrs ago

Cara Cairkan SpayLater Jadi Uang Tunai, Dijamin Cepat dan Aman

2 hrs ago

Ratusan Suporter Geruduk Latihan Perdana PSIM Jogja, Bikin Manajer Merinding

2 hrs ago

Hari Terakhir, Ini Cara Bayar Biaya Administrasi SPMB PKN STAN 2024

2 hrs ago

Jadwal Perempat Final Euro 2024, Dibuka Spanyol Vs Jerman

2 hrs ago

Pansel Dinilai Tertutup, Nama Pendaftar Capim KPK Harusnya Dibuka ke Publik

2 hrs ago

Survei Indikator Politik Indonesia: Persaingan Pilkada Jabar Hanya Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

2 hrs ago

9 Rekomendasi Drakor Siap Tayang Juli 2024,Ada Drama Baru Song Kang

2 hrs ago

Jokowi Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU

2 hrs ago

Terjawab 2 Faktor Ini Penyebab Tingginya Elektabilitas Kaesang Anak Jokowi di Pilkada Jateng 2024

2 hrs ago

RESMI Alberto Rodriguez Out,Wilujeng Sumping Mateo Kocijan,Umuh Muctar Sebut Ada Pemain Dicoret?

2 hrs ago

Hitung Biaya PT Megantara Jika Modal Kerja Permanen Rp600 Juta and Musiman Rp200 Juta Ini Jawabannya

2 hrs ago

Cara Memilih Sunscreen Terbaik untuk Ibu Hamil, Aman Juga untuk Janin Bun

2 hrs ago

Jalan Belakang Stadion Manahan Solo Ditutup, Akan Ada Event Drag Bike

2 hrs ago

KPU Tolak Minta Maaf ke Publik soal Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

2 hrs ago

Hasyim Asy'ari Dipecat dari KPU, Ini Sosok Penggantinya untuk Sementara

2 hrs ago

Anggota Komisi II DPR Sebut Iffa Rosita Akan Gantikan Hasyim Asy'ari Jadi Pimpinan KPU RI

2 hrs ago

Bahasa Inggris Lancar,Almira Yudhoyono Cucu SBY Ternyata Sekolah di Tempat Ini,Segini Biayanya

2 hrs ago

Pacul Ambil Jalan Ksatria Tak Maju Pilgub Jateng: Itu Garis yang Saya Ambil

2 hrs ago

Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

2 hrs ago

Promo Makanan: Beli 7 Ayam KFC Cuma Rp 90 Ribu,Ada Diskon di Burger King dan Richeese Factory

2 hrs ago

7 Tips Unik dan Kreatif Umumkan Kehamilan di Media Sosial

2 hrs ago

Mulan Jameela Suka Santap Makanan Pinggir Jalan Meski Hartanya Tembus Rp 17 Miliar

2 hrs ago

Dijuluki Pelawak dengan Honor Termahal, Sule: Sekarang Jarang Ada yang Pakai

2 hrs ago

FOTO: Menengok Latihan Skuad Baru Timnas Wanita Indonesia yang Makin Nyetel!

2 hrs ago

Rekor Pertemuan Spanyol vs Jerman

2 hrs ago

Dari Rp 16 Jutaan Yamaha NMAX 2023 Motor Murah yang Pas Dibawa Pulang, STNK BPKB Ada Ini Lokasinya

2 hrs ago

Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP,Login cek bansos kemensos go id 2024 Terbaru Hari Ini

2 hrs ago

Tak Bisa Tangani Peretasan, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri

2 hrs ago

Berita Persebaya Hari Ini Populer: Munster Kepincut Dua Pemain Trial,Animo Bonek Dukung Bajul Ijo

2 hrs ago

Alasan Utama Orang Indonesia Mau Beli Mobil Hybrid

2 hrs ago

Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Mungkinkah Maju ke Pidana? Ini Kata Pengacara Korban

2 hrs ago

7 Hotel dan Penginapan Murah di Pagar Alam Murah Terbaik 2024,Dekat Pusat Kota dan Wisata

2 hrs ago

Kerap Gonta-ganti Tas Branded, Ini 5 Koleksi Tas Chanel Febby Rastanty dengan Beragam Warna dan Harga

2 hrs ago

VIRAL ,Thariq Sudah Haji Umur 2 Bulan, Kini Jadi Bahan Guyonan di DPR RI,Disinggung Komisi VI

2 hrs ago

Dirjen Aptika Mundur, Effendi Simbolon: Harus Menterinya yang Mundur, Kalau Tidak Ya Dipecat!

2 hrs ago

Anak Buah Budi Arie Mundur Imbas PDN Diretas,Sosok Semuel Abrijani Pangerapan Dirjen Aptika Kominfo