4 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024,Pemprov Jateng hingga Aceh Bebaskan Denda

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 4 provinsi masih gelar pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Jawa Tengah hingga Aceh.

Bagi masyarakat yang tinggal di daftar provinsi ini masih bisa mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan 2024.

Dengan mengikuti pemutihan Pajak Kendaraan 2024 meliputi banyak benefit yang akan didapatkan.

Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sepanjang Juni 2024.

Pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah daerah yang memberikan diskon atau menghapus denda guna meringankan beban pajak masyarakat.

Pemilik kendaraan bermotor yang mengikuti keringanan ini biasanya hanya perlu melunasi pokok PKB tanpa memikirkan denda akibat menunggak.

Kendati demikian, setiap daerah menetapkan aturan dan syarat masing-masing bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan pemutihan pajak.

Sejumlah provinsi tercatat membuka program diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Juni 2024.

Namun, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat untuk dapat menikmati program ini.

Berikut jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini:

4 provinsi masih gelar pemutihan pajak kendaraan 2024,pemprov jateng hingga aceh bebaskan denda

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta. (otomotifnet.com)

1. Pemutihan pajak kendaraan  Aceh 2024

Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024. Diberitakan Kompas.com, Kamis (4/4/2024), penyelenggaraan program ini merujuk Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Aceh akan mendapat beberapa keringanan, meliputi:

  • Pembebasan pajak progresif
  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Guna mendapat keringanan pembayaran pajak, pemilik kendaraan harus mempersiapkan dokumen persyaratan berupa:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai nama yang tercantum pada STNK

2. Pemutihan pajak kendaraan Jabar

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) turut mengadakan program keringanan pembayaran pajak berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen. Dikutip laman Bapenda Jabar, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak 1 April hingga 23 Desember 2024. Namun, diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Berikut ketentuan pemutihan pajak kendaraan di Jabar:

1. Diskon 10 persen PKB satu tahunan khusus kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar

Program ini mengharuskan sejumlah syarat yang meliputi:

Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atas nama pribadi STNK dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) asli bukan foto Pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account, atau debit EDC (GPN).

2. Diskon 10 persen PKB lima tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran

Diskon untuk PKB 5 tahunan tersebut memiliki beberapa syarat, yakni:

  • Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga yang dapat diinstal di sini KTP-el atas nama pribadi
  • Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), STNK, dan SKKP asli
  • Membawa kendaraan untuk cek fisik.
  • Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat dan roda dua.

3. Pemutihan pajak kendaraan Sulawesi Selatan

Pemerintah daerah yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Juni 2024 adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Program keringanan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 440/IV/2024 tertanggal 24 April 2024 ini berlaku hingga 30 Juni 2024.

Dilansir dari laman resmi, salah satu insentif yang diberikan adalah penghapusan denda pajak bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan balik nama. Dengan hapusnya bea balik nama, masyarakat hanya perlu membayar biaya lainnya, seperti pembuatan BPKB, STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Tidak hanya itu, pemerintah melalui Bapenda juga memberikan diskon pajak kendaraan terhadap beberapa jenis kendaraan.  Berikut keringanan dalam program pemutihan pajak Pemprov Sulsel:

  • Pembebasan tarif progresif pajak kendaraan bermotor
  • Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II
  • Diskon 30 persen pajak kendaraan bermotor untuk angkutan barang
  • Diskon 40 persen pajak kendaraan bermotor untuk angkutan orang (pelat kuning).

Masyarakat yang tertarik dengan pemutihan pajak tersebut dapat segera mengunjungi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Sulsel.

4. Pemutihan pajak kendaraan Jateng

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bapenda turut mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 20 Mei hingga Desember 2024. Dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024), terdapat empat program keringanan yang digelar beserta jadwal masing-masing, meliputi:

1. Pembebasan BBNKB II

Dibuka hingga 19 Desember 2024, keringanan ini berlaku bagi kendaraan bermotor dari dalam maupun dari luar Provinsi Jawa Tengah. Syarat mengikuti pembebasan BBNKB II di Jawa Tengah, antara lain:

  • Harus membawa sepeda motor untuk cek fisik
  • Bawa STNK BPKB KTP pemilik baru
  • Kuitansi sebagai bukti jual-beli kendaraan.

2. Diskon pajak tahun berjalan

Diskon pajak tahun berjalan berlaku bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo hingga 19 Desember 2024. Wajib pajak yang tertib akan mendapatkan keringanan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat, serta 5 persen untuk kendaraan roda dua. Berikut syarat-syarat yang perlu dibawa:

  • STNK
  • KTP
  • Kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan)
  • BPKB (khusus pajak lima tahunan).

3. Pembebasan biaya pajak progresif

Program ketiga yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah pembebasan biaya pajak progresif, yakni tarif pajak kendaraan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya. Berlaku hingga 19 Desember 2024, syarat pembebasan biaya pajak progresif mencakup dokumen seperti: STNK KTP Kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan) BPKB (khusus pajak lima tahunan).

4. Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor

Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor pun akan menerima keringanan tunggakan hingga 20 Agustus 2024. Keringanan tersebut meliputi potongan 10 persen hingga 50 persen atas pokok pajak dan denda bagi yang menunggak pajak 1-5 tahun. Syarat mengikuti keringanan tunggakan PKB di Jawa Tengah, antara lain:

  • STNK
  • KTP
  • Kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan)
  • BPKB (khusus pajak lima tahunan).

Masyarakat yang ingin menikmati program pemutihan pajak kendaraan sepanjang Juni 2024 tersebut dapat langsung mendatangi Samsat terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Itulah informasi pemutihan pajak kendaraan di Jateng, Jabar, Aceh dan Sulsel 2024.

