PILU Mbah Sutaja,Tanahnya Jadi Milik Anggota DPRD,Pernah Pinjamkan Sertifikat: Dititipi Rp130 Juta

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu Mbah Sutaja, tanahnya jadi milik anggota DPRD.

Ia pernah meminjamkan sertifikat.

Seorang pria bernama Mbah Sutaja Mangsur mengaku menjadi korban kasus jual beli tanah.

Pria berusia 70 tahun itu kaget tanahnya menjadi milik anggota DPRD Kebumen berinisial K.

Pasalnya, warga Dukuh Kragapitan, Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah itu mengaku sertifikat tanahnya sempat dipinjam oleh perantara.

Atas ini, Mbah Sutaja Mangsur pun melaporkan K ke Polda Jawa Tengah.

K yang merupakan Fraksi PDI dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Adapun Surat laporan Kapolda Jateng Nomor : B/3643/III/RES.7.4/2024/DITRESKRIMUM/ tertanggal 27 Maret 2024.

Menurut Kartiko, kliennya tidak pernah menjual atau menghibahkan tanah miliknya.

Namun, kemudian tiba-tiba telah muncul sertifikat atas nama anggota dewan berinisial K.

"Intinya ada dugaan penipuan, ngakunya beli tapi tidak lunas, tapi tiba-tiba keluar akta jual beli," kata Kartiko saat dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis (27/6/2024).

Sutaja mengaku harus kehilangan sertifikat tanah miliknya sendiri tanpa adanya proses jual beli.

pilu mbah sutaja,tanahnya jadi milik anggota dprd,pernah pinjamkan sertifikat: dititipi rp130 juta

SOSOK Mbah Sutaja, Bingung Tanah Jadi Milik Anggota DPRD, Dulu Sertifikat Dipinjam, Dapat Rp130 Juta (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Sertifikat sebidang tanah dengan luas 4.206 meter persegi atas nama dirinya, kini sudah berpindah tangan dengan berubah nama ke anggota DPRD Kebumen inisial K.

Sutaja menceritakan, kejadian ini bermula pada akhir 2021 lalu, ketika itu ia didatangi Daliman (60) warga Desa Surotrunan, sebagai perantara yang menawarkan tanah milik Sutaja Mangsur ke terduga inisial K.

Namun, berjalannya waktu Sutaja Mangsur sebagai pemilik sertifikat kaget ketika dirinya diberitahu kepala desa, bahwa Daliman sudah membuat surat jual beli tanah, yang berbunyi sudah dibayar lunas.

"Bilangnya ke saya pinjam sertifikat mas, tapi malah gak dikembalikan. Tau dari orang sertifikat saya malah sudah diganti nama dan dijual ke orang lain. Saya baru dititipi uang Rp130.000.000 secara bertahap, padahal sepakat nilainya akan dibayar Rp240.000.000, saya nggak terimanya di situ saya mas," ujar Sutaja Mangsur saat ditemui di rumahnya.

Sutaja mengaku tidak tahu menahu soal adanya surat jual beli tanah tersebut, ia baru mengetahuinya justru dari pihak pemerintah desa setempat.

Padahal dirinya juga tidak pernah memberikan kuasa untuk surat perjanjian jual beli tanah tersebut kepada siapapun.

"Tapi saya tidak tahu, dikasih tahu terkait adanya surat jual beli tanah tersebut dari pihak desa. Padahal saya tidak pernah menyuruh atau membuat surat kuasa untuk buat surat perjanjian jual beli tanah tersebut," ungkapnya.

Sutaja juga mengatakan sudah berulang kali dirinya bersama anaknya mencoba untuk bertemu dengan terduga inisial K, namun selalu gagal.

Bahkan, Sutaja sudah pernah mendatangi Kantor DPRD Kebumen untuk bertemu, tapi lagi-lagi tidak bisa bertemu.

"Setiap kali saya datangi, lebih 20 kali tak datangi gak pernah ketemu dan selalu ada alasanya. Saya orang kecil selalu dibohongi. Untuk itu, saya pakai pengacara untuk membawa kasus ini ke polisi," jelasnya.

Sementara itu pada Februari lalu, Polrestabes Bandung meringkus pria berinisial RAF terduga penipuan dan penggelapan properti tanah kavling, di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari aduan masyarakat yang menjadi korban penipuan properti milik tersangka.

Dari laporan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku.

"Tersangka RAF menjual tanah kavling dan bangunan kepada pelapor maupun korban lain di daerah Budi Indah, Cidadap Kota Bandung, satu kavling Rp 1,3 miliar," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/2/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, modus yang dijalankan pelaku menawarkan tanah kepada korban.

Pelaku menjanjikan bahwa tanah kavling yang dibeli korban semuanya sudah diurus, mulai dari perizinan hingga legalitas surat-suratnya.

"Setelah uang diserahkan, bangunan dan rumah tersebut tidak selesai dibangun, karena disegel oleh Dinas Cipta Karya dengan alasan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)," katanya.

Menurutnya, korban yang melapor ke Polrestabes Bandung mengaku mengalami kerugian hingga Rp. 1 Miliar. Selain ke Polrestabes, kata dia, beberapa korban juga ada yang membuat laporan ke Polda Jabar.

"Sementara ini pelaku hanya sendiri," ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa salinan berkas jual beli, berkas pembangunan dan rekening koran.

Pelaku, kata dia, disangkakan pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Sementara itu, salah seorang korban, Engelbert Setiabudi mengaku telah membeli tanah kavling beserta rumah dengan luas bangunan 120 meter persegi dari pelaku seharga Rp. 1 Miliar.

