Main Judi Online,Satgas Tangkap Dua Anggota DPR RI,Begini Reaksi Puan Maharani
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Dua anggota DPR RI yang harusnya menjadi contoh masyarakat, kencaduan judi online.
Dua anggota DPR RI tersebut ditangkap oleh Satgas Judi Online karena diduga kuat bermain judi online.
Kedua anggota DPR RI yang terlibat judi online tersebut kemudian diadukan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (2/7/2024).
Ternyata, kedua legislator itu diduga hanya deposit tidak lebih dari Rp 500 ribu untuk main judol.
BERITA VIDEO : GAWAT, JUDI ONLINE BIKIN ANGKA CERAI DI JAKARTA BARAT MENINGKAT
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman.
Dia menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI.
"Rp 500 ribu, dua-duanya," kata Habiburokhman di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Ia menyampaikan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera diperiksa oleh MKD. Hanya saja, MKD tidak berniat memproses hal tersebut ke jalur hukum.
"APH-nya (aparat penegak hukum--red) apaan orang Rp 500 ribu," ucapnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya anggota dewan yang diduga terlibat judi online.
Puan mempersilakan nama-nama anggota DPR RI itu disebutkan jika terbukti terlibat judi online.
"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Sementara itu, Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan keduanya tidak akan diadukan ke penegak hukum lantaran nilai transaksinya hanya kecil.
"Jadi besarannya kecil-kecil ya, Rp 500 ribu paling besar ya," pungkasnya.
BERITA VIDEO : DPR KEBAKARAN JENGGOT SAAT PPATK SEBUT 1000 ANGGOTA LEGISLATIF TERLIBAT JUDI ONLINE
Faktor ekonomi dan candu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada sekira 1000 orang anggota DPR RI dan DPRD yang bermain judi online.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, ada dua jenis orang yang terlibat dalam permainan judi online.
Pertama karena terpaksa lantaran terdesak kebutuhan atau ekonominya sedang jatuh.
"Kemudian mereka berharap kalau berjudi akan dapat uang besar secara instan. Nah tapi mudah-mudahan kalau ekonomi sudah naik dia tidak akan berjudi lagi. Jadi satu karena alasan ekonomi," katanya, Selasa (2/7/2024).
Kedua kata Taufik karena sudah kecanduan dengan judi online sehingga tidak bisa lepas dari permainan tersebut.
Ia menduga, orang yang kecanduan judi berawal dari bermain offline dan kemudian beralih ke online karena kecanggihan teknologi.
BERITA VIDEO : BARESKRIM AKAN PANGGIL WULAN GURITNO DUGAAN PROMOSI JUDI ONLINE
"Tapi kalau misalnya kemudian ada anggota DPR, PPATK melaporkan ada 1000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam judi online, maka ini bukan yang pertama ya, bukan orang-orang yang karena masalah ekonomi tentunya," ujarnya.
Ia mengaku, DPRD akan melakukan pengawan dan menegakan regulasi kepada anggota yang kecanduan judi online.
Bahkan, ia meminta agar anggota DPRD DKI yang terlibat dalam judi online untuk dipecat demi menjaga citra lembaga perwakilan rakyat.
"Misalnya dalam tata tertib ya, dalam tata tertib DPRD harus dimasukkan secara jelas tuh bahwa perbuatan melanggar hukum seperti judi, mungkin juga nanti miras, mungkin kemudian prostitusi itu sesuatu yang tidak dapat ditolerir yang harus. Ya anggota DPRD-nya harus ini ya, harus dipecat lah gitu ya," tegasnya.
Ia berharap, aparat penegak hukum bisa memberantas judi online yang meresahkan masyarakat.
Taufik menyarankan agar ada Peraturan Daerah atau Pergub DKI yang mengatur terkait judi onlinw di Jakarta.
"Ya harus ditegakkan hukum sebaik-baiknya, setegas tegasnya untuk memberantas judi online ini terutama kepada orang-orang yang memang kecanduan. Tapi kalau yang orang-orang karena ekonomi ya, nah ini adalah bagaimana kita memperbaiki ekonomi di Jakarta," imbuhnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merasa prihatin dengan warga Jakarta termasuk aparatur sipil negara (ASN) yang candu dengan judi online.
Ia juga bakal meminta data dan nama-nama siapa saja warga Jakarta yang terlibat dalam aksi judi online.
Heru khawatir, para pemain judi online yang tercatat Kemenko Polhukam adalah penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI.
"Gini, saya akan minta nama itu ke PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), saya yakin pasti yang judi online itu ada juga yang beberapa, saya enggak tahu ya pemikiran kami, ada juga yang menerima bansos. Nah itu gimana kalau ASN jelas aturannya," kata Heru di RPTRA Pulo Gundul, Johar Baru, Senin (1/7/2024).
(Sumber : Tribunnews.com/Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Puan Maharani: Sebutin Aja Namanya,
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar