Terkuak Ekspresi Pegi Setiawan Berubah Saat Ditunjukkan Foto Vina,Polda Jabar Yakin Pegi Ada di TKP
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Jabar mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan menunjukkan ekspresi berbeda ketika dihadapkan dengan foto Vina dan Eky.
Perubahan ekspresi dan emosi itu berubah ketika tersangka pembunuhan Vina dan Eky diperiksa dengan alat pendeteksi.
Hal ini diungkap dalam sidang Praperadilan di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik Pegi, Polda Jabar mengungkap awalnya Pegi memang kerap menjawab tidak tahu saat ditanya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan data-data lain dan dengan alat, Pegi menunjukkan adanya perubahan emosi.
Terutama ketika Pegi diperlihatkan foto Vina dan Eky yang menjadi korban pembunuhan dalam kasus ini.
"Pada saat Pegi Setiawan ditanyakan tentang peristiwa tersebut, saudara Pegi Setiawan menjawab tidak tahu."
"Akan tetapi jika dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan data-data yang secara langsung dihubungkan dengan data yang lain."
"Seperti pada saat dites dengan alat, ada perubahan emosi disaat kami memperlihatkan tiba-tiba secara cepat foto korban Eky atau Vina."
"Ada sempat terjadi perubahan emosi pada saat melihat foto tersebut," kata salah satu tim hukum Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi, dilansir tayangan Live Breaking News Kompas TV, Selasa (2/7/2024).
Pegi Setiawan Bak Artis Terkenal, Wajahnya Kini Jadi Baju Seragam Padahal Dulu Diburu Selama 8 Tahun (KOLASE/TRIBUN MEDAN)
Atas dasar itulah, Polda Jabar kemudian menilai bahwa ada indikasi Pegi mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Namun tetap dibutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui fakta tersebut lebih dalam.
"Sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas."
"Akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang tim hukum Polda Jabar.
Sebagai informasi, hari ini digelar Sidang Praperadilan lanjutan untuk tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan.
Awalnya Sidang Praperadilan Pegi ini dijadwalkan digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.
Namun Polda Jabar mangkir dari sidang sehingga Sidang Praperadilan ini dijadwalkan kembali pada Senin (1/7/2024) kemarin.
Untuk Sidang Praperadilan Pegi kemarin, agendanya adalah pembacaan gugatan atau tuntutan dari kuasa hukum Pegi.
Kemudian untuk sidang hari ini agendanya adalah jawaban atas dalil-dalil gugatan kubu Pegi dari Polda Jabar.
Dedi Mulyadi Hadir di PN Bandung Temani Keluarga Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi turut hadir dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung hari ini, Selasa (2/7/2024).
Tak sendiri, Dedi Mulyadi pun hadir bersama ayah kandung Pegi, Rudi Irawan.
Keduanya datang sekira pukul 09.10 WIB.
Terkait hal itu, Dedi Mulyadi mengaku ingin sama-sama menyaksikan jalannya sidang kasus Vina Cirebon.
"Saya nemenin ayahnya Pegi, kebetulan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang ke sini untuk sama-sama menyaksikan sebuah proses uji oleh Pengadilan Negeri terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi," ujar Dedi Mulyadi, di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).
Dedi pun berharap sidang ini dapat menghasilkan putusan yang obyektif, sehingga publik bisa mendapatkan kepastian dan keadilan hukum di Indonesia.
Diketahui, Dedi Mulyadi memang giat mendatangi sejumlah saksi dalam peristiwa kematian Vina Cirebon beserta kekasihnya 2016 silam.
Kematian itu sampai sekarang masih belum tuntas lantaran pelaku diduga masih berkeliaran bebas di luar jeruji besi.
Dedi Mulyadi pun mewawancarai saksi-saksi yang bisa ia temui.
Hasil wawancara ini kemudian diunggah dalam chanel YouTube pribadinya dengan tujuan membuka jelas kesaksian orang-orang yang dipandang tahu tentang kasus ini tanpa intervensi.
"Saya di sini memandu masyarakat yang mengalami kesulitan."
"Kan itu bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi kemudian mewawancarai semua pihak, tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif, sehingga sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat," ujar Dedi Mulyadi.
Hasil wawancara ini diharapkan Dedi Mulyadi dapat menjadi rujukan pihak-pihak yang memiliki otoritas atas kasus ini seperti Polri dari mulai Polsek, Polres, Polda hingga sampai Mabes Polri.
"Agar seluruh rangkaian yang di channel saya diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan," tegas Dedi Mulyadi.
(*/tribun-medan.com)