Sopir Ambulance Bawa Pasien yang Disetop Saat Rombongan Jokowi Lewat,Minta Maaf usai Rekam Kejadian

BANGKAPOS.COM -  Muhammad Risky Riansyah selaku sopir Ambulans yang disetop iring-iringan Jokowi minta maaf usai rekam kejadian, akui spontan untuk rekam.

Diketahui sebelumnya, viral di Media Sosial mobil Ambulans disetop lantaran rombongan Presiden Jokowi sedang lewat di jalan tersebut.

Padahal Ambulans bawa pasien kritis dan sudah berada di sebrang RS namun tertahan rombongan iring-iringan Jokowi.

Video viral tersebut diunggah oleh akun @NinzExe07 di media sosial X.

Dalam unggahan video tersebut, terlihat kondisi di dalam ambulans yang sedang membawa pasien. Laju ambulans tertahan lantaran menunggu rombongan mobil Kepresidenan lewat.

Terlihat seorang pasien lanjut usia (lansia) tengah berbaring sambil ditemani dua orang lainnya.

Sementara di luar ambulans, suasana hiruk-pikuk tampak saat mobil Presiden Jokowi melintas di jalanan itu.

"Nasib-nasib, demi rombongan Pak Joko Widodo. Pak Joko, pasien ulun (saya), Pak Joko," kata sopir ambulans yang merekam video.

sopir ambulance bawa pasien yang disetop saat rombongan jokowi lewat,minta maaf usai rekam kejadian

Sebab, mobil ambulans termasuk keadaan darurat lantaran ada petugas yang sedang mengemban tugas menyangkut keselamatan orang. (Tribunnews)

"Nasib-nasib ditahan orang," lanjutnya.

Setelah mobil Presiden Jokowi lewat, terdengar seorang polisi mengimbau warga agar bersabar menunggu karena rangkaian rombongan Presiden masih panjang.

"Awas-awas, di belakang masih panjang rangkaiannya," ujar polisi itu.

Diketahui, aksi penyetopan ambulans ini terjadi di depan RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Sopir Ambulance Minta Maaf?

Video permintaan maaf Muhammad Risky Riansyah yang mengaku sebagai sopir Ambulans itupun tersebar.

"Pada hari ini Kamis 27 Juni 2024 saya selaku driver Ambulans tersebut menyatakan dengan adanya video yang sedang viral pada saat kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo," ucapnya.

Dalam video berdurasi satu menit lebih itu Risky menyampaikan pada Rabu (26/6/2024), ia sedang membawa pasien dalam kondisi kritis.

Sembari sesekali melihat handphone yang digenggamnya.

Risky menjelaskan saat itu dia panik lalu spontan merekam video tersebut dengan maksud dan tujuan agar mendapat prioritas jalan menuju rumah sakit.

“Saya membawa pasien dalam keadaan kritis, saya panik dan spontan membuat video tersebut,” ujar Rizky.

Terlihat seperti membaca naskah di handphone miliknya, sopir Ambulans tersebut meminta maaf pada pihak yang merasa dirugikan atas video viral tersebut meski sebenarnya Ambulans yang sedang membawa pasien juga harus mendapat prioritas jalan.

"Saya pribadi memohon maaf pada semua pihak dengan adanya video viral tersebut yang merasa dirugikan dan merasa tidak nyaman dengan video tersebut.

sekali lagi saya memohon maaf sekiranya video ini dapat mengklarifikasi atas video saya buat yang telah viral, demikian terimakasih," ujarnya mengakhiri video.

Hingga akhir video dirinya tak menjelaskan apakah menyalakan sirine Ambulans atau tidak.

Urutan Kendaraan Prioritas

Di jalan raya, setidaknya ada tujuh pengguna jalan yang harus diprioritaskan. Pengendara harus memberikan jalan kepada ketujuh pengguna jalan ini.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bahkan, iring-iringan mobil Presiden dan Wakil Presiden pun harus mengalah kepada beberapa kendaraan yang prioritasnya lebih tinggi.

Prioritas pertama adalah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

Siapa pun harus memberikan jalan kepada pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas itu.

Kendaraan pejabat juga harus memberikan jalan kepada pemadam kebakaran.

Prioritas kedua adalah ambulans yang mengangkut orang sakit. Selain kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, tidak ada yang boleh menghalang-halangi laju ambulans yang mengangkut pasien.

Iring-iringan mobil presiden dan wakil presiden juga harus memberikan jalan kepada ambulans yang membawa orang sakit.

Ketiga adalah kendaraan evakuasi atau kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Baru kemudian prioritas selanjutnya adalah kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah dan konvoi tertentu.

Sesuai pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berikut pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan:

  • Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
  • Ambulans yang mengangkut orang sakit;
  • Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
  • Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Iring-iringan pengantar jenazah; dan
  • Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jika ada yang melanggar ketentuan kendaraan prioritas tersebut, akan dikenakan sanksi tilang.

