NASIB Kakek 77 Tahun,Keluarga Jahat Usai Warisan Dibagikan,Dipukuli 3 Putrinya,Kini Takut Diusir
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nasib kakek 77 tahun, keluarga jahat usai warisan dibagikan.
Selain itu, ia juga dipukuli 3 putrinya.
Kakek itu pun kini takut diusir dan berjuang agar warisannya bisa dikembalikan.
Kakek asal Binh Thanh, Vietnam itu bernama Dao.
Dao kini memohon pada istri dan ketiga putrinya agar rumah yang telah ia wariskan dikembalikan.
Kakek Dao menginginkan hal itu bukan tanpa alasan.
Dilansir dari Eva.vn via TribunnewsMaker, dia mengaku mendapatkan ancaman dan pukulan dari putri-putrinya.
Hingga pada akhirnya Dao memutuskan untuk menarik kembali warisan tersebut dari tangan anak-anaknya.
Dao cemas bahwa dirinya akan diusir oleh keluarganya dalam waktu dekat.
Meski demikian, ketiga putrinya pun menolak gugatan tersebut.
Hal itu dikarenakan Dao telah menandatangani kontrak perjanjian penyerahan warisan tersebut pada tahun 2020.
Inilah nasib lansia menarik warisan yang meminta warisannya dikembalikan oleh anak-anaknya, cemas diusir. (Eva.vn)
NASIB Kakek 77 Tahun, Keluarga Jahat Usai Warisan Dibagikan, Dipukuli 3 Putrinya, Kini Takut Diusir
Dao pun membawa kasus tersebut ke persidangan di Pengadilan Binh Thanh, Vietnam.
Perselisihan mengenai kontrak sumbangan rumah dan hak guna tanah antara penggugat Dao dan ketiga putrinya disidangkan di Pengadilan Rakyat Distrik Binh Thanh dari tanggal 20 hingga 25 Juni.
Dalam persidangan, Dao mengaku telah ditipu oleh istri dan ketiga anaknya pada tahun 2020.
Dao mengatakan bahwa pada bulan September 2020, ia dan istrinya menandatangani kontrak untuk memberikan ketiga putri mereka hak pakai tanah dan kepemilikan rumah di Jalan Xo Viet Nghe Tinh, Distrik Binh Thanh.
Keinginannya adalah memberikan anak-anaknya hanya separuh hak pakai rumah dan tanah, bukan kepemilikan penuh.
Namun surat perjanjian yang dibuat ternyata berbeda dengan yang diharapkan oleh Dao.
Kala itu, Dao yang sedang sakit-sakitan diminta untuk menandatangani surat yang tak ia pahami sepenuhnya.
Dalam kondisi sakit, Dao akhirnya menandatangani surat tersebut di depan keluarga dan notaris.
Namun hal itu ditolak oleh pihak pengadilan karena dianggap tak memiliki bukti yang cukup.
Hingga pada akhirnya, hakim pun menolak seluruh permintaan gugatan Dao.
Hakim akhirnya menerima tuntutan balik terdakwa yang memaksa Dao menyerahkan dokumen rumah kepada para terdakwa.
Menurut juri, kontrak hadiah pada bulan September 2020 antara Dao dan anak-anaknya dibuat sesuai dengan hukum baik bentuk maupun isinya, sepenuhnya menjamin keabsahan kontrak.
Terkait tuntutan balik tersebut, pengadilan menyatakan bahwa tergugat memberikan bukti-bukti yang membuktikan bahwa penggugat mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada anak.
Ketiga anaknya pun menjadi rivalnya di persidangan.
Kini, Dao yang berusia 77 tahun tersebut bernasib malang.
Lantaran tak memiliki bukti yang kuat untuk menarik warisan tersebut, dirinya mau tak mau harus merelakannya.
Ketakutannya akan diusir oleh ketiga anaknya pun menghantuinya.
Di usianya yang telah senja, bukan kedamaian yang didapatkan Dao.
Tak ada ketentraman dalam hatinya semenjak kasus tersebut bergulir.
Kasus tersebut mendadak viral di media sosial.
Tidak sedikit publik yang tercuri perhatiannya pada kasus ini.
(*/Tribun Medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan