Kisah Istri Kapolsek Diselingkuhi Suami dan Menikah dengan Pegawai PTN,Hidupi 3 Anak Sebagai Ojol
POSBELITUNG.CO - Sedih mendalam dialami EV, istri seorang Kapolsek di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Suaminya bernama Iptu JBW menikah lagi dengan wanita lain, pegawai di salah satu PTN di Palembang.
Selama tujuh tahun menikah, EV mengaku ditelantarkan oleh suaminya.
Kini, dia menghidupi tiga anaknya seorang diri dengan bekerja sebagai ojek online (ojol).
Sementara Iptu JBW menurutnya membelikan rumah dan mobil untuk istri sirinya.
EV menuduh sang kapolsek sudah berselingkuh dan akhirnya menikah dengan perempuan tersebut.
Dia mengungkapkan isi hatinya di akun Facebook @Vhinanya Joko, Jumat (21/6/2024).
EV mengaku menjadi tukang ojek di seputaran wilayah Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dia mengadukan masalahnya kepada Polda Sumatera Selatan, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia mengaku masih istri sah dari Iptu JBW yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai, Polres Banyuasin.
Dalam unggahannya di Facebook, EV mengeluhkan kondisi rumah tangganya selama tujuh tahun.
Karena tak memiliki kekuatan untuk menghidupi ketiga anaknya.
Sementara sang suami, Iptu JBW, disebut telah menikah siri dengan wanita lain tanpa seizinnya.
Ia lantas mempertanyakan apakah boleh seorang polisi menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sah.
"Saya di sini ingin mengutarakan isi hati saya, dan mempertahankan harga diri serta hak saya yg selama 7 tahun ini.
Saya tunggu itikad baik mereka terhadap saya sampai hari ini tidak ada, izin saya bertanya kepada bapak jendral yang terhormat.
1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH
2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lama nya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin,
3. Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat sekarang di rubah menjadi status menikah tidak tercatat.
Padahal saya menikah dengan sah dan semua bukti buku nikah, KPI SAYA LENGKAP," curhat EV, yang diunggah di akun Facebook-nya, Jumat (21/6/2024).
Kata EV, suaminya ini bukan kali pertama sang suami menduakannya.
Saat itu, EV mengaku sudah memaafkan suaminya.
Selain itu, EV mengaku, selama menjalani pernikahan tujuh tahun, sang suami tak memberikan nafkah lahir dan batin.
"Sebetulnya saya tidak ada niat untuk membuka AIB ini tapi dari dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini saya tunggu.
Dulu saya telah memaafkan suami saya pernah berselingkuh dengan anggota polwan pada saat suami saya menjabat sebagai driver DIR INTEl POLDA sumsel," ujarnya.
Namun perselingkuhan justru terus berlanjut.
Bahkan, suaminya kini memiliki istri siri yang berinisial FT, seorang pegawai di salah satu perguruan tinggi negeri Palembang.
Dari pernikahan siri tersebut, Iptu JBW dikaruniai seorang anak perempuan.
Sementara, EV menyebut bahwa wanita tersebut sudah mengetahui sang suami telah memiliki keluarga sebelumnya.
"Jika kita bicara dari hati sesama wanita saya yakin dia pun tidak akan rela suami di rebut wanita lain.
Padahal pelakor ini seorang pegawai, masih status single bersekolah tinggi, padahal dia tau kl suami saya ada istri dan anak," ungkap EV.
Menurut EV, ia telah berusaha mempertahankan pernikahannya.
Bahkan ia sempat mendatangi langsung wanita selingkuhan suaminya.
Namun, mereka meminta EV untuk menggugat cerai suaminya.
Demi mempertahankan pernikahannya dan kehidupan ketiga anaknya, EV hanya meminta keadilan sebagai seorang Bhayangkari.
EV juga menyatakan bahwa ia pernah melaporkan masalah ini kepada Waka Polres Banyuasin dan Kasat Intel Banyuasin, namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan.
Untuk itu, dia sangat berharap adanya keadilan.
Apalagi sejak ditinggalkan sang suami, dia sampai harus menjadi tukang ojek di seputaran wilayah Betung Banyuasin untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Saya mohon keadilan pak. saya hanya ibu rumah tangga yg tidak dpt hak gaji saya selama 7 tahun lamanya, sedangkan sy mencari rejeki halal sebagai tukang ojek di wilayah betung banyuasin.." papar EV.
Sementara sang suami disebut malah memberikan rumah hingga mobil kepada istri sirinya tersebut.
"Enak ya jadi pelakor di beliin iPhone di beliin rumah di beliin mobil sama anak istri pelit hak istri anak di makan pelakor kalau mau kaya jadi pelakor ajalah enak apa lagi laki orang punya jabatan uang boleh mintak kesana kesini," ujarnya.
"SAYA mohon izinkan saya untuk diberi ruang dan waktu kesempatan untuk saya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi,
saya pernah menceritakan ini kepada IBU WAKA POLRES BANYUASIN tapi sepertinya tetap tidak ada titik terangnya,
dan saya pun pernah di temukan dengan bapak kasat intel banyuasin hal hasil saya pun di suruh bercerai," terangnya.
"Semoga bapak JENDRAL bisa memberikan saya ruang dan waktu agar saya mendapatkan keadilan yg seadil adil nya.
bukankah seorang anggota POLRI tidak boleh menikah lagi tanpa seizin istri SAH.
terimakasih bapak semoga allah memberikan jalan terbaik untuk saya dan ank ank saya wasalam????" tandasnya.
Postingan EV ini pun telah dibagikan sebanyak 423 kali, menunjukkan cukup besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini.
Dilansir Tribun Sumsel, EV membenarkan suaminya telah menikah siri dengan wanita, yang merupakan pegawai dari salah satu perguruan tinggi negeri Palembang.
EV berharap, viralnya curhatannya tersebut agar istri siri suaminya juga mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Emang bener kak....aku jugo pengen bukan laki aku Bae (aku juga pengen bukan suami aku aja) yang viral perempuannya jugo biar atasannya tau," ungkap EV kepada Tribun Sumsel.
EV mengaku, rumah tangganya hingga masa depan ketiga anaknya kini hancur.
"Bukti foto sama buku nikah lengkap aku ada jangan cuma hancur rumah tanggo aku karir lakiku anak anakku masa depannya ancur Karna dio karna sampe detik ini dia dak tersentuh sedikit pun dengan masalah ini," ujarnya.
Tanggapan Kapolres
Adapun Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, saat ini Iptu JBW sudah dibebastugaskan sebagai Kapolsek.
"Sementara untuk mempermudah pemeriksaan, kami bebaskan tanggung jawab sebagai Kapolsek," katanya, Senin (24/6/2024).
(tribunsumsel.com/tribunbogor.com)