Diatur dalam Pasal 287 ayat 4, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

(Bangkapos.com/Tribun Palu/Tribunnews.com)

OTHER NEWS

2 hrs ago

Penggemar Beri Hadiah Usai Menang Badminton, Fuji: Senang Masih pada Solid

2 hrs ago

Hasil MotoGP Belanda 2024 - Francesco Bagnaia Hat-trick Juara, Marc Marquez Gagal Podium Usai Dipecundangi Para Tumbal

2 hrs ago

Harus Tahu, Inilah Tanda-tanda Mika Lampu di Mobil Bekas Bakal Kusam

2 hrs ago

Kaesang Dinilai Berpeluang Menang di Pilkada Jateng, Pengamat: Kalau di Jakarta Masuk Kolam Hiu

3 hrs ago

Berita Persebaya Hari Ini Populer: Sosok Tak Terduga Resmi Gabung,Munster Puas Kalahkan Persibo

3 hrs ago

Pakar Sebut PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Seperti Warnet

3 hrs ago

Motif Dimas Yonathan Tarigan Bunuh Diri di Flyover Cimindi,Curhat di Instagram Jadi Sorotan

3 hrs ago

Viral Kamar Sempit TKW di Hong Kong,Tidur dengan Tumpukan Baju and Taruh Barang di Bawah Kasur

3 hrs ago

Sanksi jika Wajib Pajak Belum Padankan NIK dan NPWP Hari Ini

3 hrs ago

Mengapa Megumin Hanya Menggunakan Ledakan di Konosuba?

3 hrs ago

Ramalan Zodiak Cancer,Leo dan Virgo Senin 1 Juli 2024: Cinta,Karier,Keuangan dan Kesehatan

3 hrs ago

2 Desa di Ukraina Timur Direbut Rusia

3 hrs ago

Keluarga SYL Kembalikan Rp600 Juta ke KPK

3 hrs ago

Presiden Bolivia Rencanakan Kudeta Dirinya Sendiri Demi Dongkrak Popularitas?

3 hrs ago

Efek Buruk Sering Bejek Gas Mobil Transmisi CVT

3 hrs ago

Pernah Bawa Timnas Spanyol U-19 Juara Eropa,Bos Persija Harap Carlos Pena Maksimalkan Pemain Muda

3 hrs ago

Laga Selanjutnya BWF Turnamen Bulutangkis,Canada Open 2024,Indonesia Turunkan 2 Ganda Campuran

3 hrs ago

Kaesang Masuk Cagub Jateng Favorit Versi Survei LSI, PDIP Tak Ambil Pusing

3 hrs ago

Pemain Sayap Persib Hengkang ke Klub Liga 2 PSPS Riau

3 hrs ago

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

3 hrs ago

Daftar 46 Cum Dividen Mulai GJTL Lo Kheng Hong sampai AGII Sandiaga

3 hrs ago

Renderan Suzuki Jimny Pikap, Beneran Mau Diproduksi Mobil Barunya?

4 hrs ago

Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung, Ini Rutenya

4 hrs ago

Kominfo Sudah Pakai Anggaran Negara Rp 700 Miliar untuk PDN

4 hrs ago

Link Beli HP iPhone Second Akhir Juni 2024: iPhone 14 Pro Max,iPhone 13 Mini,iPhone 13 Pro Max

4 hrs ago

Butuh Peralatan Elektronik? Begini Cara Mudah Mendapatkannya

4 hrs ago

Jadwal MotoGP 2024 Trans7 Lengkap dengan Jam Tayang Live Race MotoGP Hari Ini,Klasemen dan Poin

4 hrs ago

Pelatih Australia Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah ASEAN Cup U-16 2024

4 hrs ago

Jadi Produk Khas Daerah, Ini Empat Strategi Berbisnis Sale Pisang

4 hrs ago

Ngefek ke Transmisi, Tangan Nyandar di Tuas Persneling Tak Masalah Asal Tak Lakukan Ini

4 hrs ago

Cara Menghasilkan Uang Hanya dengan Main Game Playko dan Fruit Chop MPL,Bisa Dapat Voucher

4 hrs ago

Ini Penyebab Kabin Mobil Lama-lama Jadi Kurang Kedap Suara

4 hrs ago

Sosok I Made Dapir yang Dipercaya Jokowi untuk Bangun Rumah Pensiun di Karanganyar Jateng

4 hrs ago

Mengurangi Stres dengan Hidup Sederhana ala Zen (Meditasi Mindfulness)

4 hrs ago

Kominfo Percepat Transformasi Digital Meski PDNS Diserang Ransomware

4 hrs ago

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

4 hrs ago

Semifinal ASEAN Cup U-16 2024 - Mierza Main Lawan Australia? Ini Jawaban Pelatih Timnas U-16 Indonesia

4 hrs ago

5 Fakta Awkarin Ditipu Karyawan Sendiri,Uang Endorse Ditilep Rp400 Juta,Modus Pakai Rekening Lama

4 hrs ago

Pecah Rekor, Penumpang Kereta Cepat WHOOSH Tembus 22.249 Sehari

4 hrs ago

Olimpiade Paris 2024 - Pesaing Berat Taufik Hidayat dan Lin Dan Sebut Gregoria Mariska Mumpuni, Tai Tzu Ying Justru Diragukan