,Betis Aku Pegel, Isi Chat Veni Oktaviana Bareng Suami Orang,Dulu Lakukan Asusila Kini Jadi Pelakor
TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut isi chat Veni OKtaviana bareng suami orang, dulu lakukan tindak asusila kini jadi pelakor.
Seperti diketahui, Veni Oktaviana sempat terjerat kasus tindak asusila dengan dosennya sendiri pada tahun 2023 lalu.
Veni digerebek warga sedang mesum di kamar sebuah rumah dosennya Bernama Suhardiansyah di Bandar Lampung.
Tak sekali dua kali, keduanya justru mengaku sudah berhubungan badan sebanyak enam kali.
Padahal Suhardiansyah sudah memiliki istri yang sedang mengajar di Bengkulu pada saat kejadian.
Alih-alih memperbaiki kesalahan, Veni Oktaviana justru kembali berulah bareng suami orang lain.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, Veni Oktaviana dilabrak oleh istri sah dari pria yang bersama dirinya dan berada di dalam mobil.
Bahkan, Veni sempat mengucapkan istigfar saat disindir istri sah soal kasusnya bersama dosen.
Kendat demikian, kini isi chat Veni Oktaviana bareng suami orang justru tersebar luas di media sosial.
Tampak dari postingan akun Instagram @folkmedsos, nama kontak Veni Oktaviana diberi nama 'Admin Slot'.
Diduga isi chat tersebut disebarluaskan oleh istri sah dari suami yang selingkuh dengan Veni Oktaviana.
"Betis aku dari kemaren pegel-pegel tau yang, gara-gara di parkiran pabrik itu," tulis Veni.
"Tapi kan enak yank," jawab suami orang.
"Ga enak ga bebas yang,"
"Sedikitpun?," tanya Veni.
"Enak dikitt,"
"Emang mau sampe banyak sayang?," tanya Veni lagi.
"Ya tergantung sayangnya juga sih mau apa nggak ya," jawab suami orang tersebut.
"Ya kalo aku bisa aja, tergantung kmau juga sih sayang," kata Veni.
"Lah kalo ikut aku mah mau nya terus sayang,"
"Kamu ga takut aku hamil anak kamu?," ujar Veni.
"Nggak sayang,"
VO Rela Jadi Pelakor Rumah Tangga Dosen
Sosok VO mahasiswi yang digerebek berduaan di rumah bareng dosen UIN Lampung ternyata sudah pacaran 1 bulan hingga 6 kali berhubungan badan.
VO masih berusia 22 tahun sementara dosennya sudah berusia 31 tahun.
Menjadi selingkuhan dosen, VO ternyata sudah tahu kalau kekasihnya punya istri.
VO, mau dipacari SHD meski tahu sudah beristri.
Atas kasus tersebut, memicu rasa penasaran dari publik terkait sosok mahasiswi berinisial VO itu.
Melansir laman facebooknya, VO merupakan mahasiswa semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.
Mahasiswi berparas cantik itu diketahui masih berusia 22 tahun, yang lahir di Bandar Lampung pada tahun 2001.
VO dikenal sebagai sosok yang gemar traveling atau jalan-jalan, terlihat dari beberapa postingannya kerap liburan di Bromo, Malioboro dan lain sebagainya.
Kronologi Penggerebekan
Kronologi dosen di Lampung dan seorang mahasiswi dari Universitas Negeri di Bandar Lampung digelandang warga ke Polda Lampung.
Pasalnya, keduanya kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah universitas negeri di Lampung.
Sementara mahasiswa inisial VO (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga. (*)