Manfaatkan pemutihan pajak ini agar biaya pajak kendaraan Anda lebih ringan.

(TribunNewsmaker.com/Kontan.co.id)

OTHER NEWS

2 hrs ago

Pak RT Abdul Pasren Akhirnya Muncul,Siap Adu Argumen Dengan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon

2 hrs ago

Food Combining: Benarkah Pola Makan yang Sehat Itu Mahal?

2 hrs ago

Mengenal Pola Asuh Otoritatif: Ciri dan Dampaknya pada Anak, Bisa Bikin Si Kecil Lebih Bahagia

2 hrs ago

Survei LSI: Kaesang dan Irjen Luthfi Tertinggi di Pilgub Jateng

3 hrs ago

Latihan Perdana Persija Jakarta Dibawah Asuhan Carlos Pena,Kenapa Hanya Diikuti 23 Pemain?

3 hrs ago

Pakar Hukum Minta Polisi Bongkar Makam Eky Pacar Vina,Curiga Bukan Anak Iptu Rudiana

3 hrs ago

Ekonomi Sulit,Gunawan Dwi Cahyo Gadaikan Mobil Anak,Okie Agustina Murka,Sunan Kalijaga: Maklum

3 hrs ago

,Error, Penangkapan Pegi Setiawan,Kepercayaan Kepada Polda Jabar di Titik Nadir,Pakar Sesalkan

3 hrs ago

Ngebet Alexander Isak dari Newcastle,Chelsea Siap Tumbalkan Pemain Idola The Blues,Cek Sosoknya

3 hrs ago

Terungkap Alasan Pramac Resmi Gabung Yamaha untuk MotoGP 2025

3 hrs ago

Live Skor Hasil Inggris vs Slovakia di 16 Besar Euro 2024,Kick-off Pukul 23.00 WIB,Pantau Lewat HP

3 hrs ago

Live Hasil Drawing 8 Besar Badminton Asia Junior Championships 2024,Cek Siapa Lawan Indonesia

3 hrs ago

MotoGP Belanda 2024 - Saksi Mata Terdekat Sebut Ada yang Aneh dari Kecelakaan Marc Marquez

3 hrs ago

Penggemar Beri Hadiah Usai Menang Badminton, Fuji: Senang Masih pada Solid

3 hrs ago

Hasil MotoGP Belanda 2024 - Francesco Bagnaia Hat-trick Juara, Marc Marquez Gagal Podium Usai Dipecundangi Para Tumbal

3 hrs ago

Harus Tahu, Inilah Tanda-tanda Mika Lampu di Mobil Bekas Bakal Kusam

3 hrs ago

Kaesang Dinilai Berpeluang Menang di Pilkada Jateng, Pengamat: Kalau di Jakarta Masuk Kolam Hiu

3 hrs ago

Berita Persebaya Hari Ini Populer: Sosok Tak Terduga Resmi Gabung,Munster Puas Kalahkan Persibo

3 hrs ago

Pakar Sebut PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Seperti Warnet

3 hrs ago

Motif Dimas Yonathan Tarigan Bunuh Diri di Flyover Cimindi,Curhat di Instagram Jadi Sorotan

3 hrs ago

Viral Kamar Sempit TKW di Hong Kong,Tidur dengan Tumpukan Baju and Taruh Barang di Bawah Kasur

3 hrs ago

Sanksi jika Wajib Pajak Belum Padankan NIK dan NPWP Hari Ini

3 hrs ago

Mengapa Megumin Hanya Menggunakan Ledakan di Konosuba?

3 hrs ago

Ramalan Zodiak Cancer,Leo dan Virgo Senin 1 Juli 2024: Cinta,Karier,Keuangan dan Kesehatan

3 hrs ago

2 Desa di Ukraina Timur Direbut Rusia

3 hrs ago

Keluarga SYL Kembalikan Rp600 Juta ke KPK

3 hrs ago

Presiden Bolivia Rencanakan Kudeta Dirinya Sendiri Demi Dongkrak Popularitas?

3 hrs ago

Efek Buruk Sering Bejek Gas Mobil Transmisi CVT

3 hrs ago

Pernah Bawa Timnas Spanyol U-19 Juara Eropa,Bos Persija Harap Carlos Pena Maksimalkan Pemain Muda

4 hrs ago

Laga Selanjutnya BWF Turnamen Bulutangkis,Canada Open 2024,Indonesia Turunkan 2 Ganda Campuran

4 hrs ago

Kaesang Masuk Cagub Jateng Favorit Versi Survei LSI, PDIP Tak Ambil Pusing

4 hrs ago

Pemain Sayap Persib Hengkang ke Klub Liga 2 PSPS Riau

4 hrs ago

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

4 hrs ago

Daftar 46 Cum Dividen Mulai GJTL Lo Kheng Hong sampai AGII Sandiaga

4 hrs ago

Renderan Suzuki Jimny Pikap, Beneran Mau Diproduksi Mobil Barunya?

4 hrs ago

Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung, Ini Rutenya

4 hrs ago

Kominfo Sudah Pakai Anggaran Negara Rp 700 Miliar untuk PDN

4 hrs ago

Link Beli HP iPhone Second Akhir Juni 2024: iPhone 14 Pro Max,iPhone 13 Mini,iPhone 13 Pro Max

4 hrs ago

Butuh Peralatan Elektronik? Begini Cara Mudah Mendapatkannya

4 hrs ago

Jadwal MotoGP 2024 Trans7 Lengkap dengan Jam Tayang Live Race MotoGP Hari Ini,Klasemen dan Poin