Ini 9 Permohonan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

ini 9 permohonan pegi setiawan di sidang praperadilan

Ini 9 Permohonan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

jpnn.com - BANDUNG - Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya menyampaikan sembilan poin permohonan dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7).

Salah satu poin permohonan ialah meminta supaya hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat, tidak sah dan batal demi hukum.

Berikut poin permohonan Pegi Setiawan:

1. Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

2. Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan keterangan nomor S.Tap90/5/Res.1.24/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta seluruh yang berkaitan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

3. Menyatakan, termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 1, 3 Juncto Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP, oleh Polda Jabar Ditreskrimum adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

4. Menetapkan surat ketetapan tersangka nomor S.Tap90/5/Res.1.24/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 batal demi hukum.

5. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut termohon yang berkenan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon.

6. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyelidikan kepada pemohon.

7. Memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon.

8. Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya seperti sediakala.

9. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum kepada termohon.

Insank Nasruddin, kuasa hukum Pegi Setiawan, mengatakan bahwa kliennya merupakan korban salah tangkap. Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah.

"Yang kami nilai saat ini adalah salah orang, salah sasaran, salah objek, itu yang kami tekankan dalam permohonan praperadilan kami.  Akan tetapi, yang kami tekankan adalah penetapan tersangka itu tidak sah dengan dasar adalah orang yang salah," katanya ditemui seusai persidangan.

Sidang praperadilan bernomor perkara 10/Pid.Pra/PN Bdg ini dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman.

Pegi Setiawan selaku pemohon diwakili tim kuasa hukum.

Sementara, termohon dalam hal ini Polda Jabar, diwakili oleh tim bidang hukum.

Adapun sidang praperadilan akan dilanjutkan pada Selasa (2/7), dengan agenda jawaban dari termohon, Polda Jabar.

Adapun putusan sidang akan disampaikan pada Senin pekan depan. (mcr27/jpnn)

OTHER NEWS

43 minutes ago

Terbukti Asusila, DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari!

44 minutes ago

Jelang Peresmian Pabrik Baterai, Hyundai Lepas Teaser Kona Electric

44 minutes ago

Awal Juli 2024 Harga Mobil Bekas Toyota Calya Dijual Cuma Segini

44 minutes ago

Jaksa Sudah Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar

44 minutes ago

Ditinggal Pramac, Kekuatan Ducati Berkurang Akibat Cuma Pakai 3 Motor Pabrikan

44 minutes ago

Update Harga dan Spesifikasi HP Vivo Awal Juli 2024: Vivo V30e,Vivo Y100,Vivo Y28,Vivo X100

45 minutes ago

Jadwal Lengkap Perempat Final Euro 2024 dan Daftar Tim yang Berhasil Lolos

45 minutes ago

5 Games Seru yang Bisa Ditemukan di PRJ, Seru Banget!

53 minutes ago

Said Iqbal Tinggalkan Pedemo yang Berunjuk Rasa Protes Gelombang PHK Buruh Tekstil

53 minutes ago

Tanda-tanda Angka Gula Darah Meningkat Pesat dan Bahaya Bagi Tubuh

53 minutes ago

SBY Bakal Tampil di Pestapora 2024, Ini Kata Demokrat

59 minutes ago

Karoseri New Armada Rilis Bus Mewah untuk Karyawan Tambang

59 minutes ago

Batu Kecil Dibiarkan Nempel di Ban Mobil Efeknya Bisa Bikin Repot

59 minutes ago

Cek Rute Jakarta-Makassar 5 Kali,Jadwal Kapal Pelni Juli 2024 KM Ciremai,Nggapulu Tidar,Dobonsolo

59 minutes ago

Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 3 Juli 2024, Silakan Cek!

1 hour ago

Kisah Timnas Hindia Belanda Pernah Berlaga di Piala Dunia Bawa Orang Pribumi

1 hour ago

Pengguna YouTube Kini Bisa Minta Penghapusan Konten Buatan AI

1 hour ago

Kota Betawi Dikirimi Kode dari Bintang Amerika Latin: Diam-diam Sudah Kepo dengan Persija Jakarta

1 hour ago

Persib Bandung Datangkan Igor Tolic, Asisten Pelatih Baru Bojan Hodak

1 hour ago

Potongan Daging Kurban di Palembang Viral, Terdapat Lafaz Allah saat Dipotong

1 hour ago

Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Indonesia

1 hour ago

Belanda Harus Pertahankan Performa Saat Tampil di Perempat Final

1 hour ago

Thariq Halilintar Akui Malu Dipanggil Haji Buntut Ucapan Geni Faruk: Ada di Komentarnya EURO

1 hour ago

Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Malaysia,Jokowi Beri Waktu 2 Minggu untuk Selesaikan

1 hour ago

Hasil Survei Indikator Politik Indonesia, Supian Suri: Suara IBH Tinggi Karena Kader PKS

1 hour ago

Jangan Ceroboh, Begini Cara Menggunakan "Paylater" dengan Bijak

1 hour ago

Hyundai Kona Electric Resmi Pakai Baterai Buatan Lokal

1 hour ago

Fakta-Fakta Kematian Zhang Zhijie: BWF Diminta Evaluasi, Keluarga Ungkap Sosok Anak Berbakti

1 hour ago

Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

1 hour ago

Beredar Draf Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Erick Thohir dan Ridwan Kamil

1 hour ago

Kemendag: Bea Masuk Impor 200% Sudah Libatkan Pengusaha

1 hour ago

Dimas Yonathan Tarigan Balas Komentar di IG 2 Hari Sebelum Meninggal: Tantrum Mau Telor Balado

1 hour ago

Ringgo Agus Sering Muncul di Film-film Garapannya, Yandy Laurens Ungkap Alasannya

1 hour ago

Heboh Tamu WNI Menang Rp 4 Juta Dollar di Singapura dan Kena Serangan Jantung,Ternyata Ini Faktanya

1 hour ago

Jennie BLACKPINK Dapat Penghargaan sebagai Artis Terbaik di SEC Awards Brazil 2024

1 hour ago

Ayah Lettu Fardhana Tolak Ayu Ting Ting Kembalikan Mahar andamp Cincin Tunangan: Sudah Menjadi rezeki Ayu

1 hour ago

Arti Mimpi Wanita Menikah Sholat Berjamaah di Jalan,Pertanda Baik untuk Sang Suami

2 hrs ago

Dikabarkan Hengkang,2 Pemain Persib Bandung Justru Kembali,PSS Sleman dan Semen Padang Gigit Jari?

2 hrs ago

Kerja Kantoran, Ini 5 Gangguan Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

2 hrs ago

"Satu Panggilan Telepon dari Xi Jinping Bisa Akhiri Perang Rusia-Ukraina"