Rumah yang dibeli dari pelaku itu, belum selesai dibangun tapi sudah disegel Dinas Cipta Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung.

(*/Tribun Medan)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

OTHER NEWS

1 hour ago

Ini Starting XI Indonesia Vs Australia di Semifinal Piala AFF U-16

1 hour ago

Tumbang dari Australia, Indonesia Gagal Tembus ke Final Piala AFF U-16

1 hour ago

Piala AFF: Diwarnai Kartu Merah, Timnas U-16 Ditekuk Australia & Gagal ke Final

1 hour ago

Sosok Giorgio Gvelesiani Bek Top Timnas Georgia yang Dikaitkan ke Persib Bandung,Pengganti Alberto?

1 hour ago

DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai ,Menghilang,,Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri

1 hour ago

Jelang Piala AFF U-19 2024,Indra Sjafri Coret Enam Pemain Timnas Indonesia,Ini Daftarnya

1 hour ago

Pusat Data Nasional Dibidik Pulih 2 Bulan, Berapa Lama di Negara Lain?

1 hour ago

Cak Imin Sebut Duet Anies-Andika Perkasa Sudah Dibicarakan PDI-P dan PKB

1 hour ago

Parade Kesempurnaan La Roja Gagal Dihentikan Georgia, Selanjutnya Jerman Menanti!

1 hour ago

Indra Sjafri Sudah Rekomendasikan Pemain ke PSSI untuk Dinaturalisasi

2 hrs ago

GoTo Buka Suara soal Transaksi Saham Senilai Rp 6,06 Triliun di Pasar Negosiasi

2 hrs ago

Daftar Baru 50 Saham Terancam Delisting oleh BEI: WSKT, SRIL, MYRX

2 hrs ago

Kasus Vina Cirebon Akan Kacau Jika Kejati Terima Berkas Pegi Setiawan,Hotman Paris: Malah Semrawut

2 hrs ago

PDIP soal Kaesang Muncul di Survei Pilkada Jateng: Pemilih Masih Terlalu Cair

2 hrs ago

Warren Buffett Bongkar 3 Sifat Sehari-hari Calon Orang Sukses

2 hrs ago

Format Baru SIM Berlaku Bulan Ini, Ini Penjelasan Korlantas Polri

2 hrs ago

Pilah-Pilih Saham LQ45 Mercy Harga Bajaj Semester II/2024

2 hrs ago

Cek Kurs di BCA, BRI, Bank Mandiri dan BNI Saat Rupiah Menguat Awal Pekan, Senin (1/7)

2 hrs ago

Tok! Grup Djarum TOWR Akuisisi Emiten Menara Sinarmas IBST Rp3,42 Triliun

2 hrs ago

Ramai Ibadah Jemaat GDPI di Rumah di Sidoarjo Didatangi Kades, Dipersoalkan IMB

2 hrs ago

Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Akan Dirilis ke Bioskop

2 hrs ago

Marquez Turun Posisi di GP Belanda, Melanggar Aturan Tekanan Ban

2 hrs ago

EURO 2024 - Timnas Spanyol Masih Sempurna, Kepolosan dan Jiwa Muda 2 Pemain Jadi Motivasi Khusus

2 hrs ago

Menelisik Kekuatan Bahrain: Dulu Boleh Beri Sejarah Kelam,Besok Giliran Timnas Indonesia?

2 hrs ago

Minta Makam Eddy Rumpoko Dipindahkan dari TMP,Forum Warga Batu Desak Pemkot Batu dan Keluarga

2 hrs ago

Manajemen Persija Lagi-lagi Tidak Dukung Pelatih, Carlos Pena Hanya Dimodali Enam Pemain Asing

2 hrs ago

Kelakar Takumi Minamino Drawing Kompatriotnya Sebabkan Jepang dapat Grup Neraka, Hadapi Timnas Indonesia Lagi

2 hrs ago

MISTERI Kasus Vina Cirebon,Kuasa Hukum Pegi Sebut Handphone Vina Ternyata Tak Pernah Dibuka

2 hrs ago

6 Survei Pilgub Jateng,Elektabilitas Kaesang Unggul Jauh dari Sudaryono and Hendrar Prihadi versi LSI

2 hrs ago

Contoh Pidato Serah Terima Pengantin Pria Pada Keluarga Perempuan,Menarik Pakai Pantun dan Dalil

2 hrs ago

Nasabah Kresna Life Sambangi Kantor OJK, Situasi Sempat Ricuh

2 hrs ago

Diusulkan Demokrat Jadi Bakal Cagub Jakarta, Heru Tak Tertarik: Tidak Pengalaman di Politik

2 hrs ago

Inilah Identitas Wanita yang Jemput Vina Cirebon di Rumah Sebelum Tewas,Tapi Bukan Linda

2 hrs ago

DIDATANGI PENDEMO,Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Kaget,Ternyata Dikerjai Mayjen TNI Bobby Rinal

2 hrs ago

Tunaikan Ibadah Haji Bersama, Aurel Hermansyah Mengaku Makin Sayang dengan Atta Halilintar

2 hrs ago

Rana Paman Terpidana Vina Cirebon Sebut Iptu Rudiana Bukan Ayah Kandung Eki

2 hrs ago

Daftar Layanan Terdampak Pusat Data Nasional Down: KIP hingga Imigrasi

2 hrs ago

KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T

2 hrs ago

Fakta Meninggalnya Pebulutangkis China Saat Bertanding, Ambruk Alami Henti Jantung Mendadak

2 hrs ago

Intip Penampakan Rumah Farel Prayoga yang Sedang Direnovasi,Dulu Seperti Gubuk Sederhana