Pantas Pegi Bisa Tenang Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon,Ternyata Ada Sosok Penting Turun Tangan
TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Pegi Setiawan saat ini masih menunggu sidang praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Vina Cirebon.
Hanya saja, sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang semula dijadwalkan pada Senin (24/6/2024), diundur karena Polda Jabar mangkir.
Diketahui Pegi Setiawan ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024), hampir delapan tahun dari peristiwa meninggalnya Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.
Pegi ditetapkan sebagai tersangka kesembilan atau terakhir.
Berdasarkan fakta persidangan pada 2016 silam disebutkan jika salah satu DPO bernama Andi memiliki masalah dengan geng motor XTC.
Pengacara Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon (Kolase Tribun Medan)
Kemudian DPO tersebut meminta bantuan ke temannya termasuk melibatkan geng motor Moonraker.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menaruh curiga terhadap sosok Pegi Setiawan Cianjur lantaran berkesinambungan dengan dakwaan pengadilan.
"Berarti dari situ, ada yang muncul Pegi Setiawan Cianjur, dan ada di Youtube Kang Dedi Mulyadi itu dia ketua Moonraker," tuturnya, Jumat (28/6/2024).
"Dalam dakwaan, motif dalam pembunuhan ini mereka 11 orang lagi minum depan SMPN 11 Cirebon," sambungnya.
"Lalu Andi DPO mengatakan ada masalah dengan geng XTC, kemudian dia minta bantuan Moonraker untuk mencari XTC," jelasnya.
Pegi Cianjur dibela
Seiring berjalannya waktu, publik masih menduga Pegi Setiawan Cianjur terlibat dalam kasus tewasnya Vina dan Eky.
Belum sempat buka suara, Pegi Setiawan Cianjur justru kembali dibela.
Kali ini, Pegi Setiawan Cianjur mendapatkan pembelaan dari orang nomor satu tingkat desa.
Ya, Pegi Setiawan Cianjur dibela Kepala Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Miftah Fauzy.
Miftah Fauzy menjamin Pegi Setiawan Cianjur, yang disebut-sebut terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon, tidak terlibat kasus itu.
Adapun alasan sang kepala desa yakni faktor mengenal keluarga Cecep Dahlan Setiawan, ayah Pegi.
Miftah menyebut kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pegi Setiawan Cianjur yang belum diperbaiki karena dirinya baru mengetahui adanya kesalahan itu.
Hal tersebut karena nama Pegi identik dengan nama perempuan.
"Betul mungkin ada kesalahan karena nama depan Pegi terkesan perempuan, namun kesalahan NIK tersebut belum diajukan perbaikan, tetapi saya pastikan Pegi adalah warga kami dan tidak terkait dengan kasus Vina Cirebon," katanya.
Dia mengaku sangat mengenal keluarga Pegi, terutama ayahnya Cecep Dahlan Setiawan, yang sejak turun-temurun tinggal di Kampung Karang Nunggal RT 002/007 Desa Gadog, dan sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan.
Meskipun penampilannya sedikit berbeda, Miftah memastikan penghasilan Cecep pas-pasan untuk menghidupi Pegi dan adiknya Fauzi.
"Saya tahu persis kehidupan Cecep hanya mengandalkan pendapatan dari buruh serabutan, kalau ada yang menyuruh seperti hari ini. Dia sedang bekerja di pembangunan TPT (tembok penahan tanah) yang dibiayai dari dana desa," katanya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel